SuaraJogja.id - Jogja Corruption Watch (JCW) mengkritik pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pasalnya, pertemuan itu dilakukan sehari pascapenggeledahan kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraha (Disdikpora) DIY dan Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY.
Aktivis JCW Baharudin Kamba menilai bahwa pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Gubernur DIY itu justru malah kontraproduktif dengan tindak pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan. Pihaknya khawatir pertemuan itu dapat memperlambat upaya penuntasan kasus dugaan korupsi terkait proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
"Saya kira ini kontras dengan langkah KPK. Ini sudah dua kali pertemuan yang dilakukan [KPK] dengan Sultan. Ada apa ini?" kata Kamba kepada awak media, Kamis (18/2/2021).
Kamba menyebutkan, penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut terkesan lamban. Pasalnya, penyampaian adanya tersangka kasus korupsi proyek senilai Rp35 miliar itu sudah dilakukan sejak bulan November 2020 lalu.
Kendati memang belum ada penetapan nama lengkap tersangka yang diduga terlibat dalam proyek itu, namun penggeledahan itu baru dilakukan kemarin atau tepatnya pada Rabu (17/2/2021).
"Ini menjadi tanda tanya besar karena baru kali ini [KPK] melakukan penggeledahan di dua kantor tersebut," sebutnya.
Menurut Kamba, proses penyidikan yang lamban ini justru dapat menimbulkan persoalan baru. Terlebih dengan penggeledahan yang dilakukan saat ini dapat dimungkinkan barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait bisa hilang atau malah sengaja dihilangkan.
Ditambah lagi dengan pertemuan antara Gubernur DIY dan Wakil Ketua KPK itu yang notabene dalam rangka pencegahan korupsi. Namun justru tim penyidikan KPK sedang melakukan penggeledahan atau penindakan.
"Hal ini sangat kontras sekali. Karena di satu sisi KPK melakukan penindakan dengan melakukan penggeledahan namun Alexander Mawarta [Wakil Ketua KPK] malah membahas upaya pencegahan korupsi di wilayah DIY," tandasnya.
Baca Juga: JCW Sebut Penanganan Kasus Korupsi di DIY Belum Maksimal, Ini Buktinya
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi pembanguann Stadion Mandala Krida Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 di Pemda DIY. Hal ini menyusul penggeledahan kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraha (Disdikpora) DIY dan Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY pada Rabu (17/02/2021) lalu.
Berita Terkait
-
JCW Sebut Penanganan Kasus Korupsi di DIY Belum Maksimal, Ini Buktinya
-
Korupsi Stadion DIY, KPK Periksa Eks Kepala BTKP Edy dan Dirut Arshigraphi
-
Marak Politik Uang Jelang Pilkada, JCW Beri Bawaslu Bantul Kerupuk Melempem
-
Gelar Aksi Jalan Mundur, JCW Minta Bawaslu Gunungkidul Awasi Hal Ini
-
Muncul Dugaan Kasus Politik Uang Lewat Bansos, Ini Respon Bawaslu Sleman
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan