SuaraJogja.id - Vaksinasi tahap kedua untuk warga Malioboro di DIY akan dimulai 1 Maret 2021 mendatang. Sekitar 19 ribu pedagang, pemilik toko, karyawan di kawasan tersebut wajib mengikuti program vaksinasi tersebut dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19.
Sebagai program yang wajib diikuti, maka warga yang menolak divaksin nantinya akan mendapatkan sanksi. Hal ini sesuai aturan pemerintah pusat yang mewajibkan vaksinasi COVID-19.
"Sanksi? Sanksi jelas ada menurut [aturan] Jakarta. Gubernur tidak akan membuat aturan berbeda dengan pusat tapi dalam proses penanganannya kita lebih ke pendekatan persuasif," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, (23/02/2021).
Menurut Aji, warga yang menolak divaksin karena ketidaktahuan mereka akan pentingnya vaksinasi. Padahal sebelum diberikan, vaksin COVID-19 sudah melalui sejumlah uji klinis yang aman.
Karenanya sebelum memberikan sanksi, Pemda DIY meminta Pemkot Yogyakarta melakukan sosialisasi vaksin terlebih dahulu pada warga. Apalagi dari program vaksinasi pertama pada tenaga kesehatan dan para pejabat pada 14 Januari 2021 lalu juga tidak ada masalah yang terjadi di DIY.
"Dulu diawali perdana di sini [kepatihan] kemudian sekarang ke nakes. Dan itu tidak ada bahayanya sama sekali. Nanti tugas kita bersama gugus tugas yakni sosialisasi bagi mereka yang masih keberatan," jelasnya.
Sebelumnya Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengungkapkan, warga Malioboro yang menolak vaksinasi akan mendapatkan sanksi. Mereka harus mampu menunjukkan hasil tes antigen negatif setiap tiga hari.
Sanksi tersebut, lanjut Heroe diharapkan membuat warga Malioboro memiliki kesadaran untuk mau divaksin. Sebab vaksinasi tersebut sudah terbukti aman.
"Yang tidak ikut vaksinasi itu, kalau mau berdagang, setiap tiga hari sekali harus swab antigen secara mandiri," tandasnya.
Baca Juga: Siap-Siap, 19.897 Warga Malioboro Bakal Dapat Vaksin Covid-19
Sementara Koordinator Paguyuban Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMA), Karyanto Yudomulyono menyambut baik program vaksinasi tersebut. Sebab warga Malioboro merupakan orang-orang yang rentan terpapar COVID-19.
"Semua[warga malioboro] ikut, tidak ada yang menolak. Kami sudah mendaftar secara online dari upt malioboro," ungkapnya.
Karyanto mengakui, sebagian warga Malioboro memiliki kekhawatiran akan vaksinasi. Namun mereka percaya program tersebut menjadi salah satu upaya pemulihan DIY dari pandemi.
"Tapi kami percaya program pemerintah agar malioboro bisa pulih ramai lagi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut Indonesia Jadi Negara Paling Beruntung Soal Vaksin Covid-19
-
Nyamar Jadi Nenek-nenek Demi Dapat Vaksin Covid-19, Malah Disamperin Polisi
-
Waspada Penipu Vaksin Covid-19, Menelepon Nyaru Jadi Nakes Minta Bayaran
-
Cara Daftar Vaksin Covid-19 untuk Lansia, Lengkap dengan Link Tiap Provinsi
-
Mutasi Virus Corona, FDA Sarankan Peneliti Modifikasi Vaksin Covid-19
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki