SuaraJogja.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak lagi menetapkan larangan mudik pada 2021 ini. Kebijakan ini dikhawatirkan akan membuat lonjakan pemudik.
Padahal sejumlah provinsi di Jawa-Bali masih menetapkan Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro. Selain itu, ada aturan setiap pemudik harus membawa surat rapid antigen ataupun GeNose.
"Berarti kalau memang seperti itu kebijakannya seperti apa, saya belum tahu persis. Yang jelas mobilitasnya [pemudik] akan meningkat,” ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (17/3/2021).
Walaupun tidak mempersoalkan kebijakan tersebut, Sultan berharap, pemerintah meningkatkan kontrol protokol kesehatan (prokes) saat terjadi arus mudik.
Sebab, penerapan prokes yang ketat bisa menekan penularan Covid-19.
Jangan sampai, kata Sultan, PTKM Mikro tidak efektif dalam penerapannya karena pemudik lalai menerapkan prokes.
Upaya penurunan angka penularan Covid-19 yang sejak beberapa bulan terakhir dilakukan pun tidak akan berjalan optimal.
"Selama mereka [pemudik] bisa memenuhi 5M ya sudah, ya ketentuannya itu aja. Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi," tandasnya.
Sultan menambahkan, tak hanya prokes, kebijakan pemerintah untuk memperketat daerah perbatasan juga penting.
Baca Juga: Petugas Positif Covid-19, IGD Puskesmas Panjatan II Tutup Sampai Rabu
Pengecekan surat bebas COVID-19 melalui hasil tes antigen dan GeNose harus benar-benar dilakukan.
Karenanya, Sultan berharap, Kemenhub bisa segera menerbitkan kebijakan terkait aturan hasil tes antigen dan GeNose yang harus dibawa saat arus mudik nanti.
“Kebijakan itu kan belum ada dari pemerintah pusat, kita lihat. Dimungkinkan [diterapkan], dimodifikasi enggak,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021 nanti. Kebijakan ini berbeda dari sebelumnya saat pemerintah melarang mudik lebaran dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Meski belum ada aturan khusus, Kemenhub menyiapkan sejumlah kebijakan dalam arus mudik mendatang.
Di antaranya mengawal penerapan protokol kesehatan, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara, dan memastikan kelayakan sarana dan prasarana.
Berita Terkait
-
Petugas Positif Covid-19, IGD Puskesmas Panjatan II Tutup Sampai Rabu
-
Ditemukan dari Tracing, Puluhan Warga Kaliurang Timur Positif Covid-19
-
DIY Tambah 150 Pasien Positif Covid-19, Paling Banyak dari Bantul
-
Setahun Pandemi Covid-19, DIY Berjuang Pulihkan Ekonomi dan Pariwisata
-
Kustini Dilantik Jadi Bupati Sleman, Ini Pesan Gubernur DIY
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom