SuaraJogja.id - Korban dugaan penipuan telepon genggam, yang diungkap oleh jajaran Reskrim Polsek Depok Barat beberapa waktu lalu, mayoritas pihak penjual jasa booking online (BO).
Hal itu dikemukakan oleh Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Mahardian Dewo Negoro kepada wartawan di Mapolsek Depok Barat, Rabu (17/3/2021).
Dewo menjelaskan, dugaan penipuan menyeret tersangka berinisial LK (26) dan NS (19). Pasangan kekasih ini beraksi di bawah suruhan ayah LK sebagai otaknya.
Keduanya menggunakan aplikasi Tantan saat menjaring korbannya, dengan modus mengajak kencan.
"Kalau calon korbannya [berjenis kelamin] laki-laki, yang maju si perempuan (NS). Kalau calon korbannya perempuan, yang maju si laki-laki (LK)," kata Dewo.
Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya beraksi lintas wilayah, antara lain Semarang, Jogja, dan Bandung. Sejoli ini selanjutnya disangkakan pasal 327 dan 378 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Modus pelaku saat beraksi yaitu mengajak korban untuk berkencan, dengan saling berkomunikasi lewat aplikasi Tantan. Setelah sepakat bertemu, tersangka mengajak korban ngobrol, lalu meminjam telepon genggam mereka.
"Alasannya untuk memesan dan mengambil pesanan makan atau minum dari ojek daring. Setelah telepon genggam ada di tangan tersangka, korban ditinggal pergi," tutur Dewo.
Banyak membuat janji bertemu di hotel, pelaku menggasak telepon genggam korbannya tanpa sempat berkencan (berhubungan intim) dengan korbannya.
Baca Juga: Dibantah Polisi, Anak Buah John Kei: Jari Saya Diinjak sampai Bengkok!
Sejauh ini, sudah ada tiga orang melapor ke Mapolsek Depok Timur karena telah menjadi korban pasangan kriminal ini. Namun, Polsek Depok Timur belum mengetahui pasti jumlah korban lain. Terlebih yang berasal dari Polda dan Polsek berbeda.
"Setelah korban melapor kepada kami, kami cek CCTV, dari sana kami mengidentifikasi wajah diikuti identifikasi pelaku. Selanjutnya kami mengejar dan menangkap tersangka," ucapnya.
Upaya pengejaran didukung oleh adanya laporan korban yang tak jeda begitu lama dengan kejadian. Sehingga polisi juga masih sempat mendapat informasi dari sejumlah saksi. Pelaku akhirnya berhasil diringkus saat berada di sebuah hotel wilayah Kota Jogja.
Berasal dari Jawa Barat, keduanya diketahui tak memiliki pekerjaan dan terbiasa tinggal di hotel. Hasil penipuan disebut-sebut akan digunakan sebagai biaya hidup mereka, selama berada di Jogja.
Tersangka LK mengaku, dirinya kejatahan tugas menjual telepon genggam hasil penipuan mereka.
Menjalani hidup sebagai penipu selama dua bulan, LK mendapatkan teknik dan cara menipu korban dari ajaran sang ayah.
Berita Terkait
-
Dibantah Polisi, Anak Buah John Kei: Jari Saya Diinjak sampai Bengkok!
-
Modal Jimat Batu Mustika, Pasutri Ini Tipu Warga Gunungkidul Ratusan Juta
-
Ojol Dapat Pesanan Fiktif, Uang Rp 400 Ribu Hilang Diganti Batu dan Kain
-
Sinarmas Sekuritas Buka Suara Atas Tuduhan Penipuan
-
Terlibat Kasus Penipuan, Pelatih Dinamo Zagreb Mundur Jelang Lawan Spurs
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal