SuaraJogja.id - Kegiatan Belajar Mengajar atau KBM online yang sudah dilaksanakan selama setahun terakhir pasca pandemi COVID-19 dinilai semakin berdampak buruk pada kualitas pelajar dan mahasiswa di DIY. Tidak adanya komunikasi tatap muka antara peserta didik dengan dosen maupun guru pun dikhawatirkan akan membuat kemampuan softskill mereka terputus.
Bila tidak ada kebijakan untuk segera menerapkan KBM luring atau tatap muka meski secara terbatas, maka bisa saja di masa depan akan terjadi lost generation. Sebab softskill jelas tidak bisa diajarkan melalui KBM secara daring.
"Transfer knowladge bisa diberikan melalui kbm daring, tapi softskill jelas tidak bisa dipelajari tanpa ditularkan dari dosen atau guru ke peserta didik," ungkap Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UPNV Yogyakarta, Hendro Wijanarko di kampus setempat, Kamis (01/04/2021).
Padahal dari banyak penelitian di tingkat dunia, menurut Hendro, 80 persen kesuksesan generasi muda lebih banyak dipengaruhi softskill alih-alih hardskill yang hanya 20 persen. Namun akibat pandemi yang tak berkesudahan selama setahun terakhir, kemampuan tersebut tidak bisa diajarkan sama sekali kepada peserta didik.
Soft skills bisa diajarkan ketika peserta didik melihat secara langsung gestur dan teladan yang dilakukan dosen maupun guru pada peserta didik. Bahkan bila mereka melihat langsung gestur dosen maupun guru saat mengajar, maka 60 persen pembelajaran akan masuk ke otak peserta didik.
"Tapi kalau daring hanya 20 persen yang masuk, apalagi bila kamera [zoom] saat kbm daring dimatikan, maka pembelajaran tidak masuk sama sekali," ungkapnya.
Karena itu, Hendro menyetujui rencana pemerintah untuk kembali menerapkan KBM luring meski secara terbatas mulai Juli 2021 mendatang. Dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat maka KBM luring terbatas akan bisa dilaksanakan secara baik.
"Kasihan mahasiswa yang harus praktik bila tetap daring. Misalnya saja di teknik itu akan praktik tentang peledakan, bagaimana mungkin bisa dilakukan kalau daring. Yang penting penerapan prokes maka kbm luring terbatas bisa jalan," tandasnya.
Secara terpisah Rektor UGM, Panut Mulyono mengungkapkan UGM siap melaksanakan KBM luring terbatas mulai pertengahan Agustus 2021 mendatang. UGM nantinya menerapkan KBM luring yang digabungkan dengan KBM daring.
Baca Juga: Tak Bayar Pajak Rp5,5 M, DJP DIY Sandera Direktur Perusahaan Konstruksi
"Untuk yang praktik di laboratorium dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.
Hal senada disampaikan Rektor UAD, Muchlas MT yang menjelaskan UAD akan membuka KBM luring terbatas pada tahun ajaran baru pada Agustus 2021. Saat ini kampus tersebut melakukan ujicoba luring sebagian.
"Kami menyelesaikan program vaksinasi bagi dosen dan karyawan agar lebih mantap melaksanakan kbm luring secara terbatas. Kita pengen menyelenggarakan luring meski masih sebagian," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK