SuaraJogja.id - Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Mlati membekuk tiga tersangka dugaan penipuan bermodus pencairan kredit perbankan dengan jaminan BPKB palsu.
Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan, tiga orang tersebut masing-masing berinisial BF (32), warga Bantul, dan AN (31), warga Kota Jogja.
Keduanya diketahui merupakan pegawai sebuah bank perkreditan rakyat (BPR) di Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Sleman. Satu tersangka lainnya, DH (30), warga Gamping, Sleman.
"Pelaku menggunakan BPKB palsu untuk mencairkan kredit di bank sebesar Rp300 juta," kata dia, Kamis (4/3/2021).
Hariyanto menambahkan, dugaan penipuan itu terjadi pada Oktober 2020 silam. Saat beraksi, ketiga tersangka membagi peran mereka masing-masing.
"BF mencari nasabah, AN berperan memproses kredit, DH yang mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB palsu," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, ketiganya dijerat dengan pasal 378 KUHP juncto pasal 55 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan. Ancaman maksimal lima tahun penjara. Namun, berkas perkara DH akan dipisah.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi menjelaskan, kronologi kejahatan para tersangka diawali oleh BF, yang menawarkan ke tersangka DH untuk mengajukan pinjaman dana di tempatnya bekerja, BPR.
Kemudian, tersangka DH menyediakan satu unit mobil warna hitam sebagai jaminan, yang merupakan mobil sewaan.
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan, Ratusan Warga Mengadu ke DPRD Langkat
Tersangka BF selanjutnya berupaya memesan BPKB palsu sesuai identitas mobil. Biaya pembuatan BPKB palsu tersebut dibayar oleh tersangka AN selaku Kabag kredit BPR sebesar Rp12 juta. BPKB palsu tersebut jadi dalam waktu sepekan.
"Tersangka BF lalu memproses pengajuan pinjaman tersangka DH, nilai permohonan kredit sebesar Rp300 juta. Dana yang berhasil cair, dibagi dua antara DH dengan tersangka BF," jelas Dwi.
Masing-masing tersangka mendapat Rp120 juta, setelah dipotong biaya administrasi dan blokir angsuran. Sementara AN mendapat 10% atau sebesar Rp30 juta dan uang pengembalian pembuatan BPKB palsu Rp12 juta. AN juga mendapat tambahan uang dari tersangka BF sebesar Rp25 juta.
Aksi ketiganya terungkap, setelah BPR tersebut melakukan audit dan didapati BPKB yang selama ini menjamin jaminan adalah BPKB palsu.
"Pihak BPR melapor ke Mapolsek Mlati pada November 2020," ucapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas selanjutnya menyelidiki dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Setelah bukti cukup kuat, para tersangka diringkus.
Berita Terkait
-
Jadi Korban Penipuan, Ratusan Warga Mengadu ke DPRD Langkat
-
Tipu Korban Jutaan Rupiah, Mantan Polisi di Jembrana Berhasil Diringkus
-
Korban Rugi Rp 180 M, Polisi Bidik Tersangka Mafia Tanah di Kebon Sirih
-
Ditipu Kawan Lama, Pria Di Bantul Rugi hingga Puluhan Juta
-
Aksi Polisi Gadungan Salah Target, yang Hendak Ditilang Beri Pelajaran Ini
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta
-
Kenangan Masa Muda yang Tak Terlupakan: Adik PB XIII Ungkap Kebiasaan Unik Sang Raja
-
Masyarakat Antusias, Adik Paku Buwono XIII Sampaikan Terima Kasih Mendalam: Penghormatan Terakhir Sang Raja
-
Proyek PSEL DIY Dikritik, Akademisi Ingatkan Jangan Jadikan Proyek untuk Pelarian Darurat Sampah