SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian Polres Sleman telah berhasil mengamankan ratusan motor berknalpot blombongan. Terdapat beberapa ketentuan sebelum pemilik motor bisa mengambil lagi motornya yang sudah di sita di Mapolres Sleman tersebut.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Novian, mengatakan bahwa penindakan terhadap para pemilik motor berknalpot blombongan itu dilakukan secara rutin setiap hari. Nantinya pemilik motor harus menjalani sidang terlebih dahulu di pengadilan sebelum mengambil motornya.
Penindakan itu sudah dilaksanakan sekitar kurang lebih dua minggu. Hasilnya sebanyak 234 motor berknalpot blombongan sudah diamankan.
"Kemarin itu sudah kita laksanakan sekitar dua minggu lebih. Sudah kita jaring dan sudah ada yang diambil dengan beberapa catatan," ujar Anang kepada awak media, di Mapolres Sleman, Sabtu (27/3/2021).
Nantinya, disebutkan Anang, setelah sidang di pengadilan pemilik motor akan mengambil motornya di Mapolres Sleman. Bukan dengan tanpa tangan kosong namun dengan sudah membawa knalpot asli dari motor miliknya tersebut.
"Jadi saat mengambil pemilik motor harus membawa knalpot motor yang aslinya. Sehingga keluar dari Polres Sleman seluruhnya sudah bukan knalpot blombongan. Iya gantinya [knalpot] di sini. Harus di sini. Nanti kalau di rumah takutnya tidak jadi diganti," tegasnya.
Anang menjelaskan knalpot sepeda motor itu sudah ada spesifikasinya tersendiri dari pabrik. Namun yang saat ini diamankan justru malah diganti sendiri oleh pemilik motor.
"Nah setelah diganti sendiri ini belum diujikan kelayakannya. Baik kebisingan, bentuk, maupun keselamatan," jelasnya.
Hal itu berbeda dengan knalpot bawaan yang merupakan bawaan atau keluaran pabrik itu sendiri. Sudah dipastikan bahwa knalpot itu sudah diujikan terlebih dulu.
Baca Juga: Nomor Cantik Kendaraan Bermotor Harus Diganti? Ini Penjelasan Polres Sleman
"Jadi kita tindak karena memang suaranya keras. Mungkin istilahnya masyarakat Jogja kemarin ada yang menulis pesan tentang kebisingan ini. Intinya acuan spesifikasi knalpot tidak bersandar," terangnya.
Anang mengungkapkan mayoritas pelanggaran knalpot blombongan ini ditemukan di kawasan Jalan Solo, Ring Road, hingga perbatasan masuk antara Bantul dan Sleman. Rata-rata usia pengendara atau pemilik motor berknalpot blombongan itu rata-rata antara 17-20 tahun.
Dari ratusan yang telah diamankan, tidak ada motor yang merupakan tergabung dengan anggota motor club. Selama ini, kata Anang, mayoritas masih kegunaan pribadi.
"Dari sebanyak ini, yang motor club belum ada. Hanya dari pribadi-pribadi. Anak-anak muda biasanya, malam minggu nongkrong, ada yang ngaku pulang kerja, tapi kok memakai knalpot blombongan apa malah tidak membuat bising," tuturnya.
Operasi knalpot blombongan ini dilaksanakan setiap saat oleh seluruh petugas baik dari jajaran Polres dan Polsek di Sleman. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi dan tindaklanjut dari laporan warga jika ada yang melakukan balapan liar di jalan umum.
Mengenai kelanjutan knalpot blombongan itu setelah disita, Anang menyebut masih akan berkoordinasi dengan putusan pengadilan dan kejaksaan. Untuk kemungkinan dimusnahkan atau akan dilakukan tindakan lainnya.
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus