Anang mengungkapkan mayoritas pelanggaran knalpot blombongan ini ditemukan di kawasan Jalan Solo, Ring Road, hingga perbatasan masuk antara Bantul dan Sleman. Rata-rata usia pengendara atau pemilik motor berknalpot blombongan itu rata-rata antara 17-20 tahun.
Dari ratusan yang telah diamankan, tidak ada motor yang merupakan tergabung dengan anggota motor club. Selama ini, kata Anang, mayoritas masih kegunaan pribadi.
"Dari sebanyak ini, yang motor club belum ada. Hanya dari pribadi-pribadi. Anak-anak muda biasanya, malam minggu nongkrong, ada yang ngaku pulang kerja, tapi kok memakai knalpot blombongan apa malah tidak membuat bising," tuturnya.
Operasi knalpot blombongan ini dilaksanakan setiap saat oleh seluruh petugas baik dari jajaran Polres dan Polsek di Sleman. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi dan tindaklanjut dari laporan warga jika ada yang melakukan balapan liar di jalan umum.
Baca Juga: Nomor Cantik Kendaraan Bermotor Harus Diganti? Ini Penjelasan Polres Sleman
Mengenai kelanjutan knalpot blombongan itu setelah disita, Anang menyebut masih akan berkoordinasi dengan putusan pengadilan dan kejaksaan. Untuk kemungkinan dimusnahkan atau akan dilakukan tindakan lainnya.
Ditambahkan Anang, spesifikasi knalpot yang tidak sesuai itu sudah diatur dalam ketentuan. Tepatnya pasal 285 ayat 1 dan 2 untuk kendaraan tidak sesuai spesifikasi.
"Spesifikasi tidak sesuai itu melanggar Pasal 285 ayat 1 dan 2 untuk kendaraan tidak sesuai spesifikasi. Untuk knalpot blombongan sementara kita masih nunggu putusan pengadilan. Nanti kalau boleh kita sarankan untuk tidak dipakai kembali. Kita akan lakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan juga," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan sudah banyak keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot blombongan tersebut. Berangkat dari situ, jajaran kepolisian lantas melakukan hunting terhadap motor yang memasang knalpot blombongan.
"Jadi masyarakat ini banyak yang mengeluhkan kepada kepolisian terkait dengan bisingnya suara knalpot kendaraan yang tidak standar dan tidak sesuai dengan spek. Otomatis kita tindaklanjuti dengan kegiatan penertiban pada pengguna kendaraan roda dua yang knalpotnya tidak sesuai dengan speknya," kata Anton, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Nyaris Batal, Tahanan Narkoba Ini Nikahi Kekasihnya di Polres Sleman
Anton menyebutkan sudah ada aturan terkait dengan penggunaan knalpot tersebut. Jadi memang masyarakat tidak bisa sembarangan begitu saja menggunakan knalpot blombongan tersebut apalagi pada motor yang tidak sesuai.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo