SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian Polres Sleman telah berhasil mengamankan ratusan motor berknalpot blombongan. Terdapat beberapa ketentuan sebelum pemilik motor bisa mengambil lagi motornya yang sudah di sita di Mapolres Sleman tersebut.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Novian, mengatakan bahwa penindakan terhadap para pemilik motor berknalpot blombongan itu dilakukan secara rutin setiap hari. Nantinya pemilik motor harus menjalani sidang terlebih dahulu di pengadilan sebelum mengambil motornya.
Penindakan itu sudah dilaksanakan sekitar kurang lebih dua minggu. Hasilnya sebanyak 234 motor berknalpot blombongan sudah diamankan.
"Kemarin itu sudah kita laksanakan sekitar dua minggu lebih. Sudah kita jaring dan sudah ada yang diambil dengan beberapa catatan," ujar Anang kepada awak media, di Mapolres Sleman, Sabtu (27/3/2021).
Nantinya, disebutkan Anang, setelah sidang di pengadilan pemilik motor akan mengambil motornya di Mapolres Sleman. Bukan dengan tanpa tangan kosong namun dengan sudah membawa knalpot asli dari motor miliknya tersebut.
"Jadi saat mengambil pemilik motor harus membawa knalpot motor yang aslinya. Sehingga keluar dari Polres Sleman seluruhnya sudah bukan knalpot blombongan. Iya gantinya [knalpot] di sini. Harus di sini. Nanti kalau di rumah takutnya tidak jadi diganti," tegasnya.
Anang menjelaskan knalpot sepeda motor itu sudah ada spesifikasinya tersendiri dari pabrik. Namun yang saat ini diamankan justru malah diganti sendiri oleh pemilik motor.
"Nah setelah diganti sendiri ini belum diujikan kelayakannya. Baik kebisingan, bentuk, maupun keselamatan," jelasnya.
Hal itu berbeda dengan knalpot bawaan yang merupakan bawaan atau keluaran pabrik itu sendiri. Sudah dipastikan bahwa knalpot itu sudah diujikan terlebih dulu.
Baca Juga: Nomor Cantik Kendaraan Bermotor Harus Diganti? Ini Penjelasan Polres Sleman
"Jadi kita tindak karena memang suaranya keras. Mungkin istilahnya masyarakat Jogja kemarin ada yang menulis pesan tentang kebisingan ini. Intinya acuan spesifikasi knalpot tidak bersandar," terangnya.
Anang mengungkapkan mayoritas pelanggaran knalpot blombongan ini ditemukan di kawasan Jalan Solo, Ring Road, hingga perbatasan masuk antara Bantul dan Sleman. Rata-rata usia pengendara atau pemilik motor berknalpot blombongan itu rata-rata antara 17-20 tahun.
Dari ratusan yang telah diamankan, tidak ada motor yang merupakan tergabung dengan anggota motor club. Selama ini, kata Anang, mayoritas masih kegunaan pribadi.
"Dari sebanyak ini, yang motor club belum ada. Hanya dari pribadi-pribadi. Anak-anak muda biasanya, malam minggu nongkrong, ada yang ngaku pulang kerja, tapi kok memakai knalpot blombongan apa malah tidak membuat bising," tuturnya.
Operasi knalpot blombongan ini dilaksanakan setiap saat oleh seluruh petugas baik dari jajaran Polres dan Polsek di Sleman. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi dan tindaklanjut dari laporan warga jika ada yang melakukan balapan liar di jalan umum.
Mengenai kelanjutan knalpot blombongan itu setelah disita, Anang menyebut masih akan berkoordinasi dengan putusan pengadilan dan kejaksaan. Untuk kemungkinan dimusnahkan atau akan dilakukan tindakan lainnya.
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu
-
Lebih dari 100 Seniman Sajikan Art is All Around di PORTA by Ambarrukmo