SuaraJogja.id - Korban dugaan penipuan telepon genggam, yang diungkap oleh jajaran Reskrim Polsek Depok Barat beberapa waktu lalu, mayoritas pihak penjual jasa booking online (BO).
Hal itu dikemukakan oleh Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Mahardian Dewo Negoro kepada wartawan di Mapolsek Depok Barat, Rabu (17/3/2021).
Dewo menjelaskan, dugaan penipuan menyeret tersangka berinisial LK (26) dan NS (19). Pasangan kekasih ini beraksi di bawah suruhan ayah LK sebagai otaknya.
Keduanya menggunakan aplikasi Tantan saat menjaring korbannya, dengan modus mengajak kencan.
"Kalau calon korbannya [berjenis kelamin] laki-laki, yang maju si perempuan (NS). Kalau calon korbannya perempuan, yang maju si laki-laki (LK)," kata Dewo.
Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya beraksi lintas wilayah, antara lain Semarang, Jogja, dan Bandung. Sejoli ini selanjutnya disangkakan pasal 327 dan 378 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Modus pelaku saat beraksi yaitu mengajak korban untuk berkencan, dengan saling berkomunikasi lewat aplikasi Tantan. Setelah sepakat bertemu, tersangka mengajak korban ngobrol, lalu meminjam telepon genggam mereka.
"Alasannya untuk memesan dan mengambil pesanan makan atau minum dari ojek daring. Setelah telepon genggam ada di tangan tersangka, korban ditinggal pergi," tutur Dewo.
Banyak membuat janji bertemu di hotel, pelaku menggasak telepon genggam korbannya tanpa sempat berkencan (berhubungan intim) dengan korbannya.
Baca Juga: Dibantah Polisi, Anak Buah John Kei: Jari Saya Diinjak sampai Bengkok!
Sejauh ini, sudah ada tiga orang melapor ke Mapolsek Depok Timur karena telah menjadi korban pasangan kriminal ini. Namun, Polsek Depok Timur belum mengetahui pasti jumlah korban lain. Terlebih yang berasal dari Polda dan Polsek berbeda.
"Setelah korban melapor kepada kami, kami cek CCTV, dari sana kami mengidentifikasi wajah diikuti identifikasi pelaku. Selanjutnya kami mengejar dan menangkap tersangka," ucapnya.
Upaya pengejaran didukung oleh adanya laporan korban yang tak jeda begitu lama dengan kejadian. Sehingga polisi juga masih sempat mendapat informasi dari sejumlah saksi. Pelaku akhirnya berhasil diringkus saat berada di sebuah hotel wilayah Kota Jogja.
Berasal dari Jawa Barat, keduanya diketahui tak memiliki pekerjaan dan terbiasa tinggal di hotel. Hasil penipuan disebut-sebut akan digunakan sebagai biaya hidup mereka, selama berada di Jogja.
Tersangka LK mengaku, dirinya kejatahan tugas menjual telepon genggam hasil penipuan mereka.
Menjalani hidup sebagai penipu selama dua bulan, LK mendapatkan teknik dan cara menipu korban dari ajaran sang ayah.
Berita Terkait
-
Dibantah Polisi, Anak Buah John Kei: Jari Saya Diinjak sampai Bengkok!
-
Modal Jimat Batu Mustika, Pasutri Ini Tipu Warga Gunungkidul Ratusan Juta
-
Ojol Dapat Pesanan Fiktif, Uang Rp 400 Ribu Hilang Diganti Batu dan Kain
-
Sinarmas Sekuritas Buka Suara Atas Tuduhan Penipuan
-
Terlibat Kasus Penipuan, Pelatih Dinamo Zagreb Mundur Jelang Lawan Spurs
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle