SuaraJogja.id - Aksi pria asal Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul berinisial ES (36) harus berakhir di ruang tahanan Polres Bantul. Pria yang kesehariannya pedagang angkringan ini melakukan pencurian di minimarket, Jalan Cepit-Tembi, Dusun Miri RT 26, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon.
KBO Satreskrim Polres Bantul, Iptu Sutarja menjelaskan jika peristiwa tersebut terjadi di Minimarket Diva Mart pada Selasa (2/2/2021) lalu. Pelaku melancarkan aksinya saat toko sudah tutup.
"Kejadian sekitar pukul 23.00 wib, dimana toko sudah tutup dan pelaku melancarkan aksinya," terang Sutarja dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat (26/2/2021).
Ia melanjutkan pelaku memang sudah mempelajari lokasi minimarket yang menjadi target pencurian. Pelaku masuk lewat pagar di belakang minimarket dan memanjat atap bangunan.
"Sesampai di atap itu, dua buah genting dia lepas dan masuk melalui lubang atap tersebut. Selanjutnya pelaku menjebol eternit (Plafon) dan masuk ke dalam," terang dia.
Selanjutnya pelaku yang sudah berada di dalam toko langsung mengambil barang berupa tiga handphone dan juga uang tunai Rp6,7 juta.
"Tak hanya mengambil barang-barang, pelaku juga berusaha menghilangkan jejaknya dengan merusak cctv yang ada di toko. Selanjutnya pelaku kabur melalui lubang plafon yang sebelumnya dia buat," kata Sutarja.
Pada pagi hari, karyawan minimarket mendapati plafon sudah rusak. Handphone yang diletakkan di sekitar kasir hilang beserta uang tunai.
"Pemilik minimarket Adhi Pratono Prambodo melaporkan dan penyelidikan dilakukan dengan memeriksa saksi serta petunjuk lain yang ada di dalam minimarket," katanya.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Ini Kepala Daerah Baru Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menemukan informasi yang mengarah kepada ES. Pelaku diringkus petugas polisi saat berada di rumahnya.
"Pada Selasa (23/2/2021) pukul 17.00 wib, kami menemukan orang yang kuat dugaannya sebagai pelaku pencurian tersebut. Selanjutnya kami amankan ke Polres Bantul untuk tindak lanjutnya," kata dia.
Dari peristiwa itu, penjual angkringan telah menjual dua handphone yang dia curi. Uang tunai bernilai Rp6,7 juta sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Total kerugiannya mencapai Rp10 juta. Barang bukti yang kami amankan ada 1 handphone jenis Realme. Handphone lainnya sudah dijual," jelas Sutarja.
Ia menambahkan meski pelaku adalah penjual angkringan, pendapatannya tak cukup memenuhi kebutuhan hidup. Pria satu anak ini terpaksa melakukan pencurian.
"Tetap kami proses karena ada unsur pencurian yang dia lakukan. Meski alasan untuk kebutuhan hidup tapi tak dibenarkan jika melakukan tindakan pencurian," jelas dia.
Berita Terkait
-
Kapolsek Bantah Anggota Intel Polda Metro Terlibat Pencurian di Kos
-
Kabur-kaburan, Pelarian Buron Kasus Pencurian Berakhir
-
TNI AL Tangkap Aksi Pencurian Kapal Tongkang di Selat Singapura
-
Diduga Terlibat Pencurian Siber Rp 18 Triliun, AS Tuntut 3 Pria Korea Utara
-
Tak Kapok, Residivis Pencurian Burung di Bantul Kembali Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo