SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menemukan delapan dugaan pelanggaran pidana yang terjadi selama masa Pilkada 2020 lalu.
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina menuturkan delapan kasus itu tersebar di sejumlah Kapanewon seperti Kasihan, Imogiri, Dlingo serta Kapanewon Pundong.
Sayangnya, pelanggaran ini seluruhnya tidak sampai ke ranah hukum lantaran kurang memenuhi unsur formil dan materiil.
"Beberapa hal yang menyebabkan kami kesulitan mengumpulkan bukti sebagai syarat yakni seringkali seseorang yang akan dijadikan saksi enggan karena alasan takut. Hal ini yang menyebabkan tim kami kesulitan mengumpulkan syarat materiil dan formal," jelas Harlina dihubungi wartawan, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Muncul Klaster Pabrik Wig di Bantul, 15 Orang Positif Covid-19
Ia mengungkapkan jika pelanggaran tersebut masih banyak ditemukan kasus politik uang atau money politic. Meski demikian kasus tersebut tidak masuk ranah hukum yang lebih tinggi.
"Yang paling banyak kasus adalah saat tahapan pelaksanaan kampanye. Politik uang masih sering terjadi," ujar dia.
Dikatakan Harlina, selain kasus pelanggaran kampanye berupa money politik, dari sisi penerapan protokol kesehatan (prokes) kampanye seperti pembatasan peserta kampanye, potensi berkerumun saat berkampanye masih menjadi sorotan Bawaslu.
"Sebenarnya kampanye dengan melanggar prokes pandemi Covid-19 banyak ditemukan. Tetapi kami kekurangan saksi untuk kelengkapan berkas," katanya.
Meski kasus-kasus itu belum sepenuhnya diusut tuntas, hal ini menjadi catatan Bawaslu dalam penyelenggaraan pilkada serta pilpres pada 2024 mendatang.
Baca Juga: Klaster Covid-19 Muncul di Gunungkidul, Semuanya Buruh Pabrik Wig di Bantul
"Yang jelas ini menjadi catatan untuk pemilihan tahun selanjutnya. Kami juga meminta kepada masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi saat masa kampanye pada Pilkada atau Pilpres mendatang," ujar dia.
Pihaknya berharap agar masing-masing masyarakat bisa menjadi pengawas masing-masing di wilayah tempatnya tinggal.
Kendati Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bantul telah usai, Harlina mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul yang berhasil membawa Pilkada Bantul mendapat tingkat partisipasi pemilih yang tinggi di DIY.
Meski tak ingin jumawa, pihaknya berharap partisipasi masyarakat dalam memilih benar-benar karena kesadaran hati nurani, bukan karena berharap sebuah janji atau iming-iming karena mendapatkan imbalan.
Berita Terkait
-
Dugaan Mobilisasi Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Sebut Ada Potensi Pelanggaran Pidana
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
Terkini
-
Jagung dan Kacang Ludes, Petani Bantul Kewalahan Hadapi Serangan Monyet
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK