SuaraJogja.id - Jogja Corruption Watch (JCW) mengkritik pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pasalnya, pertemuan itu dilakukan sehari pascapenggeledahan kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraha (Disdikpora) DIY dan Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY.
Aktivis JCW Baharudin Kamba menilai bahwa pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Gubernur DIY itu justru malah kontraproduktif dengan tindak pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan. Pihaknya khawatir pertemuan itu dapat memperlambat upaya penuntasan kasus dugaan korupsi terkait proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
"Saya kira ini kontras dengan langkah KPK. Ini sudah dua kali pertemuan yang dilakukan [KPK] dengan Sultan. Ada apa ini?" kata Kamba kepada awak media, Kamis (18/2/2021).
Kamba menyebutkan, penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut terkesan lamban. Pasalnya, penyampaian adanya tersangka kasus korupsi proyek senilai Rp35 miliar itu sudah dilakukan sejak bulan November 2020 lalu.
Kendati memang belum ada penetapan nama lengkap tersangka yang diduga terlibat dalam proyek itu, namun penggeledahan itu baru dilakukan kemarin atau tepatnya pada Rabu (17/2/2021).
"Ini menjadi tanda tanya besar karena baru kali ini [KPK] melakukan penggeledahan di dua kantor tersebut," sebutnya.
Menurut Kamba, proses penyidikan yang lamban ini justru dapat menimbulkan persoalan baru. Terlebih dengan penggeledahan yang dilakukan saat ini dapat dimungkinkan barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait bisa hilang atau malah sengaja dihilangkan.
Ditambah lagi dengan pertemuan antara Gubernur DIY dan Wakil Ketua KPK itu yang notabene dalam rangka pencegahan korupsi. Namun justru tim penyidikan KPK sedang melakukan penggeledahan atau penindakan.
"Hal ini sangat kontras sekali. Karena di satu sisi KPK melakukan penindakan dengan melakukan penggeledahan namun Alexander Mawarta [Wakil Ketua KPK] malah membahas upaya pencegahan korupsi di wilayah DIY," tandasnya.
Baca Juga: JCW Sebut Penanganan Kasus Korupsi di DIY Belum Maksimal, Ini Buktinya
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi pembanguann Stadion Mandala Krida Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 di Pemda DIY. Hal ini menyusul penggeledahan kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraha (Disdikpora) DIY dan Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY pada Rabu (17/02/2021) lalu.
Berita Terkait
-
JCW Sebut Penanganan Kasus Korupsi di DIY Belum Maksimal, Ini Buktinya
-
Korupsi Stadion DIY, KPK Periksa Eks Kepala BTKP Edy dan Dirut Arshigraphi
-
Marak Politik Uang Jelang Pilkada, JCW Beri Bawaslu Bantul Kerupuk Melempem
-
Gelar Aksi Jalan Mundur, JCW Minta Bawaslu Gunungkidul Awasi Hal Ini
-
Muncul Dugaan Kasus Politik Uang Lewat Bansos, Ini Respon Bawaslu Sleman
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Heboh Mural One Piece di Pos Ronda Sleman jadi Sorotan: Pemuda Ungkap Keresahan Soal Negara
-
Ribuan Seniman "Serbu" Malioboro, Nusantara Menari Hipnotis Yogyakarta
-
Viral Bandar Judol Rugi Akibat Lima Pemain yang Ditangkap di Bantul, Polda DIY Klarifikasi Begini
-
Penyebab Gelombang Tinggi Jogja Terungkap, Bibit Siklon Picu Angin Kencang dan Gelombang Ekstrem
-
Dari Yogyakarta, JKPI Gaungkan Pelestarian Pusaka untuk Kesejahteraan Masyarakat: Bukan Hanya Berdiri, Tapi Bermakna