Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 08 Maret 2021 | 17:15 WIB
Peneliti Vaksin Nusantara di RSUP Kariadi Semarang [Suara.com/Dafi Yusuf]

SuaraJogja.id - Keputusan untuk mundur diambil Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK) UGM setelah sempat tergabung dalam tim penelitian uji klinis vaksin sel dendritik SARS-CoV-2, atau vaksin nusantara.

Melalui surat yang ditujukan untuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi, disebutkan alasan FK-KMK UGM mengajukan pengunduran diri dari tim tersebut.

Wakil Dekan FK-KMK UGM Bidang Penelitian dan Pengembangan dr Yodi Mahendradhata mengatakan, alasan FK-KMK UGM mengundurkan diri yakni, sejauh ini para peneliti justru tak dilibatkan dalam proses uji klinis penelitian yang diinisiasi Eks Menkes Terawan ini. Bahkan penyusunan protokol pun, kata Yodi, juga tidak melibatkan peneliti.

"Belum ada keterlibatan sama sekali. Kita baru tahu saat itu muncul di media massa bahwa itu dikembangkan di Semarang kemudian disebutkan dalam pengembangannya melibatkan tim dari UGM," ucap Yodi, Senin (8/3/2021).

Baca Juga: Kepala Daerah Nurdin Abdullah Korupsi, Pukat UGM Soroti Biaya Politik Mahal

Sebelumnya, sejumlah peneliti UGM menyatakan bersedia mendukung penelitian itu setelah menerima komunikasi informal soal rencana pengembangan vaksin di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan.

Namun setelahnya, tak ada komunikasi lebih lanjut berkaitan dengan penelitian vaksin tersebut. Kendati begitu, nama para peneliti ini, beserta posisinya dalam tim, tercantum dalam Surat Keputusan Nomor HK 01.07/MENKES/11176/2020. Padahal, mereka tidak mengetahui bahwa Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat keputusan itu.

"Waktu itu belum ada detail ini vaksinnya seperti apa. Namanya saja kita tidak tahu. Hanya waktu itu diminta untuk membantu, ya kami di UGM jika ada permintaan dari pemerintah seperti itu kami berinisiatif untuk membantu," jelas Yodi.

Tak pernah dilibatkannya para peneliti dalam proses penelitian, ditambah mereka belum pernah sama sekali melihat protokol uji klinis, membuat mereka merasa keberatan.

"Kita belum pernah menerima surat resmi, protokol, atau apa pun. Teman-teman agak keberatan. Kalau disebutkan sebagai tim pengembang kan harus tahu persis yang diteliti apa," tutur Yodi.

Baca Juga: Wow, 3 Bidang Studi di UGM Ini Masuk Peringkat Pertama Terbaik se-Indonesia

Maka dari itu, para peneliti ini tak bisa memberikan komentar apa pun baik soal vaksin yang dimaksud maupun proses penelitiannya.

Sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia, FK-KMK UGM telah terlibat dalam sejumlah penelitian. Salah satunya adalah kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi lain dalam penelitian vaksin merah putih.

Penelitian dilakukan di bawah konsorsium yang diinisiasi Kementerian Riset dan Teknologi.

Tak hanya itu, FK-KMK UGM bekerja sama pula dengan Kementerian Kesehatan untuk mengawal program vaksinasi, yang telah berjalan, serta memantau hal-hal yang bisa diperbaiki dari pelaksanaan di lapangan.

Yodi menerangkan, berdasarkan pengalaman dari penelitian yang telah berjalan, perlu ada komunikasi yang intens antara pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian yang dikerjakan melalui kerja sama.

Penelitian, kata dia, juga memerlukan proses koordinasi yang dibangun dengan baik sebelum dan selama penelitian dikerjakan.

Selain itu, lanjutnya, dalam kerja sama penelitian, sebelum penelitian dimulai, lazimnya pihak-pihak yang terlibat akan terlebih dahulu mengadakan pertemuan dan koordinasi.

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan selaku koordinator penelitian diharapkan memberi sosialisasi dan menjelaskan detail penelitian yang akan dikerjakan.

Namun kenyataannya, dalam kasus ini, Yodi menyebutkan, tahapan-tahapan tersebut tidak dilakukan. Bahkan, peneliti yang namanya telah tercantum dalam Surat Keputusan Menkes belum mengetahui detail penelitian hingga akhirnya muncul di pemberitaan media massa.

Load More