SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian Polres Sleman telah berhasil mengamankan ratusan motor berknalpot blombongan. Terdapat beberapa ketentuan sebelum pemilik motor bisa mengambil lagi motornya yang sudah di sita di Mapolres Sleman tersebut.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Novian, mengatakan bahwa penindakan terhadap para pemilik motor berknalpot blombongan itu dilakukan secara rutin setiap hari. Nantinya pemilik motor harus menjalani sidang terlebih dahulu di pengadilan sebelum mengambil motornya.
Penindakan itu sudah dilaksanakan sekitar kurang lebih dua minggu. Hasilnya sebanyak 234 motor berknalpot blombongan sudah diamankan.
"Kemarin itu sudah kita laksanakan sekitar dua minggu lebih. Sudah kita jaring dan sudah ada yang diambil dengan beberapa catatan," ujar Anang kepada awak media, di Mapolres Sleman, Sabtu (27/3/2021).
Baca Juga: Nomor Cantik Kendaraan Bermotor Harus Diganti? Ini Penjelasan Polres Sleman
Nantinya, disebutkan Anang, setelah sidang di pengadilan pemilik motor akan mengambil motornya di Mapolres Sleman. Bukan dengan tanpa tangan kosong namun dengan sudah membawa knalpot asli dari motor miliknya tersebut.
"Jadi saat mengambil pemilik motor harus membawa knalpot motor yang aslinya. Sehingga keluar dari Polres Sleman seluruhnya sudah bukan knalpot blombongan. Iya gantinya [knalpot] di sini. Harus di sini. Nanti kalau di rumah takutnya tidak jadi diganti," tegasnya.
Anang menjelaskan knalpot sepeda motor itu sudah ada spesifikasinya tersendiri dari pabrik. Namun yang saat ini diamankan justru malah diganti sendiri oleh pemilik motor.
"Nah setelah diganti sendiri ini belum diujikan kelayakannya. Baik kebisingan, bentuk, maupun keselamatan," jelasnya.
Hal itu berbeda dengan knalpot bawaan yang merupakan bawaan atau keluaran pabrik itu sendiri. Sudah dipastikan bahwa knalpot itu sudah diujikan terlebih dulu.
Baca Juga: Nyaris Batal, Tahanan Narkoba Ini Nikahi Kekasihnya di Polres Sleman
"Jadi kita tindak karena memang suaranya keras. Mungkin istilahnya masyarakat Jogja kemarin ada yang menulis pesan tentang kebisingan ini. Intinya acuan spesifikasi knalpot tidak bersandar," terangnya.
Anang mengungkapkan mayoritas pelanggaran knalpot blombongan ini ditemukan di kawasan Jalan Solo, Ring Road, hingga perbatasan masuk antara Bantul dan Sleman. Rata-rata usia pengendara atau pemilik motor berknalpot blombongan itu rata-rata antara 17-20 tahun.
Dari ratusan yang telah diamankan, tidak ada motor yang merupakan tergabung dengan anggota motor club. Selama ini, kata Anang, mayoritas masih kegunaan pribadi.
"Dari sebanyak ini, yang motor club belum ada. Hanya dari pribadi-pribadi. Anak-anak muda biasanya, malam minggu nongkrong, ada yang ngaku pulang kerja, tapi kok memakai knalpot blombongan apa malah tidak membuat bising," tuturnya.
Operasi knalpot blombongan ini dilaksanakan setiap saat oleh seluruh petugas baik dari jajaran Polres dan Polsek di Sleman. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi dan tindaklanjut dari laporan warga jika ada yang melakukan balapan liar di jalan umum.
Mengenai kelanjutan knalpot blombongan itu setelah disita, Anang menyebut masih akan berkoordinasi dengan putusan pengadilan dan kejaksaan. Untuk kemungkinan dimusnahkan atau akan dilakukan tindakan lainnya.
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun
-
Eksekusi Paksa Satu Rumah di Lempuyangan: Penghuni Layangkan Gugatan, LBH Siap Lawan PT KAI
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA