SuaraJogja.id - Delapan rumah di RT 04 Pedukuhan Kaliurang Timur, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman memiliki kasus Covid-19 aktif. Sebagai dampaknya, Kapanewon Pakem masuk dalam zona merah.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan, hingga saat ini belum ada lagi kasus positif Covid-19 yang dilaporkan dari pedukuhan tersebut, sehingga penutupan hanya dilakukan di RT setempat, berikut fasum, rumah ibadah, dan tempat bermain.
"Tracing sudah dilakukan bukan hanya di RT yang ada kasus, melainkan juga di RT lain se-padukuhan Kaliurang Timur. Kaliurang Timur kami tutup [lockdown] juga," ungkapnya di Sleman City Hall, Senin (8/3/2021).
Lockdown RT akibat kasus Covid-19 ini bukan kali pertama dilakukan di Sleman. Sebelumnya kasus serupa terjadi di sebuah RT di Kapanewon Godean.
Baca Juga: Sekda DKI Sebut 6 RT di Jakarta Masih Zona Merah Covid-19
Dengan adanya kasus positif Covid-19 di Kaliurang Timur, terjadi perubahan peta epidemiologi di Sleman. RT yang masuk zona oranye saat ini ada satu RT, zona kuning sebanyak 472 RT, dan zona hijau ada 7.073 RT.
"Peta epidemiologi tingkat kapanewon yang sebelumnya sama sekali tak ada zona merah, sejak 5 Maret 2021, ada tiga zona merah, yaitu Kapanewon Seyegan, Pakem, Ngemplak," kata dia.
Hajatan dan Takziah Picu Tingginya Kasus COVID-19 di Sleman
Dinas Kesehatan Sleman mengakui, pelaksanaan protokol kesehatan PPKM Mikro di kabupaten tersebut mulai kendur. Hal itu menyebabkan terjadinya sejumlah kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman.
Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo mengatakan, Pemkab Sleman siap mengikuti penerapan perpanjangan PPKM Mikro yang telah ditetapkan oleh Pemda DIY, dimulai 9 Maret 2021-22 maret 2021. Joko berharap, ketika PPKM Mikro diperpanjang kembali, maka akan ada pengetatan-pengetatan lebih lanjut. Penerapan prokes yang sebelumnya masih ada yang longgar akan kembali diketatkan.
Baca Juga: Hari Ini PPKM Mikro COVID-19 Berakhir di Jakarta, Apakah akan Diperpanjang?
"Takziah yang berlama-lama, pada kenyataannya masih ada yang seperti itu. Kesadaran masyarakat penting dalam mengontrol terjadinya kerumunan karena pelaksanaan kegiatan seperti itu. Jangan sampai karena merasa kasus sudah menurun, masyarakat euforia lagi," tuturnya, Senin (8/3/2021).
Ketua IDI Sleman itu mengungkapkan, dengan adanya penurunan kasus, saat ini diketahui sumber-sumber penularan Covid-19 ada di tempat tertentu, berbeda dengan data Januari yang memperlihatkan kasus yang menyebar, tidak jelas.
"Kalau sekarang lebih jelas, di klaster keluarga. Klaster keluarga dan tempat kerja masih menjadi perhatan," tambahnya.
Joko menyebutkan, walau jumlah kenaikan kasus COVID-19 di Sleman tidak drastis, tetapi terlihat kecenderungan kenaikan terjadi di pekan-pekan terakhir penerapan PPKM Mikro.
Misalnya pada Januari 2021 jumlah penyebaran kasus COVID-19 di Sleman memasuki puncaknya pada pekan ke-4. Awal Februari 2021, jumlah kasus mulai turun sampai pekan terakhir Februari sudah sangat turun.
"Namun pekan terakhir Februari mulai sedikit naik, pekan ini terjadi kenaikan lagi. Kasus mingguan kemarin sudah 270, naik menjadi 278, kemudian naik 421 dalam waktu satu pekan," ucapnya.
Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya mengatakan, pada dasarnya Pemkab Sleman sudah meminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melaksanakan hajatan dan layatan.
Di masa perpanjangan PPKM kali ini, dalam rangka disiplin di tingkat masyarakat, ia berharap, masyarakat bisa cukup menyemayamkan jenazah tanpa menggelar layatan yang terlalu lama, supaya tidak banyak kerumunan.
"Kalau layatan sekarang di bawah jam 12.00 WIB itu bagus. Karena jam sibuk, mudah-mudahan yang datang tidak banyak," ucapnya.
Sedangkan untuk hajatan, pihaknya selalu meminta agar pelaksana acara memastikan tak ada suguhan di lokasi, melainkan dibawa pulang. Selain itu, ada petugas yang mengawasi pelaksanaan acara, mulai dari level kalurahan, kapanewon, hingga kabupaten.
"Dalam rangka apa? Kami juga harus tumbuhkan giat ekonomi, katering jalan, ada pesanan tas, pesanan kardus snack, kan ada efeknya. Kalau semua gak boleh, masarakat hidup dari mana?" ungkap dia.
Setiap kegiatan yang mendapat izin dari pemkab maupun Gugus Tugas, dipastikan dimonitor oleh Pemkab Sleman. Namun, hal terpenting yang harus dimunculkan adalah kedisiplinan masyarakat.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
3 Series Indonesia Tayang November 2024, Seru dan Menegangkan!
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
Sinopsis Zona Merah, Serial Thriller Indonesia tentang Wabah Mayat Hidup
-
Azizah Salsha Disebut Lolos Kamera Wartawan: Mulus..
-
Devano Danendra Dipuji Maria Theodore 'Open Book' Banget, Mudah Bangun Chemistry!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa