Ditambahkan Anang, spesifikasi knalpot yang tidak sesuai itu sudah diatur dalam ketentuan. Tepatnya pasal 285 ayat 1 dan 2 untuk kendaraan tidak sesuai spesifikasi.
"Spesifikasi tidak sesuai itu melanggar Pasal 285 ayat 1 dan 2 untuk kendaraan tidak sesuai spesifikasi. Untuk knalpot blombongan sementara kita masih nunggu putusan pengadilan. Nanti kalau boleh kita sarankan untuk tidak dipakai kembali. Kita akan lakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan juga," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan sudah banyak keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot blombongan tersebut. Berangkat dari situ, jajaran kepolisian lantas melakukan hunting terhadap motor yang memasang knalpot blombongan.
"Jadi masyarakat ini banyak yang mengeluhkan kepada kepolisian terkait dengan bisingnya suara knalpot kendaraan yang tidak standar dan tidak sesuai dengan spek. Otomatis kita tindaklanjuti dengan kegiatan penertiban pada pengguna kendaraan roda dua yang knalpotnya tidak sesuai dengan speknya," kata Anton, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (26/3/2021).
Anton menyebutkan sudah ada aturan terkait dengan penggunaan knalpot tersebut. Jadi memang masyarakat tidak bisa sembarangan begitu saja menggunakan knalpot blombongan tersebut apalagi pada motor yang tidak sesuai.
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu
-
Lebih dari 100 Seniman Sajikan Art is All Around di PORTA by Ambarrukmo