SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi pembanguann Stadion Mandala Krida Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 di Pemda DIY. Hal ini menyusul penggeledahan kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraha (disdikpora) DIY dan Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY pada Rabu (17/02/2021).
"Kalau perkembangan kasusnya sampai sekarang masih kita dalami, nanti kita lihat sejauh mana pembangunan itu yang sudah dipaparkan. Sudah kita lihat memang ada dugaan penyimpangan terkait dengan kualitasnya, terkait harganya, sedang kita dalami," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (18/02/2021).
Menurut Alex, nanti bila KPK sudah mengumpulkan semua buktinya maka akan diumumkan tersangkanya. Sebab saat ini KPK tidak akan mengumumkan setiap ada penetapan tersangka dugaan kasus korupsi.
Hal ini untuk menghindari agar seseorang yang ditetapkan menjadi tersangka akan lama proses hukumnya. Sebab penetapan tersangka tersebut akan membuat seseorang menjadi 'tersandera' dan tidak bisa kemana-mana.
Baca Juga: KPK Gerak Cepat, Usut Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta
"Bahkan keluarganya pun akan merasa terdampak karena dimana-mana sudah dicap keluarga koruptor," tandasnya.
Dengan kebijakan tersebut, lanjut Alex, KPK ingin memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi yang ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi. Tersangka berhak mendapatkan proses peradilan yang cepat.
"Begitu alat bukti cukup ya, kemudian kita tahan baru kita umumkan. Kita pastikan prosesnya tidak lama, paling lama 90 hari selesai. Sebelumnya kan kadang orang yang ditetapkan tersangka kan sampai tahunan, malah sampai lupa ditetapkan tersangka. Jangan sampai terjadi seperti itu, kemudian kita evaluasi terkait penanganan perkara, tujuannya itu supaya ada kepastian yang ditetapkan tersangka kapan kasusnya akan diproses," tandasnya.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/2/2021) mengungkapkan Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari kantor dinas tersebut. Dokumen yang diamankan akan dilakukan validasi dan verifikasi. Dengan demikian bisa segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.
KPK memastikan setiap perkembangan kasus tersebut disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagaimana amanat UU KPK. Sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa dalam penyidikan kasus terkait tahapan proses perencanaan dan sumber dana yang digunakan serta dugaan pelaksanaan pelelangan yang telah diatur sebelumnya untuk proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017.
Baca Juga: Skandal Dugaan Korupsi Proyek Mandala Krida Disidik KPK, Ini Kronologinya
Sementara itu, Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY, Eka Heru Prasetya membenarkan adanya penggeledahan dari KPK di kantor BPO DIY pada Rabu (17/02/2021). KPK mengambil sejumlah dokumen terkait pembangunan Stadion Mandala Krida dalam kasus dugaan korupsi.
Berita Terkait
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
-
KPK Ungkap Ada Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur
-
Prabowo Khawatirkan Nasib Keluarga Koruptor, KPK: Ada Mekanisme Pasal TPPU
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital