SuaraJogja.id - Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Mlati membekuk tiga tersangka dugaan penipuan bermodus pencairan kredit perbankan dengan jaminan BPKB palsu.
Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan, tiga orang tersebut masing-masing berinisial BF (32), warga Bantul, dan AN (31), warga Kota Jogja.
Keduanya diketahui merupakan pegawai sebuah bank perkreditan rakyat (BPR) di Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Sleman. Satu tersangka lainnya, DH (30), warga Gamping, Sleman.
"Pelaku menggunakan BPKB palsu untuk mencairkan kredit di bank sebesar Rp300 juta," kata dia, Kamis (4/3/2021).
Hariyanto menambahkan, dugaan penipuan itu terjadi pada Oktober 2020 silam. Saat beraksi, ketiga tersangka membagi peran mereka masing-masing.
"BF mencari nasabah, AN berperan memproses kredit, DH yang mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB palsu," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, ketiganya dijerat dengan pasal 378 KUHP juncto pasal 55 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan. Ancaman maksimal lima tahun penjara. Namun, berkas perkara DH akan dipisah.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi menjelaskan, kronologi kejahatan para tersangka diawali oleh BF, yang menawarkan ke tersangka DH untuk mengajukan pinjaman dana di tempatnya bekerja, BPR.
Kemudian, tersangka DH menyediakan satu unit mobil warna hitam sebagai jaminan, yang merupakan mobil sewaan.
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan, Ratusan Warga Mengadu ke DPRD Langkat
Tersangka BF selanjutnya berupaya memesan BPKB palsu sesuai identitas mobil. Biaya pembuatan BPKB palsu tersebut dibayar oleh tersangka AN selaku Kabag kredit BPR sebesar Rp12 juta. BPKB palsu tersebut jadi dalam waktu sepekan.
"Tersangka BF lalu memproses pengajuan pinjaman tersangka DH, nilai permohonan kredit sebesar Rp300 juta. Dana yang berhasil cair, dibagi dua antara DH dengan tersangka BF," jelas Dwi.
Masing-masing tersangka mendapat Rp120 juta, setelah dipotong biaya administrasi dan blokir angsuran. Sementara AN mendapat 10% atau sebesar Rp30 juta dan uang pengembalian pembuatan BPKB palsu Rp12 juta. AN juga mendapat tambahan uang dari tersangka BF sebesar Rp25 juta.
Aksi ketiganya terungkap, setelah BPR tersebut melakukan audit dan didapati BPKB yang selama ini menjamin jaminan adalah BPKB palsu.
"Pihak BPR melapor ke Mapolsek Mlati pada November 2020," ucapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas selanjutnya menyelidiki dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Setelah bukti cukup kuat, para tersangka diringkus.
Berita Terkait
-
Jadi Korban Penipuan, Ratusan Warga Mengadu ke DPRD Langkat
-
Tipu Korban Jutaan Rupiah, Mantan Polisi di Jembrana Berhasil Diringkus
-
Korban Rugi Rp 180 M, Polisi Bidik Tersangka Mafia Tanah di Kebon Sirih
-
Ditipu Kawan Lama, Pria Di Bantul Rugi hingga Puluhan Juta
-
Aksi Polisi Gadungan Salah Target, yang Hendak Ditilang Beri Pelajaran Ini
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Profil Ni Made Dwipanti Indrayanti: Sekda DIY Perempuan Pertama di Jogja yang Sarat Prestasi
-
Rahasia Serangga Kali Kuning Terungkap! Petualangan Edukatif yang Bikin Anak Cinta Alam
-
Ni Made Jadi Sekda DIY: Mampukah Selesaikan Masalah Sampah dan TKD yang Membelit Yogyakarta?
-
40 Kebakaran dalam 8 Bulan di Yogyakarta: Waspada Korsleting dan Kelalaian
-
Kesiapsiagaan Nasional Gagal Tanpa Ini! Pakar UGM Ingatkan Masyarakat Soal Musim Hujan Lebih Awal