SuaraJogja.id - Setelah menangkap dan menggeledah rumah terduga teroris di Kabupaten Sleman dan Bantul, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyasar Kota Yogyakarta untuk mengembangkan penyelidikan.
Sebuah kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terletak di Jalan Suryodiningratan, Kampung Kumendaman RT 30/RW 08, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta digeledah Densus 88, Minggu (4/4/2021). Satu buah truk berisi dokumen dan alat elektronik diamankan petugas.
Ketua RT 30, Setyo Karjono (58) menerangkan bahwa penggeledahan kantor LSM dengan cat berwarna putih merah tersebut dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB.
"Benar saya diminta untuk mendampingi dan ada yang menghubungi dari Densus yang akan menggeledah kantor dua lantai itu," terang Setyo ditemui di kediamannya, Minggu.
Setyo mengatakan ada banyak dokumen yang diamankan. Pihaknya tak mengetahui persis isi dokumen tersebut namun terlihat ada tulisan soal dana di beberapa lembar kertas.
"Banyak sekali yang dibawa, dokumen terkait dana dan keuangan, lalu ada sejumlah celengan, komputer dan alat-alat kantor. Aparat juga mengecek satu-satu dokumen itu dan saya hanya diminta menyaksikan saja," terang dia.
Dalam penggeledahan terdapat dua karyawan yang berada di dalam kantor. Disinggung apakah kedua karyawan laki-laki tersebut ikut diamankan, Setyo tak mengetahui pasti.
"Jadi selain saya, ada dua karyawan kantor LSM ini yang menunjukkan ruangan. Tidak hanya dokumen yang saya lihat, ada juga brosur-brosur yang tulisannya soal keagamaan," kata dia.
Penggeledahan dilakukan hampir tujuh jam lamanya. Sekitar pukul 19.00 wib, petugas aparat meninggalkan lokasi dan membawa satu truk berisi dokumen dan alat kantor keluar.
Baca Juga: Densus 88 Geledah Ponpes, MUI Ingatkan Terorisme Bukan Soal Atribut
Dari pantauan Suarajogja, pukul 19.15 wib, kantor LSM tersebut sudah tertutup rapat. Di pagarnya terpasang garis polisi yang melintang di seluruh pagar. Beberapa bekas banner berserakan di halaman depan kantor tersebut.
Bangunan dua lantai bercat merah putih tersebut baru saja dijadikan kantor LSM. Setyo menuturkan sejak 2019 akhir kantor itu baru beroperasi.
"Sebelumnya kan digunakan untuk semacam percetakan. Setelah itu masa kontrak mungkin habis dan diambil alih oleh LSM ini. Jadi memang dulunya rumah, terus oleh pemilik dijadikan bangunan usaha, mungkin seperti itu," katanya.
Seorang saksi mata yang juga petugas keamanan di sekitar lokasi, Agung menerangkan bahwa kantor LSM itu sudah beroperasi sejak akhir 2019.
"Jika bangunan berdiri sudah lama, tapi baru digunakan untuk kantor LSM itu ya akhir 2019 mau ke tahun 2020. Beroperasi setiap hari dan tidak pernah tutup," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 mengamankan dan menggeledah rumah sejumlah terduga teroris di DIY. Kabupaten Bantul menjadi lokasi terbanyak dimana diamankan sebanyak 4 orang terduga teroris.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha