SuaraJogja.id - Ditresnarkoba Polda DIY pada Januari 2021 telah berhasil mengungkap 25 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Dari 25 kasus yang berhasil diungkap, terdapat 26 tersangka yang diamankan.
"Bulan Januari 2021 mengungkap 25 kasus dengan 26 tersangka," kata Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena SW kepada awak media, Kamis (25/2/2021).
Dari puluhan kasus yang diungkap tersebut, terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan, mulai dari ganja, sabu, tembakau gorilla, hingga pil koplo.
Verena merinci, barang bukti yang berhasil di sita yakni 50,62 gram sabu; 17,11 gram ganja; 122,76 gram T. Gorila; 5.218 butir pil trihexylpenidyl; 203 butir pil alprazolam; dan 2500 pil tramadol hcl.
Baca Juga: Edarkan Sabu, Mantan Pengasuh Bayi Diamankan Ditresnarkoba Polda DIY
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Ary Satriyan mengungkapkan bahwa beberapa tersangka dari ungkap kasus tersebut sudah berstatus P21. Artinya, tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Beberapa tersangka sudah P21 artinya tersangka dan barang bukti sudah kita kirim," kata Ary.
Ary menjelaskan, terdapat perbedaan jenis barang-barang ilegal yang beredar di DIY selama awal tahun 2021 ini.
Perbedaan itu terlihat ketika disandingkan dengan ungkap kasus yang dilakukan semenjak pandemi Covid-19 beberapa waktu silam.
Jika dulu saat awal hingga pertengahan pandemi Covid-19 mulai masuk, yang beredar di DIY adalah obat-obatan yang masuk ke dalam daftar G atau obat berbahaya.
Baca Juga: Bisnis Narkoba Dikendalikan Napi, Kalapas Cianjur Razia Kamar Tahanan
Namun pada Januari 2021, selain daftar itu, terdapat tambahan jenis lain yang ikut ditemukan.
Berita Terkait
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Selain Tersandung Kasus Narkoba Empat Kali, Fariz RM Juga Pernah Terseret Peledakan Bom
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan