Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 24 Maret 2021 | 15:26 WIB
Sejumlah calon penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (11/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ia berharap pemerintah daerah dalam membuat kebijakan tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Sebab, untuk kondisi sekarang ini bisa saja daerah membuat kebijakan sesuai konteks lokal asal tidak bertentangan.

“Surat vaksin, bebas covid dan lain-lain masih sangat diperlukan. Karena itu langkah meminimalkan risiko. Meski dengan upaya seperti itu, tetap saja ada yang tertular. Sama seperti kita sudah vaksinasi masih ada yang terinfeksi," terangnya.

Soal kebijakan yang akan berlaku ini, kata Riris, sebenarnya pembicaraan bukan sekadar pada level individual tetapi pada level populasi. Sebab, jika pada level populasi kejadian itu bisa diminimalkan.

Karenanya ia berharap pada level besarnya sebaiknya masih ditunda dahulu. Sementara untuk level mikronya bisa dengan mempertimbangkan beberapa hal, misalnya kedua belah pihak baik yang mengunjungi maupun dikunjungi sudah vaksin, protokol kesehatan tetap dilakukan dan menggunakan moda transportasi yang dijamin keamanannya.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Epidemiolog UGM: Mobilitas Masyarakat Harus Dicegah

“Kita ingat mudik itu biasanya cukup lama, artinya kita bisa tertular selama di perjalanan, kalau mudiknya lebih dari 7 hari bisa menularkan. Saat berangkat sehat, tapi tertular di perjalanan, kalau di kampung halaman lebih dari satu minggu kan bisa menjadi sumber penularan disitu, dan sangat mungkin seperti itu," urainya.

Karenanya ia sangat berharap sebisa mungkin jangan mudik dahulu. Mengurangi pergerakan karena coverage vaksinasinya belum tinggi dan hingga lebaran nanti diperkirakan masih belum cukup tinggi.

“Risiko penularan masih cukup besar, meskipun kita sudah divaksin pun penularan masih tetap bisa terjadi, dan yang lebih penting itu kan risiko paparan penyakit dan kematian agar bisa diturunkan," tukasnya.

Load More