SuaraJogja.id - Kegiatan Belajar Mengajar atau KBM online yang sudah dilaksanakan selama setahun terakhir pasca pandemi COVID-19 dinilai semakin berdampak buruk pada kualitas pelajar dan mahasiswa di DIY. Tidak adanya komunikasi tatap muka antara peserta didik dengan dosen maupun guru pun dikhawatirkan akan membuat kemampuan softskill mereka terputus.
Bila tidak ada kebijakan untuk segera menerapkan KBM luring atau tatap muka meski secara terbatas, maka bisa saja di masa depan akan terjadi lost generation. Sebab softskill jelas tidak bisa diajarkan melalui KBM secara daring.
"Transfer knowladge bisa diberikan melalui kbm daring, tapi softskill jelas tidak bisa dipelajari tanpa ditularkan dari dosen atau guru ke peserta didik," ungkap Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UPNV Yogyakarta, Hendro Wijanarko di kampus setempat, Kamis (01/04/2021).
Padahal dari banyak penelitian di tingkat dunia, menurut Hendro, 80 persen kesuksesan generasi muda lebih banyak dipengaruhi softskill alih-alih hardskill yang hanya 20 persen. Namun akibat pandemi yang tak berkesudahan selama setahun terakhir, kemampuan tersebut tidak bisa diajarkan sama sekali kepada peserta didik.
Soft skills bisa diajarkan ketika peserta didik melihat secara langsung gestur dan teladan yang dilakukan dosen maupun guru pada peserta didik. Bahkan bila mereka melihat langsung gestur dosen maupun guru saat mengajar, maka 60 persen pembelajaran akan masuk ke otak peserta didik.
"Tapi kalau daring hanya 20 persen yang masuk, apalagi bila kamera [zoom] saat kbm daring dimatikan, maka pembelajaran tidak masuk sama sekali," ungkapnya.
Karena itu, Hendro menyetujui rencana pemerintah untuk kembali menerapkan KBM luring meski secara terbatas mulai Juli 2021 mendatang. Dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat maka KBM luring terbatas akan bisa dilaksanakan secara baik.
"Kasihan mahasiswa yang harus praktik bila tetap daring. Misalnya saja di teknik itu akan praktik tentang peledakan, bagaimana mungkin bisa dilakukan kalau daring. Yang penting penerapan prokes maka kbm luring terbatas bisa jalan," tandasnya.
Secara terpisah Rektor UGM, Panut Mulyono mengungkapkan UGM siap melaksanakan KBM luring terbatas mulai pertengahan Agustus 2021 mendatang. UGM nantinya menerapkan KBM luring yang digabungkan dengan KBM daring.
Baca Juga: Tak Bayar Pajak Rp5,5 M, DJP DIY Sandera Direktur Perusahaan Konstruksi
"Untuk yang praktik di laboratorium dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.
Hal senada disampaikan Rektor UAD, Muchlas MT yang menjelaskan UAD akan membuka KBM luring terbatas pada tahun ajaran baru pada Agustus 2021. Saat ini kampus tersebut melakukan ujicoba luring sebagian.
"Kami menyelesaikan program vaksinasi bagi dosen dan karyawan agar lebih mantap melaksanakan kbm luring secara terbatas. Kita pengen menyelenggarakan luring meski masih sebagian," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?