Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 25 Februari 2021 | 17:49 WIB
Petugas mengusung peti berisi jenazah yang meninggal dunia karena COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Jumat (15/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJogja.id - Pemakaman pasien diduga Covid-19 di wilayah Bantul sempat dilakukan tanpa peti jenazah. Hal itu terjadi pada Januari 2021 lalu di wilayah Kapanewon Srandakan, Bantul.

Panewu Srandakan Anton Yulianto mengaku sudah mendapat laporan atas pemakaman tersebut. Pihaknya menjelaskan pasien tersebut memang tak dimasukkan ke dalam peti jenazah melainkan ke kantong jenazah.

"Saya mendapatkan laporannya. Itu kejadian di awal Januari kemarin, di salah satu dusun di wilayah kami. Pemakamannya secara protokol kesehatan, tetapi jenazah dimakamkan dengan kantong jenazah," ujar Anton dihubungi wartawan, Kamis (25/2/2021).

Ia melanjutkan, waktu kejadian tersebut, dirinya meminta kepada pemerintah desa setempat untuk menghubungi Dinas Kesehatan untuk berkoordinasi terkait pemakamannya. Karena sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis pemakaman, seharusnya pemakaman pasien Covid-19 harus menggunakan peti. 

Baca Juga: Pria Asal Bantul Tewas Tersengat Listrik Saat Memangkas Pohon Rambutan

"Kan sudah diajarkan juga ke relawan, jika pemakaman harus menggunakan peti. Ini malah tidak ada petinya, waktu itu saya minta Pemdes lapor ke Dinkes, soal ini," jelas dia.

Pemakaman pasien diduga Covid-19 tersebut tepatnya berada di wilayah Kalurahan Trimurti. Sekretaris Kalurahan (Carik) Trimurti, Heri Purwanto membenarkan ada pasien diduga Covid-19 yang dimakamkan tanpa menggunakan peti jenazah.

Menurut Heri, kejadian itu berawal saat Kepala Dusun yang ada di wilayah Trimurti menghubungi dia jika terdapat jenazah yang akan dimakamkan secara protokol Covid-19. Pihaknya lalu menyiapkan tim Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) untuk proses pemakaman.

Setelah mobil ambulan tersebut datang, relawan terkejut karena jenazah tidak dalam peti dan hanya dikafani serta dibungkus dengan kantong jenazah.

"Saat akan membawa jenazah untuk dimakamkan, jenazah (yang diduga) infeksius ini tidak di dalam peti. Saat itu relawan menjadi takut," ucap Heri melalui sambungan telepon.

Baca Juga: 100 Keluarga di Bantul Gagal Terima Santunan Pasien Covid-19 Meninggal

Sebagai asesmen pemakaman Covid-19, Heri mengaku memberanikan diri mengawali membopong jenazah. Sejumlah relawan lain juga terpaksa memberanikan membopong jenazah untuk dibawa ke liang lahat dan dimakamkan secara islami.

"Jadi saat jenazah akan dimasukkan ke liang lahat ada relawan yang menerima jenazah di liang lahat. Jadi pemakamannya seperti pemakaman jenazah non Covid-19 dan secara islami," ungkapnya.

Pada saat itu, relawan dan perangkat kalurahan tidak sempat untuk menyiapkan peti. Disamping harus menunggu lama, jenazah juga harus segera dikebumikan. Pihak kalurahan juga sudah melaporkan ke Dinkes Bantul.

Beruntung, rasa cemas relawan yang telah membawa jenazah tanpa peti mati tersebut hilang. Heri mengatakan beberapa hari usai pemakaman, pihaknya mendapat hasil jika jenazah yang dimakamkan sudah negatif Covid-19 dua hari sebelum dinyatakan meninggal dunia.

"Jika saat memakamkan tetap mengira pasien Covid-19, jadi ya kita takut karena tanpa peti. Namun saat ini kita sudah lega. Kita kerja untuk kemanusiaan, semoga tetap sehat dan dijauhkan dari virus ini,"katanya.

Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Dwi Daryanto tak bersedia memberi komentar terkait adanya insiden pemakaman tersebut. Alasannya, belum mengetahui terkait dengan adanya pemakaman pasien Covid-19 tanpa menggunakan peti. 

"Soal itu saya belum mendapatkan informasinya. Mungkin bisa ditanyakan ke rumah sakitnya nanti," kata Dwi. 

Dihubungi terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Helmi Jamharis mengungkapkan jika tidak ada hal baku dalam tata cara pemakaman jenazah positif Covid-19. Artinya, pemakaman pasien tidak harus menggunakan peti.  

"Asal ada jaminan tidak akan terjadi kebocoran dan penularan saat jenazah dibawa, maka dibolehkan menggunakan kantong jenazah, tentunya jenazah harus dibungkus plastik lebih dahulu," kata Helmi. 

Menurut Helmi, hingga kini, dirinya baru menemukan satu kasus jenazah diduga Covid-19 dimakamkan tanpa menggunakan peti, tetapi diganti menggunakan kantong jenazah. 

"Baru kali ini, seperti yang saya dengar ini (pemakaman Covid-19 tanpa peti). Karena yang saya tahu, selama pemakaman jenazah yang diduga atau sudah terkonfirmasi Covid-19 umumnya menggunakan peti," kata Helmi.

Load More