SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menemukan delapan dugaan pelanggaran pidana yang terjadi selama masa Pilkada 2020 lalu.
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina menuturkan delapan kasus itu tersebar di sejumlah Kapanewon seperti Kasihan, Imogiri, Dlingo serta Kapanewon Pundong.
Sayangnya, pelanggaran ini seluruhnya tidak sampai ke ranah hukum lantaran kurang memenuhi unsur formil dan materiil.
"Beberapa hal yang menyebabkan kami kesulitan mengumpulkan bukti sebagai syarat yakni seringkali seseorang yang akan dijadikan saksi enggan karena alasan takut. Hal ini yang menyebabkan tim kami kesulitan mengumpulkan syarat materiil dan formal," jelas Harlina dihubungi wartawan, Jumat (12/3/2021).
Ia mengungkapkan jika pelanggaran tersebut masih banyak ditemukan kasus politik uang atau money politic. Meski demikian kasus tersebut tidak masuk ranah hukum yang lebih tinggi.
"Yang paling banyak kasus adalah saat tahapan pelaksanaan kampanye. Politik uang masih sering terjadi," ujar dia.
Dikatakan Harlina, selain kasus pelanggaran kampanye berupa money politik, dari sisi penerapan protokol kesehatan (prokes) kampanye seperti pembatasan peserta kampanye, potensi berkerumun saat berkampanye masih menjadi sorotan Bawaslu.
"Sebenarnya kampanye dengan melanggar prokes pandemi Covid-19 banyak ditemukan. Tetapi kami kekurangan saksi untuk kelengkapan berkas," katanya.
Meski kasus-kasus itu belum sepenuhnya diusut tuntas, hal ini menjadi catatan Bawaslu dalam penyelenggaraan pilkada serta pilpres pada 2024 mendatang.
Baca Juga: Muncul Klaster Pabrik Wig di Bantul, 15 Orang Positif Covid-19
"Yang jelas ini menjadi catatan untuk pemilihan tahun selanjutnya. Kami juga meminta kepada masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi saat masa kampanye pada Pilkada atau Pilpres mendatang," ujar dia.
Pihaknya berharap agar masing-masing masyarakat bisa menjadi pengawas masing-masing di wilayah tempatnya tinggal.
Kendati Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bantul telah usai, Harlina mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul yang berhasil membawa Pilkada Bantul mendapat tingkat partisipasi pemilih yang tinggi di DIY.
Meski tak ingin jumawa, pihaknya berharap partisipasi masyarakat dalam memilih benar-benar karena kesadaran hati nurani, bukan karena berharap sebuah janji atau iming-iming karena mendapatkan imbalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta