SuaraJogja.id - Jabatan Penghageng Tepas Panitikismo telah disandang Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto sejak lama. Jabatan yang dibawa hingga akhir hidupnya itu bahkan telah ada sejak Sri Sultan Hamengku Buwono IX masih bertakhta.
"Kalau di Panitikismo itu dari, waduh tidak hafal, tapi pokoknya sejak Bapak [Sri Sultan Hamengku Buwono IX] menjabat. Sudah lama sekali," kata Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo, ditemui di rumah duka, Rabu (31/3/2021).
GBPH Prabukusumo menyatakan bahwa lamanya jabatan itu disandang Gusti Hadi membuatnya menguasi betul tugasnya. Hal itu terbukti dengan kepiawaian Gusti Hadi mendata seluruh tanah milik Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat atau sering disebut sebagai Sultan Ground.
Bahkan, kata pria yang akrab disapa Gusti Prabu itu, tidak hanya di wilayah Yogyakarta saja yang dipahami Gusti Hadi, tetapi juga wilayah lainnya yang juga tersebar di berbagai titik.
Menurutnya, hal tersebut menjadi tugas yang penting terkhusus dalam pendataan aset berupa tanah milik Keraton.
Selain berada atau menjabat di Panitikismo, disebutkan Gusti Prabu, kakaknya tersebut juga menjabat sebagai Penghageng Tepas Wahono Sarto Kriyo. Masih ada keterkaitan satu sama lain dari dua lembaga yang dijabat Gusti Hadi itu.
Pada dasarnya, Penghageng Tepas Panitikismo dan Penghageng Tepas Wahono Sarto Kriyo itu berfokus kepada urusan terkait bangunan dan tanah milik keraton.
Selain itu, jabatan yang disandang Gusti Hadi itu juga dapat berperan dalam menjalin sebuah kerjasama dengan pemerintah daerah atau selain hanya di internal keraton saja. Hal tersebut sejalan dengan sebaran aset berupa tanah dan bangunan keraton yang tersebar di beberapa wilayah tadi.
Hal ini terbukti dengan rapat koordinasi bersama DPRD Gunungkidul yang belum lama ini diikuti oleh Gusti Hadi.
Baca Juga: RS Sardjito Sampaikan Penyebab Meninggalnya Gusti Hadiwinoto
"Kemarin Senin itu koordinasi dengan DPRD Gunungkidul kalau tidak salah. Sudah atau belum saya tidak tahu tapi pamit ke istrinya mau rapat koordinasi dengan DPRD Gunungkidul," ungkapnya.
Disinggung mengenai jabatan yang tengah kosong, Gusti Prabu enggan untuk berkomentar lebih jauh. Nantinya, hal itu adalah kewenangan sepenuhnya dari Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Panitikismo setelah ditinggal Mas Hadi saya tidak tahu. Itukan kebijakan Ngarso Dalem yang sekarang," tuturnya.
Senada, Kerabat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Jatiningrat juga memilih enggan berkomentar perihal jabatan kosong yang ditinggal Gusti Hadi tersebut. Selain Penghageng Tepas Panitikismo, sosok KGPH Hadiwinoto juga berstatus sebagai Lurah Pangeran.
Pria yang akrab disapa Romo Tirun itu menjelaskan bahwa sosok Lurah Pangeran adalah yang dituakan diantara pangeran-pangeran Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat lainnya.
Romo Tirun menyatakan bahwa pengisian jabatan itu nantinya merupakan wewenang dari Ngarso Dalem yang saat ini masih bertakhta atau dalam hal ini adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Berita Terkait
-
RS Sardjito Sampaikan Penyebab Meninggalnya Gusti Hadiwinoto
-
KGPH Hadiwinoto di Mata Adik, Dekat Semua Orang dan Takut Truk Tangki Merah
-
Gusti Hadiwinoto Dimakamkan Besok, Gamelan Keraton Tiga Hari Tak Dibunyikan
-
Kenang KGPH Hadiwinoto, Walkot Jogja: Sosok yang Menyejahterakan Masyarakat
-
Kenang Sosok Gusti Hadiwinoto, Sekda DIY: Beliau Pakar Soal Tanah Keraton
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini