SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan tidak akan memberi sanksi kepada masyarakat penolak vaksinasi Covid-19. Pendekatan secara persuasif masih akan menjadi tindakan bagi masyarakat yang menolak vaksin.
Kepastian ini ditegaskan langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (9/3/2021). Menurutnya pendekataan secara lebih humanis masih menjadi opsi utama dalam edukasi bagi masyarakat.
"Tidak ada sanksi atau denda. Kita akan persuasif saja. Nanti akan kita terapkan pendekatan-pendekatan yang humanis," kata Kustini.
Kustini menyebutkan bahwa sosialisasi menjadi hal penting bagi masyarakat yang masih ragu atau bahkan takut dengan vaksinasi Covid-19. Selain itu edukasi juga harus selau dikedepankan dalam memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Hari Kedua Vaksinasi Covid-19 Massal di Sleman, Dinkes Sasar Pegawai OPD
Pihaknya tidak memungkiri bahwa terdapat beberapa kelompok masyarakat yang masih belum memahami sepenuhnya vaksin Covid-19. Sehingga memang diperlukan pendekatan-pendekatan yang lebih menyentuh dan membuka mata masyarakat secara luas.
'Bukan sanksi, tapi kita datangi masyarakat, kita edukasi masyarakat bahwa vaksinasi Covid-19 itu adalah untuk dirinya dan juga untuk lingkungannya. Harapannya kalau diri sehat kan nanti lingkungan juga sehat," ujarnya.
Kustini menegaskan tidak akan serta merta menghukum atau memberi sanksi kepada masyarakat penolak vaksinasi Covid-19. Ia menilai pemahaman secara menyeluruh lebih penting dari sekadar sanksi semata.
"Jadi tidak ada sanksi tapi edukasi kepada masyarakat supaya mau dengan cara yang sesuai dengan kondisi masyarakat itu sendiri. Ada pedagang, ada ASN dan lapisan masyarakat lain. Jadi tidak langsung hukum karena ini adalah kesehatan kita bersama. Supaya masyarakat sadar kalau kita sehat nanti masyarakat sehat juga sehat," tegasnya.
Orang nomor satu di Bumi Sembada itu mengimbau bahwa meski vaksinasi Covid-19 merupakan upaya yang perlu dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini. Namun bagi yanh sudah mendapatkan vaksin bukan lantas bisa mengabaikan protokol kesehatan begitu saja.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit di Sleman Masih Tinggi, Warga Pilih Beli Boncabe
“Meskipun sudah ada vaksin, saya harapkan masyarakat tetap waspada dan senantiasa melaksanakan Cita Mas Jajar [Cuci Tangan, Pakai Masker dan Jaga Jarak] menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Dengan pemberian vaksin tidak lantas kita bebas dan tidak mengindahkan protokol kesehatan lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
PSSI Disanksi AFC Sehari Pasca Timnas Indonesia Hajar Bahrain, Kenapa?
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan