SuaraJogja.id - Vaksinasi tahap kedua untuk warga Malioboro di DIY akan dimulai 1 Maret 2021 mendatang. Sekitar 19 ribu pedagang, pemilik toko, karyawan di kawasan tersebut wajib mengikuti program vaksinasi tersebut dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19.
Sebagai program yang wajib diikuti, maka warga yang menolak divaksin nantinya akan mendapatkan sanksi. Hal ini sesuai aturan pemerintah pusat yang mewajibkan vaksinasi COVID-19.
"Sanksi? Sanksi jelas ada menurut [aturan] Jakarta. Gubernur tidak akan membuat aturan berbeda dengan pusat tapi dalam proses penanganannya kita lebih ke pendekatan persuasif," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, (23/02/2021).
Menurut Aji, warga yang menolak divaksin karena ketidaktahuan mereka akan pentingnya vaksinasi. Padahal sebelum diberikan, vaksin COVID-19 sudah melalui sejumlah uji klinis yang aman.
Baca Juga: Siap-Siap, 19.897 Warga Malioboro Bakal Dapat Vaksin Covid-19
Karenanya sebelum memberikan sanksi, Pemda DIY meminta Pemkot Yogyakarta melakukan sosialisasi vaksin terlebih dahulu pada warga. Apalagi dari program vaksinasi pertama pada tenaga kesehatan dan para pejabat pada 14 Januari 2021 lalu juga tidak ada masalah yang terjadi di DIY.
"Dulu diawali perdana di sini [kepatihan] kemudian sekarang ke nakes. Dan itu tidak ada bahayanya sama sekali. Nanti tugas kita bersama gugus tugas yakni sosialisasi bagi mereka yang masih keberatan," jelasnya.
Sebelumnya Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengungkapkan, warga Malioboro yang menolak vaksinasi akan mendapatkan sanksi. Mereka harus mampu menunjukkan hasil tes antigen negatif setiap tiga hari.
Sanksi tersebut, lanjut Heroe diharapkan membuat warga Malioboro memiliki kesadaran untuk mau divaksin. Sebab vaksinasi tersebut sudah terbukti aman.
"Yang tidak ikut vaksinasi itu, kalau mau berdagang, setiap tiga hari sekali harus swab antigen secara mandiri," tandasnya.
Baca Juga: Soroti Pergub Larangan Demo di Malioboro, Ini Catatan Kritis FH UGM
Sementara Koordinator Paguyuban Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMA), Karyanto Yudomulyono menyambut baik program vaksinasi tersebut. Sebab warga Malioboro merupakan orang-orang yang rentan terpapar COVID-19.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
PSSI Disanksi AFC Sehari Pasca Timnas Indonesia Hajar Bahrain, Kenapa?
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
-
Tak Kunjung Terima BHR, Ojol Ini Minta Prabowo Siapkan Sanksi untuk Aplikator
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo