"Setelah itu siangnya pada hari yang sama, kami mendatangi rumah istri S dan menemukan pelaku. Handphone yang dicuri masih disimpan oleh pelaku," terang dia.
Dari penyelidikan polisi, S tak melakukan pencurian sendiri. H dan P ikut dalam aksi tersebut.
"Malamnya berhasil kami amankan dua pelaku ini. Semuanya terbukti dan mengakui pencurian dengan perencanaan yang mereka lakukan. Pelaku H adalah otak dibalik aksi pencurian ini," terang dia.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone seharga Rp3,5 juta milik korban dan dua kendaraan milik para pelaku.
Baca Juga: Jadi Korban Penjambretan di Kawasan Tridadi, Desty Terseret Hingga 10 Meter
Atas perbuatan ketiga pelaku, S, H dan P disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jadi Korban Penjambretan di Kawasan Tridadi, Desty Terseret Hingga 10 Meter
-
Bawa Kabur Uang Majikan, ART di Batam Panik Diringkus Polisi
-
Gelap Mata, Pria Jombang Pindahkan Belanjaan Orang ke Motornya Lalu Kabur
-
Ojol Sujud Syukur usai Motornya yang Dicuri Ditemukan, Publik Terenyuh
-
Masyarakat Gianyar Waspada! Marak Pencurian Pratima
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia