SuaraJogja.id - Kawasan Sleman kembali menjadi zona merah. Munculnya dua klaster takziah di Blekik dan Plalangan jadi salah satu penyumbangnya.
Menanggapi hal tersebut Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyebut banyak masyarakat yang cenderung kurang disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dan kepatuhan terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
"Yang menjadi catatan perlunya koordinasi dan sinergi yang cukup intensif dari berbagai pihak dalam penerapan di lapangan karena dijumpai masih banyak masyarakat yang cenderung kurang disiplin," kata Kustini pada Rapat Koordinasi Satgas COVID-19 Sleman di Sleman kemarin seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, operasi yustisi, seperti pemantauan, pembinaan maupun pemberian sanksi setiap hari dua kali sehari siang dan malam terus dilakukan oleh satuan tugas kabupaten, baik di warung-warung, tempat umum, swalayan maupun tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan lainnya.
Baca Juga: Butuh Adaptasi, Penyerang Baru PSS Sleman Ini Masih Sulit Tidur Malam
"Kepada SKPD terkait agar mengintensifkan pengoordinasian seluruh kapanewon (kecamatan) serta seluruh kelurahan berkaitan dengan optimalisasi implementasi kebijakan PPKM Mikro dengan harapan tidak terjadi lagi klaster dari kegiatan hajatan dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya," katanya.
Ia mengatakan, selain itu laporan secara periodik dijadikan bahan evaluasi guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat dan juga kecepatan penanganan kasus apabila terjadi penyebaran.
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Instruksi Bupati Sleman Nomor 7/INSTR/2021, kembali menerapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran COVID-19 berlaku 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021.
"Kebijakan pembatasan berbasis mikro yang dibarengi dengan keterpaduan seluruh pemangku kepentingan ini, diharapkan akan semakin menekan penyebaran kasus COVID-19," katanya.
Menurut dia, salah satu poin penting dalam kebijakan PPKM Mikro adalah pembentukan pokso hingga di tingkat kelurahan, yang melibatkan para pemangku kepentingan, antara lain pihak Kepolisan, TNI, dan puskesmas.
Baca Juga: Pemain Asing Anyar PSS Sleman Ini Masih Kesulitan untuk Tidur
"Dengan adanya Instruksi Bupati ini menunjukkan Pemerintah Kabupaten tidak kendor dalam upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19," katanya.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR