SuaraJogja.id - Jogja Corruption Watch (JCW) mengkritik pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pasalnya, pertemuan itu dilakukan sehari pascapenggeledahan kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraha (Disdikpora) DIY dan Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY.
Aktivis JCW Baharudin Kamba menilai bahwa pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Gubernur DIY itu justru malah kontraproduktif dengan tindak pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan. Pihaknya khawatir pertemuan itu dapat memperlambat upaya penuntasan kasus dugaan korupsi terkait proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
"Saya kira ini kontras dengan langkah KPK. Ini sudah dua kali pertemuan yang dilakukan [KPK] dengan Sultan. Ada apa ini?" kata Kamba kepada awak media, Kamis (18/2/2021).
Kamba menyebutkan, penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut terkesan lamban. Pasalnya, penyampaian adanya tersangka kasus korupsi proyek senilai Rp35 miliar itu sudah dilakukan sejak bulan November 2020 lalu.
Kendati memang belum ada penetapan nama lengkap tersangka yang diduga terlibat dalam proyek itu, namun penggeledahan itu baru dilakukan kemarin atau tepatnya pada Rabu (17/2/2021).
"Ini menjadi tanda tanya besar karena baru kali ini [KPK] melakukan penggeledahan di dua kantor tersebut," sebutnya.
Menurut Kamba, proses penyidikan yang lamban ini justru dapat menimbulkan persoalan baru. Terlebih dengan penggeledahan yang dilakukan saat ini dapat dimungkinkan barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait bisa hilang atau malah sengaja dihilangkan.
Ditambah lagi dengan pertemuan antara Gubernur DIY dan Wakil Ketua KPK itu yang notabene dalam rangka pencegahan korupsi. Namun justru tim penyidikan KPK sedang melakukan penggeledahan atau penindakan.
"Hal ini sangat kontras sekali. Karena di satu sisi KPK melakukan penindakan dengan melakukan penggeledahan namun Alexander Mawarta [Wakil Ketua KPK] malah membahas upaya pencegahan korupsi di wilayah DIY," tandasnya.
Baca Juga: JCW Sebut Penanganan Kasus Korupsi di DIY Belum Maksimal, Ini Buktinya
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi pembanguann Stadion Mandala Krida Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 di Pemda DIY. Hal ini menyusul penggeledahan kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraha (Disdikpora) DIY dan Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY pada Rabu (17/02/2021) lalu.
Berita Terkait
-
JCW Sebut Penanganan Kasus Korupsi di DIY Belum Maksimal, Ini Buktinya
-
Korupsi Stadion DIY, KPK Periksa Eks Kepala BTKP Edy dan Dirut Arshigraphi
-
Marak Politik Uang Jelang Pilkada, JCW Beri Bawaslu Bantul Kerupuk Melempem
-
Gelar Aksi Jalan Mundur, JCW Minta Bawaslu Gunungkidul Awasi Hal Ini
-
Muncul Dugaan Kasus Politik Uang Lewat Bansos, Ini Respon Bawaslu Sleman
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan