SuaraJogja.id - Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji beserta lima orang lainnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait kasus dugaan penyimpangan pelaksanaan pekerjaan Stadion Mandala Krida.
Kadarmanta beserta lima orang yang diperiksa berstatus sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun anggaran 2016-2017 tersebut.
"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan oleh para subkontraktor yang mengerjakan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemprov DIY," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri seperti disitat dari Antara.
Lima saksi yang diperiksa di Polres Sleman yakni Kadarmanta Baskara Aji, PNS pada Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekretariat DIY Gutik Lestarna, Kepala Studio PT Arsigraphi Eka Yulianta, Direktur III CV Reka Kusuma Buana Paidi serta Direktur PT Eka Madra Sentosa Ahmad Edi Zuhaidi.
Baca Juga: Bertemu Sultan di Tengah Penyidikan Korupsi Mandala Krida, KPK Disorot
Selain itu satu saksi diperiksa di Gedung KPK Jakarta yaitu Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal.
Untuk Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya, Bima Setyawan serta seorang bernama Agus Setijadi tak memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Yang bersangkutan mengonfirmasi untuk hadi pada Selasa (23/2/2021) yakni saksi Bima Setyawan dan saksi Agus setijadi, yang bersangkutan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang," terangnya.
Sementara itu, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui usai pemeriksaan kemarin urung berkenan memberikan komentar. Ia yang saat itu keluar mengenakan kemeja batik langsung bergegas menuju mobilnya keluar dari lingkungan Polres Sleman.
Saat kembali coba dihubungi Suarajogja.id, ia juga urung bersedia memberikan balasan.
Baca Juga: Diperiksa KPK Soal Korupsi Stadion Mandala Krida, Edy: Semoga Berakhir Baik
Sebelumnya, KPK sempat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di antaranya yakni Kantor Dikpora DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY yang dilakukan pada hari Rabu 17/2/2021).
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik
-
BMKG Minta Warga Yogyakarta Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Tiga Hari ke Depan
-
Berencana Balik Lebaran Lewat Tol Tamanmartani, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya