SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian Polres Sleman telah berhasil mengamankan ratusan motor berknalpot blombongan. Terdapat beberapa ketentuan sebelum pemilik motor bisa mengambil lagi motornya yang sudah di sita di Mapolres Sleman tersebut.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Novian, mengatakan bahwa penindakan terhadap para pemilik motor berknalpot blombongan itu dilakukan secara rutin setiap hari. Nantinya pemilik motor harus menjalani sidang terlebih dahulu di pengadilan sebelum mengambil motornya.
Penindakan itu sudah dilaksanakan sekitar kurang lebih dua minggu. Hasilnya sebanyak 234 motor berknalpot blombongan sudah diamankan.
"Kemarin itu sudah kita laksanakan sekitar dua minggu lebih. Sudah kita jaring dan sudah ada yang diambil dengan beberapa catatan," ujar Anang kepada awak media, di Mapolres Sleman, Sabtu (27/3/2021).
Nantinya, disebutkan Anang, setelah sidang di pengadilan pemilik motor akan mengambil motornya di Mapolres Sleman. Bukan dengan tanpa tangan kosong namun dengan sudah membawa knalpot asli dari motor miliknya tersebut.
"Jadi saat mengambil pemilik motor harus membawa knalpot motor yang aslinya. Sehingga keluar dari Polres Sleman seluruhnya sudah bukan knalpot blombongan. Iya gantinya [knalpot] di sini. Harus di sini. Nanti kalau di rumah takutnya tidak jadi diganti," tegasnya.
Anang menjelaskan knalpot sepeda motor itu sudah ada spesifikasinya tersendiri dari pabrik. Namun yang saat ini diamankan justru malah diganti sendiri oleh pemilik motor.
"Nah setelah diganti sendiri ini belum diujikan kelayakannya. Baik kebisingan, bentuk, maupun keselamatan," jelasnya.
Hal itu berbeda dengan knalpot bawaan yang merupakan bawaan atau keluaran pabrik itu sendiri. Sudah dipastikan bahwa knalpot itu sudah diujikan terlebih dulu.
Baca Juga: Nomor Cantik Kendaraan Bermotor Harus Diganti? Ini Penjelasan Polres Sleman
"Jadi kita tindak karena memang suaranya keras. Mungkin istilahnya masyarakat Jogja kemarin ada yang menulis pesan tentang kebisingan ini. Intinya acuan spesifikasi knalpot tidak bersandar," terangnya.
Anang mengungkapkan mayoritas pelanggaran knalpot blombongan ini ditemukan di kawasan Jalan Solo, Ring Road, hingga perbatasan masuk antara Bantul dan Sleman. Rata-rata usia pengendara atau pemilik motor berknalpot blombongan itu rata-rata antara 17-20 tahun.
Dari ratusan yang telah diamankan, tidak ada motor yang merupakan tergabung dengan anggota motor club. Selama ini, kata Anang, mayoritas masih kegunaan pribadi.
"Dari sebanyak ini, yang motor club belum ada. Hanya dari pribadi-pribadi. Anak-anak muda biasanya, malam minggu nongkrong, ada yang ngaku pulang kerja, tapi kok memakai knalpot blombongan apa malah tidak membuat bising," tuturnya.
Operasi knalpot blombongan ini dilaksanakan setiap saat oleh seluruh petugas baik dari jajaran Polres dan Polsek di Sleman. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi dan tindaklanjut dari laporan warga jika ada yang melakukan balapan liar di jalan umum.
Mengenai kelanjutan knalpot blombongan itu setelah disita, Anang menyebut masih akan berkoordinasi dengan putusan pengadilan dan kejaksaan. Untuk kemungkinan dimusnahkan atau akan dilakukan tindakan lainnya.
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi