SuaraJogja.id - "Just enjoy where you are now" adalah kata-kata yang terpampang di baju Moh Yunus, warga Ngadirejo, Pogalan, Trenggalek, Jawa Timur saat digelandang petugas kepolisian di Mapolres Sleman. Tampaknya, pria berusia 46 tahun tersebut harus menikmati keberadaannya di jeruji besi.
Pria yang mengaku sebagai Gus Bahar tersebut terpaksa harus berurusan dengan jajaran Polres Sleman, menyusul perbuatannya melakukan penipuan berkedok penggandaan uang. Gus Bahar sendiri berhasil di tangkap di daerah Bantul saat akan kembali melakukan aksinya.
Kepala Unit II Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman Inspektur Dua (Ipda) Yunanto Kukuh Prabowo mengatakan bahwa ketertarikan korban untuk menggandakan uangnya itu muncul setelah mendengar informasi dari salah satu temannya yang hendak meminjam uang.
"Nah dari situlah korban tidak ingin memberi pinjaman pada temannya itu. Korban malah tertarik untuk menemui pelaku ini," ujar Kukuh saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (9/3/2021).
Kukuh menjelaskan, setelah tertarik untuk menemui pelaku, yang juga mengaku sebagai ustaz tersebut, terjadilah kesepakatan. Dari kesepakatan itu, pelaku berjanji akan menggandakan uang korban sebesar Rp10 juta menjadi Rp2,2 miliar.
Selanjutnya, korban memutuskan untuk mengirimkan uang Rp10 juta tersebut kepada pelaku pada 26 November 2020 lalu. Tidak sampai di situ, korban juga secara bertahap mentransfer pelaku sejumlah uang, sehingga total uang diberikan mencapai Rp14,925 juta.
"Nah teknisnya [penggandaan uang] itu, dari Gus Bahar ini meminta korban untuk menyediakan ruangan khusus di rumah korban. Kemudian yang bersangkutan juga meminta beberapa peralatan-peralatan yang diinginkan dan yang bersangkutan [pelaku] ada di situ untuk semacam ritual," terangnya.
Namun ketika korban sudah menyiapkan segala keperluan di ruangan tersebut ternyata pelaku tidak hadir. Saat tidak hadir korban meminta untuk melakukan jadwal ulang untuk bertemu.
"Tapi ternyata yang bersangkutan [pelaku] tidak hadir lagi," imbuhnya.
Baca Juga: Sempat Berhubungan Intim dan Janji Nikah, Polisi Gadungan di Sleman Dibekuk
Terdapat beberapa alasan pelaku tidak menghadiri pertemuan dengan korban. Mulai dari ada pekerjaan lain hingga pelaku masih meminta korban untuk menyediakan minyak "Junjung Drajat" agar uang yang digunakan itu aman namun ternyata masih habis.
"Akhirnya korban curiga sudah ditipu setelah pelaku 4 kali mangkir [dari pertemuan]," ucapnya.
Disampaikan Kukuh, pelaku sudah pernah melakukan tindakan serupa beberapa kali, sehingga memang sebelumnya sudah terdapat korban lagi tapi untuk korban lain belum melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Menurut informasi yang sudah didapat dari penyelidikan, korban sudah terdapat sebanyak empat orang.
"Modusnya sama persis ada beberapa korban tapi yang lain belum melaporkan," tambahnya.
Kukuh menuturkan bahwa ustaz atau pemuka agama itu hanya dijadikan pelaku sebagai samaran saja. Padahal untuk keseharian pelaku hanya pengangguran.
Berita Terkait
-
Catat! ASN Trenggalek Wajib Kenakan Pakaian Adat Setiap Kamis
-
Bupati Trenggalek Arifin Geber Program 5.000 Pengusaha Perempuan
-
Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa 5 Saksi di Polres Sleman
-
Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sekda DIY Enggan Komentar
-
ATM Dibakar Diduga Pakai Bom Molotov, Polres Sleman: Belum Bisa Dipastikan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu