SuaraJogja.id - Vaksinasi tahap kedua untuk warga Malioboro di DIY akan dimulai 1 Maret 2021 mendatang. Sekitar 19 ribu pedagang, pemilik toko, karyawan di kawasan tersebut wajib mengikuti program vaksinasi tersebut dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19.
Sebagai program yang wajib diikuti, maka warga yang menolak divaksin nantinya akan mendapatkan sanksi. Hal ini sesuai aturan pemerintah pusat yang mewajibkan vaksinasi COVID-19.
"Sanksi? Sanksi jelas ada menurut [aturan] Jakarta. Gubernur tidak akan membuat aturan berbeda dengan pusat tapi dalam proses penanganannya kita lebih ke pendekatan persuasif," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, (23/02/2021).
Menurut Aji, warga yang menolak divaksin karena ketidaktahuan mereka akan pentingnya vaksinasi. Padahal sebelum diberikan, vaksin COVID-19 sudah melalui sejumlah uji klinis yang aman.
Baca Juga: Siap-Siap, 19.897 Warga Malioboro Bakal Dapat Vaksin Covid-19
Karenanya sebelum memberikan sanksi, Pemda DIY meminta Pemkot Yogyakarta melakukan sosialisasi vaksin terlebih dahulu pada warga. Apalagi dari program vaksinasi pertama pada tenaga kesehatan dan para pejabat pada 14 Januari 2021 lalu juga tidak ada masalah yang terjadi di DIY.
"Dulu diawali perdana di sini [kepatihan] kemudian sekarang ke nakes. Dan itu tidak ada bahayanya sama sekali. Nanti tugas kita bersama gugus tugas yakni sosialisasi bagi mereka yang masih keberatan," jelasnya.
Sebelumnya Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengungkapkan, warga Malioboro yang menolak vaksinasi akan mendapatkan sanksi. Mereka harus mampu menunjukkan hasil tes antigen negatif setiap tiga hari.
Sanksi tersebut, lanjut Heroe diharapkan membuat warga Malioboro memiliki kesadaran untuk mau divaksin. Sebab vaksinasi tersebut sudah terbukti aman.
"Yang tidak ikut vaksinasi itu, kalau mau berdagang, setiap tiga hari sekali harus swab antigen secara mandiri," tandasnya.
Baca Juga: Soroti Pergub Larangan Demo di Malioboro, Ini Catatan Kritis FH UGM
Sementara Koordinator Paguyuban Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMA), Karyanto Yudomulyono menyambut baik program vaksinasi tersebut. Sebab warga Malioboro merupakan orang-orang yang rentan terpapar COVID-19.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi II DPR Dorong Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim yang Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin
-
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
PSSI Disanksi AFC Sehari Pasca Timnas Indonesia Hajar Bahrain, Kenapa?
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan