Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 30 Maret 2021 | 17:48 WIB
[ilustrasi] Polda dan Pemprov DKI Jakarta permudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kristiono menyarankan kepada masyarakat khususnya para pemilik kendaraan untuk menghindari calo atau biro jasa yang ada. Lebih baik jika yang bersangkutan langsung mengurus sendiri langkah-langkah itu.

"Disarankan pemilik kendaraan hindari calo atau biro jasa dan mengurus sendiri. Apabila sudah dijual sebaiknya segera di balik nama agar identitas kendaraan sama dengan identitas pemiliknya langsung," tandasnya.

Load More