SuaraJogja.id - Kasat Res Narkoba Polres Bantul AKP Archye Nevada menyebut adanya peningkatan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di bulan Februari dibanding Januari. Peningkatan tersebut diduga terjadi akibat situasi pandemi Covid-19.
"Ada peningkatan yang terjadi signifikan di bulan ini [Februari] 2021. Bulan ini terdapat 17 perkara yang kami tangani," kata Archye, ditemui wartawan saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (3/3/2021).
Ia melanjutkan, dari 17 kasus tersebut, 18 tersangka berhasil diamankan selama Februari.
Archye mengatakan bahwa pada Januari tindak pidana penyalahgunaan narkoba lebih sedikit. Terdapat 9 perkara yang diungkap Polres Bantul.
"Tersangka yang diamankan berjumlah 10 orang. Kasus penyalahgunaan terdiri dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang lainnya," jelasnya.
Archye menjelaskan, di Bantul tak ada bandar narkoba. Wilayah Bumi Projotamansari hanya sebagai tempat pengedaran.
"Bantul hanya dijadikan tempat pengedaran. Sehingga cukup berbahaya jika pelaku pengedaran ini tidak tertangkap, karena berpotensi merusak generasi muda," kata dia.
Archye tak menampik bahwa narkotika, sabu, dan ganja didapat para pelaku dari luar DI Yogyakarta.
"Barang berupa ganja, sabu lebih sering dibeli dari luar Yogyakarta, seperti Sumatera salah satunya," kata dia.
Baca Juga: Polres Bantul Ringkus 18 Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang di Februari
Sementara, barang haram berupa pil, pengedar membeli dan menjualnya secara online. Archye mengatakan bahwa pil-pil tersebut harus memiliki izin ketika akan dijual.
"Ada sebagian yang mempunyai izin ada yang menyalahgunakan izin itu karena yang bisa menjualbelikan obat tersebut kan hanya apotek dan dokter. Diluar itu tak bisa, makannya kenanya UU kesehatan," ujar dia.
Menanggulangi pengedaran yang terjadi di Bantul, Polres melakukan patroli cyber. Disamping itu pihaknya juga menyasar sejumlah jasa ekspedisi yang kerap mengirim barang-barang dari luar atau dalam wilayah Yogyakarta.
"Pencegahan terus dilakukan oleh tim kami. Tak menutup kemungkinan, pengedar narkoba di Bantul masih ada dan belum ditangkap," kata Archye.
Ia berharap masyarakat tak terjerumus hingga mencoba bahkan memakai barang haram itu. Di samping akan berurusan dengan pihak berwenang, pemakai bisa terganggu kesehatannya.
"Intinya narkoba ini barang yang dilarang. Pengguna jelas akan mengalami gangguan kesehatan dan bahayanya berakhir dengan kematian. Maka masyarakat harus waspada dan jangan terpengaruh dengan obat-obatan itu," ujar dia.
Berita Terkait
-
Polres Bantul Ringkus 18 Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang di Februari
-
Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Medan, 2 Kg Sabu Disita
-
Apes, Pemuda NTT Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta
-
Eks Pengasuh Bayi Menangis di Halaman Polda DIY Usai Terciduk Edarkan Sabu
-
Sabu hingga Pil Koplo, Polda DIY Ungkap 25 Peredaran Narkoba Selama Januari
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa lewat Program Desa BRILiaN yang Telah Menjangkau 5.245 Desa
-
Ibu Ajak Anak Berusia 11 Tahun Bobol Stan Kamera di Mal Jogja, Kerugian Capai Rp145 Juta
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 146 Kurikulum Merdeka: Menulis Naskah Drama
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!