SuaraJogja.id - Ratusan makam di Pedukuhan Bayen, Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman bakal terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo. Kendati begitu, belum ada kejelasan pembayaran ganti untung terkait lahan pemakaman tersebut.
Kepastian ini disampaikan langsung Lurah Purwomartani Semiono saat dihubungi awak media, Jumat (19/3/2021). Ia membenarkan bahwa terdapat satu kompleks pemakaman yang akan terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo.
"Iya betul [ada satu kompleks makam di daerah Purwomartani yang terkena tol Jogja-Solo]," kata Semiono.
Semiono belum bisa memastikan jumlah makam yang terdapat di dalam satu kompleks tersebut. Kendati demikian, pihaknya memperkirakan, ada sekitar 100 lebih makam yang berada di sana.
"Sampai sekarang belum kita data jumlah makamnya. Ya, ratusan ada. Saya belum bisa matur pastinya ya, tapi kalau 100 ada," terangnya.
Disampaikan Semiono, luas kompleks makam itu sendiri diperkirakan mencapai 400an meter. Makam tersebut memang selama ini diperuntukkan khusus bagi warga Bayen.
Ditanya lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil oleh pemerintah desa, Semiono masih akan menunggu kelanjutan program pembangunan jalan tol itu sendiri, begitu juga perihal pemindahan makam tersebut ke tempat lain.
"Ya nanti merespons apa yang menjadi program dari tol sendiri bagaimana. Kalau rencana pemindahan, memang belum ada pembahasan sampai ke situ," ucapnya.
Lebih lanjut terkait dengan pemindahan jenazah, pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut, termasuk dengan pihak-pihak mana saja yang akan memindahkan makam tersebut.
Baca Juga: Investasi Rp14,26 Triliun, Exit Tol Jogja-Bawen Harus Bantu Ekonomi Warga
Pasalnya, dikatakan Semiono, tanah makam itu merupakan Sultan Grond (SG).
"Ya itu sampai sekarang belum ada bahasan [pemindahan makam] karena tanah makam itu sendiri adalah tanah sultan ground," tuturnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, PPK Satker PJN Tol Yogya-Solo Wijayanto menjelaskan, hanya ada 1 kompleks makam yang akan terdampak tol di DIY. Satu kompleks tersebut berada di Bayen.
"Kalau untuk di DIY [yang terdampak tol] hanya satu. Hanya di Bayen," ujar Wijayanto.
Disampaikan Wijayanto bahwa mekanisme pembayaran ganti rugi akan tetap melibatkan ahli waris makam. Sedangkan pihaknya hanya akan melakukan pembayaran perihal biaya pemindahan makam itu sendiri.
"Mekanismenya sama, kami akan bayar uang pemindahan [makam] saja," terangnya.
Berita Terkait
-
MIRIS! Dedy Urus Pemakaman Istri Sendirian, Mayat Ditinggal di Kosan
-
Sedih, Calon Suami Meninggal 16 Jam Sebelum Menikah, Mahar Dibawa ke Makam
-
Tak Cukup Biaya Pemakaman, Pria Ini Terpaksa Simpan Jenazah Istri di Kos
-
Meninggal, Miller Khan: Anton Medan Sangat Penting dalam Karier Saya
-
Sosok Anton Medan di Mata Miller Khan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari
-
Long Weekend May Day di Jogja: Siapkan Payung, Hujan Ringan Diprediksi Guyur Kota Pelajar
-
Duh! Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Pernah Tersandung Kasus Korupsi
-
Upah Rendah dan Eksploitasi Pengasuh Jadi Akar Kekerasan di Daycare
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat