SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian berhasil mengamankan ratusan motor dengan knalpot blombongan di Mapolres Sleman. Tindakan ini dilakukan setelah mendapatkan keluhan yang semakin sering dari masyarakat.
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan sudah banyak keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot blombongan tersebut. Berangkat dari situ, jajaran kepolisian lantas melakukan hunting terhadap motor yang memasang knalpot blombongan.
"Jadi masyarakat ini banyak yang mengeluhkan kepada kepolisian terkait dengan bisingnya suara knalpot kendaraan yang tidak standar dan tidak sesuai dengan spek. Otomatis kita tindaklanjuti dengan kegiatan penertiban pada pengguna kendaraan roda dua yang knalpotnya tidak sesuai dengan speknya," kata Anton, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (26/3/2021).
Anton menyebutkan sudah ada aturan terkait dengan penggunaan knalpot tersebut. Jadi memang masyarakat tidak bisa sembarangan begitu saja menggunakan knalpot blombongan tersebut apalagi pada motor yang tidak sesuai.
Sehingga memang tidak jarang terdapat bengkel atau tempat reparasi kendaraan bermotor yang menyediakan knalpot racing atau blombongan itu. Namun kadang masyarakat terkhususnya anak-anak muda masih menyalahgunakan knalpot blombongan.
"Iya [kebanyakan] anak muda, katanya biar gagah. Sebenarnya boleh menggunakan [knalpot blombongan], tapi itukan knalpot racing ya jadi seharusnya digunakan di arena balap tujuannya kan itu," tuturnya.
Ratusan motor itu didapatkan dari hunting jajaran kepolisian di lapangan. Jadi, kata Anton, setiap ditemukan pengendara motor khususnya yang menggunakan knalpot tidak standar atau aslinya akan ditertibkan oleh anggota.
Penertiban itu tetap masuk ke dalam kategori tilang atau sanksi. Sebab spesifikasi kendaraan bermotor itu tidak sesuai dengan yang seharusnya.
"Kita fokuskan ke hunting. Jadi setiap ada pengendara yang dilihat menggunakan knalpot yang tidak standar ditertibkan oleh anggota. Iya [kena tilang] sanksi karena mungkin tidak sesuai dengan spek kendaraan bermotor itu," ucapnya.
Baca Juga: Nomor Cantik Kendaraan Bermotor Harus Diganti? Ini Penjelasan Polres Sleman
Anton menegaskan ratusan motor berknalpot blombongan itu masih akan diamankan dulu untuk sementara waktu. Pihaknya belum akan langsung mengembalikan kepada pemilik sebagai langkah antisipasi agar tidak dilanggar lagi.
"Sementara untuk saat ini kita amankan dulu. Takutnya nanti kalau diambil malah langsung dipasang lagi. Nanti masuk perbuatan berulang," ucapnya.
Berdasarakan data yang tercatat, penertiban motor berknalpot blombongan itu baik dari jajaran Polres dan Polsek yang ada di Sleman telah mengamankan sebanyak 234 buah motor. Hingga kini jajaran Polsek dan Polres Sleman masih terus intensif melakukan hunting motor blombongan tersebut.
Anton mengimbau semua pengguna jalan untuk menghormati masyarakat lain. Sebab saat ini masyarakat sudah cukup jenuh dan terganggu dengan keberadaan knalpot blombongan tersebut.
"Ayo hormati pengguna jalan lain, juga masyarakat yang lain karena masyarakat saat ini juga jenuh dengan knalpot atau kendaraan roda dua khususnya yang menggunakan knalpot tidak standar. Itu [knalpot blombongan] juga menimbulkan polusi suara yang cukup memekikkan telinga," imbaunya.
Ditambahkan Anton, selain knalpot pihaknya juga tetap menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran lain saat berkendara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan