SuaraJogja.id - Anggota DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang (PBB), Supriyono sudah meminta maaf secara terbuka terkait dengan ceramahnya di Kulonprogo. Sejatinya, ceramahnya dalam pernikahan di Kulonprogo yang menyinggung kasus Covid-19 tersebut bermaksud positif.
Namun sayang, video tersebut disebarluaskan oleh oknum tertentu dan hanya sepotong kecil saja. Padahal jika video tersebut ditontong secara utuh maka masyarakat akan memahami makna yang sebenarnya. Di mana sebenarnya dirinya hanya ingin meningkatkan optimisme dan kesadaran masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Dalam ceramah tersebut, sejatinya dirinya ingin mengingatkan masyarakat akan bahayanya Covid-19. Kendati berbahaya namun masyarakat diminta untuk tidak terlalu khawatir dengan Covid19 asal patuh terhadap protokol kesehatan. Di samping itu, ia juga ingin mengingatkan kepada pemerintah agar berhati hati dalam menetapkan suatu kasus Covid-19.
"Nah itu dipotong sedemikian rupa oleh oknum dan disebarkan. Nyebarnya tidak utuh, jadi seolah olah diskenario,"ujarnya, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: Banyak Burung Kuntul Mati di Bantul, Begini Penjelasan Dinas Pertanian
Dalam ceramah itu ia mengakui mengungkapkan pemakaman jenazah Covid 19 adalah proyek Dinas Kesehatan. Namun ia mengklaim hal tersebut sejatinya merupakan salah satu dari peran dirinya sebagai anggota DPRD Bantul. Di mana salah satu tugas anggota dewan adalah melakukan pengawasan ataupun audit penggunaan anggaran dari pemerintah termasuk dana Covid19.
Terlebih karena anggaran refokusing untuk penanganan covid19 di Bantul mencapai Rp 115 miliar. Karena menurut Supriyono, anggaran refokusing penanganan covid-19 di wilayah Kabupaten Bantul itu jumlahnya paling besar dibanding dengan kabupaten/kota lainnya di DIY.
Dengan anggaran sebesar itu, Supriyono mengaku heran mengapa penguburan jenazah pasien Covid-19 justru diserahkan ke Kalurahan. Padahal selama ini belum ada kejelasan berkaitan dengan tanggunjawab penguburan jenazah Covid-19 itu ada di tangan siapa.
Di samping itu, harus ada kejelasan Tupoksi FPRB yang merupakan kepanjangan tangan dari BPBD. Di mana Surat Keputusan (SK) FPRB hanya dari Dinas yang mengampunya karena memang tidak ada Peraturan Bupat (Perbup) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yang mendasari.
"Kenapa diserahkan ke kalurahan, ke relawan. Padahal kan ada tanda tanya, siapakah penanggungjawab penguburan jenazah covid-19 itu? Mestinya itu dibahas. Nah saya mau mengkritisi di mana? wong itu kemudian dimanfaatkan oleh orang dinas untuk proyek, terus sik kon maju orang orang seperti itu. itu nanti kan rusak,"papar Supri.
Baca Juga: Sudah Minta Maaf, Supriyono Tetap Dipanggil ke BKD DPRD Bantul
Supriyono menandaskan yang ia kritisi adalah kebijakan pemerintah kabupaten Bantul dalam rangka penguburan jenazah pasien Covid-19. Di mana perlu dipertanyakan tanggungjawabnya sampai sejauh mana. kenapa tiba tiba diserahkan ke pemerintah Kalurahan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Sudah Minta Maaf, Supriyono Tetap Dipanggil ke BKD DPRD Bantul
-
Pemkab Bantul Terima Maaf Supriyono Soal Ucapan Pemakaman Covid-19 Proyek
-
Viral Ceramah Supriyono Pemakaman Covid-19 Bak Anjing, TKP di Kulonprogo
-
Sebut Jenazah Covid-19 Dikuburkan bak Anjing, Supriyono Minta Maaf
-
Akui Salah Ucap Pemakaman Covid-19 Proyek, DPRD Tak Jadi Sanksi Supriyono
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun
-
Eksekusi Paksa Satu Rumah di Lempuyangan: Penghuni Layangkan Gugatan, LBH Siap Lawan PT KAI
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA