SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian Polres Sleman telah berhasil mengamankan ratusan motor berknalpot blombongan. Terdapat beberapa ketentuan sebelum pemilik motor bisa mengambil lagi motornya yang sudah di sita di Mapolres Sleman tersebut.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Novian, mengatakan bahwa penindakan terhadap para pemilik motor berknalpot blombongan itu dilakukan secara rutin setiap hari. Nantinya pemilik motor harus menjalani sidang terlebih dahulu di pengadilan sebelum mengambil motornya.
Penindakan itu sudah dilaksanakan sekitar kurang lebih dua minggu. Hasilnya sebanyak 234 motor berknalpot blombongan sudah diamankan.
"Kemarin itu sudah kita laksanakan sekitar dua minggu lebih. Sudah kita jaring dan sudah ada yang diambil dengan beberapa catatan," ujar Anang kepada awak media, di Mapolres Sleman, Sabtu (27/3/2021).
Nantinya, disebutkan Anang, setelah sidang di pengadilan pemilik motor akan mengambil motornya di Mapolres Sleman. Bukan dengan tanpa tangan kosong namun dengan sudah membawa knalpot asli dari motor miliknya tersebut.
"Jadi saat mengambil pemilik motor harus membawa knalpot motor yang aslinya. Sehingga keluar dari Polres Sleman seluruhnya sudah bukan knalpot blombongan. Iya gantinya [knalpot] di sini. Harus di sini. Nanti kalau di rumah takutnya tidak jadi diganti," tegasnya.
Anang menjelaskan knalpot sepeda motor itu sudah ada spesifikasinya tersendiri dari pabrik. Namun yang saat ini diamankan justru malah diganti sendiri oleh pemilik motor.
"Nah setelah diganti sendiri ini belum diujikan kelayakannya. Baik kebisingan, bentuk, maupun keselamatan," jelasnya.
Hal itu berbeda dengan knalpot bawaan yang merupakan bawaan atau keluaran pabrik itu sendiri. Sudah dipastikan bahwa knalpot itu sudah diujikan terlebih dulu.
Baca Juga: Nomor Cantik Kendaraan Bermotor Harus Diganti? Ini Penjelasan Polres Sleman
"Jadi kita tindak karena memang suaranya keras. Mungkin istilahnya masyarakat Jogja kemarin ada yang menulis pesan tentang kebisingan ini. Intinya acuan spesifikasi knalpot tidak bersandar," terangnya.
Anang mengungkapkan mayoritas pelanggaran knalpot blombongan ini ditemukan di kawasan Jalan Solo, Ring Road, hingga perbatasan masuk antara Bantul dan Sleman. Rata-rata usia pengendara atau pemilik motor berknalpot blombongan itu rata-rata antara 17-20 tahun.
Dari ratusan yang telah diamankan, tidak ada motor yang merupakan tergabung dengan anggota motor club. Selama ini, kata Anang, mayoritas masih kegunaan pribadi.
"Dari sebanyak ini, yang motor club belum ada. Hanya dari pribadi-pribadi. Anak-anak muda biasanya, malam minggu nongkrong, ada yang ngaku pulang kerja, tapi kok memakai knalpot blombongan apa malah tidak membuat bising," tuturnya.
Operasi knalpot blombongan ini dilaksanakan setiap saat oleh seluruh petugas baik dari jajaran Polres dan Polsek di Sleman. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi dan tindaklanjut dari laporan warga jika ada yang melakukan balapan liar di jalan umum.
Mengenai kelanjutan knalpot blombongan itu setelah disita, Anang menyebut masih akan berkoordinasi dengan putusan pengadilan dan kejaksaan. Untuk kemungkinan dimusnahkan atau akan dilakukan tindakan lainnya.
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Rapor Merah Libur Lebaran, Wisatawan Kabur dari Bantul, Kunjungan Anjlok 36 Persen!
-
Rekayasa Lalu Lintas Situasional Diterapkan di Jogja: Waspada 75 Ribu Kendaraan Arus Balik Hari Ini!
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Viral! Google Maps Sesatkan Pemudik Lebaran ke Jalan Sawah, Arus Balik Mencekam di Tengah Padi
-
5 Tips Agar Tiket Jambi Jakarta Bisa Lebih Menguntungkan