SuaraJogja.id - Perilaku S (34), warga Pedukuhan Jati, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, memang membuat geleng kepala. Lelaki yang belum memiliki istri ini memiliki perilaku menyimpang, yaitu hobi mengoleksi pakaian dalam wanita, termasuk milik tetangganya.
S sudah beberapa kali melakukan pencurian pakaian dalam wanita. Tak ada yang tahu secara pasti pakaian dalam tersebut untuk apa, tetapi semua pakaian dalam curian tersebut dibuang ke lubang WC cemplung miliknya, yang berada di belakang rumah.
Namun, Minggu (14/3/2021) lalu, aksinya tersebut tepergok warga. S pun nyaris menjadi bulan-bulanan massa yang geram. Beruntung, emosi warga berhasil diredam oleh tokoh warga setempat. S hanya diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kejadian berawal saat warga Jati resah beberapa waktu terakhir. Pasalnya, banyak wanita yang mengaku kehilangan pakaian dalam saat dijemur.
Kecurigaan masyarakat menuju kepada S, lantaran kejadian ini pernah terjadi sekitar satu tahun yang lalu, usai S pulang dari merantau ke Bogor.
Terlebih, setahun lalu sebelum S pergi ke Bogor, S juga pernah tertangkap karena melakukan hal serupa. Saat itu, aksi S diselesaikan dengan cara kekeluargaan. S berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Namun kali ini, semenjak S pulang dari Bogor, Jawa barat, beberapa wanita Jati mulai kehilangan lagi pakaian dalamnya yang dijemur. Masyarakat mulai merasa curiga lagi dengan gerak gerik S, tetapi perlu bukti untuk menangkapnya.
Pemuda Jati akhirnya berinisiatif membentuk grup WhatsApp untuk menjebak S, dan mereka mulai mengamati gerak-gerik S.
Akhirnya, salah satu warga perempuan di pedukuhan tersebut sengaja menata sejumlah pakaian dalam bekasnya pada jemuran belakang rumahnya, tujuannya untuk menjebak S saat melakukan aksinya. Malam itu, rumah perempuan tersebut sepi lantaran semua keluarganya sedang ikut pengajian.
Baca Juga: Pura-Pura Buka Usaha AC, Pria Gunungkidul Gelapkan Mobil Ratusan Juta
Tak lama berselang, tepatnya pukul 20.30 WIB, S datang mendekati jemuran. S beraksi mengambil sejumlah pakaian dalam milik perempuan tersebut. Perempuan tersebut sengaja tidak ikut pengajian karena ingin menjebak yang bersangkutan.
Saat S melakukan aksinya, perempuan tersebut lantas berteriak maling. Karena aksinya ketahuan, S lantas melarikan diri dengan berlari ke hutan. Sementara, beberapa pemuda karangtaruna yang berjaga segera menghampiri rumah perempuan tersebut. Namun, saat itu S berhasil melarikan diri.
Akhirnya mereka sepakat untuk bersama-sama mendatangi rumah S. Warga beramai-ramai mendatangi rumah S dan menggiring S ke balai pedukuhan setempat untuk disidang. Saat disidang oleh warga, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya
"Barang-barang curian yang berupa pakaian dalam wanita hanya dia masukan ke WC cemplung di rumahnya," terang Kapolsek Semanu AKP Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).
Menurut Ahmad, peristiwa ini tidak sampai dilaporkan ke polisi dan diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku tidak ditahan dan hanya diminta kembali menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Pakaian dalam wanita yang dia curi, semuanya dimasukkan ke dalam WC, entah apa motifnya," lanjut Ahmad.
Berita Terkait
-
Pura-Pura Buka Usaha AC, Pria Gunungkidul Gelapkan Mobil Ratusan Juta
-
Pohon Jati Ambruk ke Garasi Tetangga, Mbah Melik Terpaksa Ganti Rp10 Juta
-
Usai Ngamar, Pria Ini Bawa Kabur Motor Wanita yang Baru Dikenal Dari Medsos
-
Modal Jimat Batu Mustika, Pasutri Ini Tipu Warga Gunungkidul Ratusan Juta
-
Buka Jasa Prostitusi Online di Grup FB, Pria Ini Patok Tarif Rp300 Ribu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
5 Pantai di Bantul Yogyakarta yang Bisa Dikunjungi Sekaligus dalam Satu Hari
-
Skema Haji Berubah, Kuota Haji Jogja Bertambah 601 Orang, Masa Tunggu Terpangkas Jadi 26 Tahun
-
Indonesia Miskin Keteladanan, Muhammadiyah Desak Elit Selaraskan Ajaran dan Tindakan
-
8 Wisata Jogja Terbaru 2026 yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Panjang Isra Miraj
-
Libur Isra Miraj, 34 Ribu Wisatawan Diprediksi Masuk Yogyakarta per Hari