SuaraJogja.id - Vaksinasi tahap kedua untuk warga Malioboro di DIY akan dimulai 1 Maret 2021 mendatang. Sekitar 19 ribu pedagang, pemilik toko, karyawan di kawasan tersebut wajib mengikuti program vaksinasi tersebut dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19.
Sebagai program yang wajib diikuti, maka warga yang menolak divaksin nantinya akan mendapatkan sanksi. Hal ini sesuai aturan pemerintah pusat yang mewajibkan vaksinasi COVID-19.
"Sanksi? Sanksi jelas ada menurut [aturan] Jakarta. Gubernur tidak akan membuat aturan berbeda dengan pusat tapi dalam proses penanganannya kita lebih ke pendekatan persuasif," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, (23/02/2021).
Menurut Aji, warga yang menolak divaksin karena ketidaktahuan mereka akan pentingnya vaksinasi. Padahal sebelum diberikan, vaksin COVID-19 sudah melalui sejumlah uji klinis yang aman.
Baca Juga: Siap-Siap, 19.897 Warga Malioboro Bakal Dapat Vaksin Covid-19
Karenanya sebelum memberikan sanksi, Pemda DIY meminta Pemkot Yogyakarta melakukan sosialisasi vaksin terlebih dahulu pada warga. Apalagi dari program vaksinasi pertama pada tenaga kesehatan dan para pejabat pada 14 Januari 2021 lalu juga tidak ada masalah yang terjadi di DIY.
"Dulu diawali perdana di sini [kepatihan] kemudian sekarang ke nakes. Dan itu tidak ada bahayanya sama sekali. Nanti tugas kita bersama gugus tugas yakni sosialisasi bagi mereka yang masih keberatan," jelasnya.
Sebelumnya Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengungkapkan, warga Malioboro yang menolak vaksinasi akan mendapatkan sanksi. Mereka harus mampu menunjukkan hasil tes antigen negatif setiap tiga hari.
Sanksi tersebut, lanjut Heroe diharapkan membuat warga Malioboro memiliki kesadaran untuk mau divaksin. Sebab vaksinasi tersebut sudah terbukti aman.
"Yang tidak ikut vaksinasi itu, kalau mau berdagang, setiap tiga hari sekali harus swab antigen secara mandiri," tandasnya.
Baca Juga: Soroti Pergub Larangan Demo di Malioboro, Ini Catatan Kritis FH UGM
Sementara Koordinator Paguyuban Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMA), Karyanto Yudomulyono menyambut baik program vaksinasi tersebut. Sebab warga Malioboro merupakan orang-orang yang rentan terpapar COVID-19.
"Semua[warga malioboro] ikut, tidak ada yang menolak. Kami sudah mendaftar secara online dari upt malioboro," ungkapnya.
Karyanto mengakui, sebagian warga Malioboro memiliki kekhawatiran akan vaksinasi. Namun mereka percaya program tersebut menjadi salah satu upaya pemulihan DIY dari pandemi.
"Tapi kami percaya program pemerintah agar malioboro bisa pulih ramai lagi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ketua Komisi II DPR Dorong Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim yang Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin
-
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
PSSI Disanksi AFC Sehari Pasca Timnas Indonesia Hajar Bahrain, Kenapa?
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD