SuaraJogja.id - Angka perceraian di wilayah Kabupaten Gunungkidul selama pandemi Covid-19 ini tergolong cukup tinggi. Berbagai persoalan melatar belakangi terjadinya proses perceraian tersebut. Selain itu, Kantor Kementerian Agama setempat mencatat, usia paling banyak yang bercerai adalah pasangan usia di bawah 30 tahun.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Wonosari Titik mengakui bahwa angka perceraian di Bumi Handayani selama tahun 2021 ini memang cukup tinggi. Hingga bulan ketiga tahun 2021 ini saja, pihaknya mencatat, sudah ada 316 pasangan yang telah bercerai.
"Mereka menjalani proses perceraian dan terdaftar di Pengadilan Agama Wonosari," ujar Titik, Senin (29/3/2021) di kantornya.
Titik mengatakan, pandemi Covid-19 memang memicu banyaknya perceraian. Selama tahun 2020 lalu terdapat 1.718 perkara pengajuan cerai baik talak maupun gugat. Dari jumlah tersebut, terdapat sisa perkara pada tahun 2019 dengan jumlah 254 perceraian.
Baca Juga: Hendak Urus Perceraian, Istri Dihabisi Suami di Depan Anak
Maka dari itu, secara keseluruhan, jumlah perceraian yang telah ditangani oleh Pengadilan Agama selama tahun 2020 adalah 1.972 pekara. Dari jumlah tersebut, ada 1.869 perkara yang sudah diputus dan sisa perkara 103 kasus yang masih menjalani proses seperti mediasi.
Pada tahun 2021 ini ia telah menangani 519 perkara perceraian jika ditambah dengan sisa tahun 2020, yang mencapai 103 kasus. Yang sudah diputuskan bercerai oleh majelis hakim terdapat 316 perkara.
Titik menyebut, ada sejumlah perkara yang memicu terjadinya perceraian di wilayah Gunungkidul. Pemicunya antara lain perselisihan atau pertengkaran terus menerus, meninggalkan salah satu pihak, ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, pindah agama, judi, dan zina.
Sementara itu, rata rata usia pasangan yang mengajukan perceraian yang paling banyak adalah suami isti yang kini usianya masih di bawah 30 tahun. Pihaknya mencatat, usia yang bercerai adalah berumur di bawah 30 tahu dengan prosentase 45,6%, usia 31-50 tahun dengan prosentase 50,6%.
"Untuk usia 51-60 tahun ada 4,8%," tambahnya.
Baca Juga: Sidang Cerai Wulan Guritno, Istri Lukman Sardi Hadir Sebagai Saksi
Titik mengklaim, sejumlah upaya sudah mereka lakukan diantaranya denga kerjasama berbagai lintas sektoral untuk pembinaan. Di antaranya kerja sama dengan Dinas Dukcapil dan Kantor Kemenag Gunungkidul.
Berita Terkait
-
Agama Iris Wullur, Kembali Diperdebatkan usai Diduga Urus Perceraian di Pengadilan Negeri
-
Diterpa Rumor Perceraian dengan Barack Obama, Michelle Obama Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
Ada Apa? Pangeran William Tiba-Tiba Sewa Pengacara Perceraian Putri Diana, Bikin Istana Gempar
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Bangkit dari Perceraian, Sherina Munaf Temukan Ketenangan di Pelukan Keluarga Saat Lebaran
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu