SuaraJogja.id - "Just enjoy where you are now" adalah kata-kata yang terpampang di baju Moh Yunus, warga Ngadirejo, Pogalan, Trenggalek, Jawa Timur saat digelandang petugas kepolisian di Mapolres Sleman. Tampaknya, pria berusia 46 tahun tersebut harus menikmati keberadaannya di jeruji besi.
Pria yang mengaku sebagai Gus Bahar tersebut terpaksa harus berurusan dengan jajaran Polres Sleman, menyusul perbuatannya melakukan penipuan berkedok penggandaan uang. Gus Bahar sendiri berhasil di tangkap di daerah Bantul saat akan kembali melakukan aksinya.
Kepala Unit II Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman Inspektur Dua (Ipda) Yunanto Kukuh Prabowo mengatakan bahwa ketertarikan korban untuk menggandakan uangnya itu muncul setelah mendengar informasi dari salah satu temannya yang hendak meminjam uang.
"Nah dari situlah korban tidak ingin memberi pinjaman pada temannya itu. Korban malah tertarik untuk menemui pelaku ini," ujar Kukuh saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Sempat Berhubungan Intim dan Janji Nikah, Polisi Gadungan di Sleman Dibekuk
Kukuh menjelaskan, setelah tertarik untuk menemui pelaku, yang juga mengaku sebagai ustaz tersebut, terjadilah kesepakatan. Dari kesepakatan itu, pelaku berjanji akan menggandakan uang korban sebesar Rp10 juta menjadi Rp2,2 miliar.
Selanjutnya, korban memutuskan untuk mengirimkan uang Rp10 juta tersebut kepada pelaku pada 26 November 2020 lalu. Tidak sampai di situ, korban juga secara bertahap mentransfer pelaku sejumlah uang, sehingga total uang diberikan mencapai Rp14,925 juta.
"Nah teknisnya [penggandaan uang] itu, dari Gus Bahar ini meminta korban untuk menyediakan ruangan khusus di rumah korban. Kemudian yang bersangkutan juga meminta beberapa peralatan-peralatan yang diinginkan dan yang bersangkutan [pelaku] ada di situ untuk semacam ritual," terangnya.
Namun ketika korban sudah menyiapkan segala keperluan di ruangan tersebut ternyata pelaku tidak hadir. Saat tidak hadir korban meminta untuk melakukan jadwal ulang untuk bertemu.
"Tapi ternyata yang bersangkutan [pelaku] tidak hadir lagi," imbuhnya.
Baca Juga: Sering Peras Kepala Sekolah dan Kades, Tiga KPK Gadungan Diamankan Polisi
Terdapat beberapa alasan pelaku tidak menghadiri pertemuan dengan korban. Mulai dari ada pekerjaan lain hingga pelaku masih meminta korban untuk menyediakan minyak "Junjung Drajat" agar uang yang digunakan itu aman namun ternyata masih habis.
Berita Terkait
-
Profil Kiai Supar: Ngaku Bisa Gandakan Diri, Tuduh Jelmaannya yang Hamili Santriwati
-
Ligamen Putus! Bupati Trenggalek Pakai Kruk Hadiri Pelantikan Kepala Daerah
-
Minibus Masuk Jurang di Trenggalek, 3 Orang Luka-Luka
-
Inspirasi Polisi Trenggalek, Intip Pola Makan Sehat Menurunkan Berat Badan!
-
Jadwal Gus Iqdam Oktober 2024: Samarinda, Solo, Tenggalek, Kediri, Ponorogo Hingga Lamongan
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa