SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mulai melonggarkan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mikro menyusul dengan pelaksanaan vaksinasi massal di Bumi Projotamansari.
Pemkab mulai mengizinkan kegiatan pentas seni pada acara hajatan, pernikahan dan syukuran. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis saat dihubungi wartawan, Jumat (12/3/2021).
Helmi menjelaskan, pelonggaran terhadap kegiatan pentas seni pada acara hajatan pernikahan dan syukuran tertuang dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 7/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Kedua PTKM Mikro.
Instruksi tertanggal 8 Maret 2021 yang diteken oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih itu menyebutkan pada poin kedelapan bagian E tentang adat istiadat.
Baca Juga: Muncul Klaster Pabrik Wig di Bantul, 15 Orang Positif Covid-19
"Dalam instruksi tersebut diperbolehkan menggelar pentas seni atau hiburan yang tidak melibatkan banyak orang dan tidak menimbulkan kerumunan, dapat disajikan selama kegiatan berlangsung," terang Helmi kepada wartawan.
Meski mulai diizinkan adanya pentas seni, kata Helmi, penyelenggara harus tetap berkoordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 setempat. Sedangkan untuk tamu dari luar DI Yogyakarta, wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen.
"Untuk tata pelaksanaan pentas sendiri harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf). Ada rujukan pelaksanaan aktivitas seni budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif," jelas Helmi.
Terpisah, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengakui sudah mulai melonggarkan pertemuan-pertemuan yang awalnya dibatasi 50 orang menjadi 100 orang. Termasuk hajatan seperti pernikahan.
"Pembatasan (PTKM) kan sampai 22 Maret, setelah itu nanti dievaluasi, dan sekarang ini kan sudah mulai kita longgarkan," kata Halim, Kamis (10/3/2021).
Baca Juga: Klaster Covid-19 Muncul di Gunungkidul, Semuanya Buruh Pabrik Wig di Bantul
Halim berharap, pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat tersebut mampu memicu para pelaku seni baik seniman dan budayawan yang selama ini terdampak pembatasan untuk berkarya dan menghidupi kelompoknya. Pasalnya selama ini, kata Halim seniman lekat dan kerap berhadapan dengan publik.
"Untuk hajatan-hajatan rakyat yang semula tidak boleh ada pertunjukan, sekarang boleh dengan pertunjukan terbatas seperti elekton misalnya. Jadi sudah mulai perlahan kita longgarkan seiring vaksinasi yang semakin luas," kata mantan Wakil Bupati Bantul tersebut.
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Perut Panas hingga Muntah-muntah, 56 Warga di Bima NTB Keracunan usai Santap Hidangan Pemilik Hajatan 7 Bulanan
-
Esensi Pawonan dalam Semangat Rewang: Harapan Kemudahan bagi Generasi Baru!
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya