SuaraJogja.id - Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Mlati membekuk tiga tersangka dugaan penipuan bermodus pencairan kredit perbankan dengan jaminan BPKB palsu.
Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan, tiga orang tersebut masing-masing berinisial BF (32), warga Bantul, dan AN (31), warga Kota Jogja.
Keduanya diketahui merupakan pegawai sebuah bank perkreditan rakyat (BPR) di Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Sleman. Satu tersangka lainnya, DH (30), warga Gamping, Sleman.
"Pelaku menggunakan BPKB palsu untuk mencairkan kredit di bank sebesar Rp300 juta," kata dia, Kamis (4/3/2021).
Hariyanto menambahkan, dugaan penipuan itu terjadi pada Oktober 2020 silam. Saat beraksi, ketiga tersangka membagi peran mereka masing-masing.
"BF mencari nasabah, AN berperan memproses kredit, DH yang mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB palsu," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, ketiganya dijerat dengan pasal 378 KUHP juncto pasal 55 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan. Ancaman maksimal lima tahun penjara. Namun, berkas perkara DH akan dipisah.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi menjelaskan, kronologi kejahatan para tersangka diawali oleh BF, yang menawarkan ke tersangka DH untuk mengajukan pinjaman dana di tempatnya bekerja, BPR.
Kemudian, tersangka DH menyediakan satu unit mobil warna hitam sebagai jaminan, yang merupakan mobil sewaan.
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan, Ratusan Warga Mengadu ke DPRD Langkat
Tersangka BF selanjutnya berupaya memesan BPKB palsu sesuai identitas mobil. Biaya pembuatan BPKB palsu tersebut dibayar oleh tersangka AN selaku Kabag kredit BPR sebesar Rp12 juta. BPKB palsu tersebut jadi dalam waktu sepekan.
"Tersangka BF lalu memproses pengajuan pinjaman tersangka DH, nilai permohonan kredit sebesar Rp300 juta. Dana yang berhasil cair, dibagi dua antara DH dengan tersangka BF," jelas Dwi.
Masing-masing tersangka mendapat Rp120 juta, setelah dipotong biaya administrasi dan blokir angsuran. Sementara AN mendapat 10% atau sebesar Rp30 juta dan uang pengembalian pembuatan BPKB palsu Rp12 juta. AN juga mendapat tambahan uang dari tersangka BF sebesar Rp25 juta.
Aksi ketiganya terungkap, setelah BPR tersebut melakukan audit dan didapati BPKB yang selama ini menjamin jaminan adalah BPKB palsu.
"Pihak BPR melapor ke Mapolsek Mlati pada November 2020," ucapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas selanjutnya menyelidiki dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Setelah bukti cukup kuat, para tersangka diringkus.
Berita Terkait
-
Jadi Korban Penipuan, Ratusan Warga Mengadu ke DPRD Langkat
-
Tipu Korban Jutaan Rupiah, Mantan Polisi di Jembrana Berhasil Diringkus
-
Korban Rugi Rp 180 M, Polisi Bidik Tersangka Mafia Tanah di Kebon Sirih
-
Ditipu Kawan Lama, Pria Di Bantul Rugi hingga Puluhan Juta
-
Aksi Polisi Gadungan Salah Target, yang Hendak Ditilang Beri Pelajaran Ini
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu