SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menemukan delapan dugaan pelanggaran pidana yang terjadi selama masa Pilkada 2020 lalu.
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina menuturkan delapan kasus itu tersebar di sejumlah Kapanewon seperti Kasihan, Imogiri, Dlingo serta Kapanewon Pundong.
Sayangnya, pelanggaran ini seluruhnya tidak sampai ke ranah hukum lantaran kurang memenuhi unsur formil dan materiil.
"Beberapa hal yang menyebabkan kami kesulitan mengumpulkan bukti sebagai syarat yakni seringkali seseorang yang akan dijadikan saksi enggan karena alasan takut. Hal ini yang menyebabkan tim kami kesulitan mengumpulkan syarat materiil dan formal," jelas Harlina dihubungi wartawan, Jumat (12/3/2021).
Ia mengungkapkan jika pelanggaran tersebut masih banyak ditemukan kasus politik uang atau money politic. Meski demikian kasus tersebut tidak masuk ranah hukum yang lebih tinggi.
"Yang paling banyak kasus adalah saat tahapan pelaksanaan kampanye. Politik uang masih sering terjadi," ujar dia.
Dikatakan Harlina, selain kasus pelanggaran kampanye berupa money politik, dari sisi penerapan protokol kesehatan (prokes) kampanye seperti pembatasan peserta kampanye, potensi berkerumun saat berkampanye masih menjadi sorotan Bawaslu.
"Sebenarnya kampanye dengan melanggar prokes pandemi Covid-19 banyak ditemukan. Tetapi kami kekurangan saksi untuk kelengkapan berkas," katanya.
Meski kasus-kasus itu belum sepenuhnya diusut tuntas, hal ini menjadi catatan Bawaslu dalam penyelenggaraan pilkada serta pilpres pada 2024 mendatang.
Baca Juga: Muncul Klaster Pabrik Wig di Bantul, 15 Orang Positif Covid-19
"Yang jelas ini menjadi catatan untuk pemilihan tahun selanjutnya. Kami juga meminta kepada masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi saat masa kampanye pada Pilkada atau Pilpres mendatang," ujar dia.
Pihaknya berharap agar masing-masing masyarakat bisa menjadi pengawas masing-masing di wilayah tempatnya tinggal.
Kendati Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bantul telah usai, Harlina mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul yang berhasil membawa Pilkada Bantul mendapat tingkat partisipasi pemilih yang tinggi di DIY.
Meski tak ingin jumawa, pihaknya berharap partisipasi masyarakat dalam memilih benar-benar karena kesadaran hati nurani, bukan karena berharap sebuah janji atau iming-iming karena mendapatkan imbalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini
-
DANA Kaget Banjir Rejeki: Tips & Trik Jitu Klaim Saldo Gratis Hingga Jutaan Rupiah di Sini
-
Waspadai Kendal Tornado FC, PSS Sleman Janjikan Tampil Trengginas di Kandang
-
Efisiensi Anggaran "Memangkas" Kebudayaan? Komikus Yogyakarta Angkat Bicara Lewat Karya
-
Inja Ngaku Tak Percaya Cetak Dua Gol: Janji Beri yang Terbaik untuk PSS Sleman Lawan Kendal Tornado