Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 04 Maret 2021 | 07:22 WIB
Luncuran awan panas guguran Gunung Merapi yang terjadi pagi ini, Kamis (4/3/2021). (Istimewa: BPPTKG).

SuaraJogja.id -  Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Selain lava yang terus dikeluarkan terdapat juga awan panas guguran yang meluncur dari puncak Merapi.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, mengatakan kejadian awan panas guguran terbaru tepatnya berlangsung pada Kamis (4/3/2021) tepatnya pukul 03.57 WIB. Muntahan awan panas guguran itu mengarah ke barat daya.

"Terjadi awan panas guguran di Gunung Merapi tanggal 4 Maret 2021 pukul 03.57 WIB. Estimasi jarak luncur 1.200 meter ke arah Barat Daya atau ke hulu Kali Krasak dan Boyong," ujar Hanik dalam keterangannya.

Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh BPPTKG, tercatat di seismogram awan panas guguran itu memiliki amplitudo 38 mm dengan durasi 123 detik. Sementara untuk tinggi kolom tidak teramati.

Baca Juga: Awan Panas Guguran Kembali Terlihat di Puncak Merapi

Selain luncuran awan panas guguran, Hanik menerangkan dalam pengamatan aktivitas Gunung Merapi periode Kamis (4/3/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB juga terjadi luncuran lava pijar. Luncuran lava pijar dari puncak Gunung Merapi itu terjadi sebanyak 25 kali.

"Teramati 25 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 1.000 meter ke arah barat daya. Asap kawah tidak teramati," ucapnya.

Terkait kegempaan dalam pengamatan periode yang sama, tercatat kegempaan guguran sebanyak 35 kali dengan amplitudo 3-18 mm dan berdurasi 11-112 detik. Serta tercatat kegempaan hembusan sebanyak 1 kali dengan amplitudo 5 mm dan durasi 13 detik.

Hanik menambahkan potensi bahaya masih dalam rekomendasi yang sama yakni bakal berfokus pada sektor Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau sejauh maksimal 3 kilometer dari puncak.

Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu. Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.

Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran dan 18 Kali Lava Pijar

Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

Load More