Pemerintah telah menyusun jadwal penyuntikan vaksin COVID-19 secara bertahap. Satu di antara tahapan itu, vaksin diberikan bagi kelompok difabel.
Di sejumlah daerah, vaksinasi untuk difabel diselenggarakan berbarengan dengan tahapan jadwal vaksinasi untuk lansia, pertengahan Maret 2021.
Difabel di Sleman, tentunya tak kalah menantikan kejelasan vaksinasi bagi mereka. Misalnya saja seperti yang diungkapkan oleh Suharto.
"Karena kami termasuk kelompok yang rentan juga,” tutur pegiat Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Yogyakarta ini, Selasa (5/4/2021).
Meski vaksin tidak menjamin kekebalan tubuh manusia dari virus, setidaknya para difabel merasa aman dan nyaman, sambungnya.
"Apalagi, alat bantu yang digunakan difabel mayoritas logam. Virus yang menempel di logam akan lama hilangnya," ungkap lelaki yang tinggal di Minomartani, Kapanewon Ngaglik, Sleman ini.
Pandemi juga memaksa difabel dengan beberapa aktivitas tertentu, tidak bisa menghindari bersentuhan dengan orang lain. Satu contohnya, usaha pijat yang dimiliki difabel netra.
Usaha mereka mengalami penurunan drastis saat pandemi COVID-19. Pasalnya, masyarakat yang biasa menggunakan jasa itu kini takut bersentuhan dengan mereka. Karena, khawatir terjadi penularan virus.
Sebetulnya, ketakutan akan sentuhan fisik tersebut dirasakan oleh dua sisi baik bagi pelanggan maupun pekerjanya (difabel netra).
Baca Juga: PPKM Mikro Sleman Diperpanjang, Ada Perubahan Penetapan Zona Epidemiologi
Kondisi yang memprihatinkan ini sudah berjalan satu tahun. Akibatnya, terjadi penurunan pendapatan, mulai dari 50% bahkan hingga 80%.
“Karena tidak memijat, artinya penghasilan teman-teman difabel berkurang bahkan tidak ada sama sekali,” kata Suharto yang kini berusia 46 tahun ini.
“Dengan ada vaksin, teman-teman bisa bangkit dan bekerja lagi,” lanjut dia.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan, setidaknya vaksinasi di Sleman akan dibagi menjadi dua gelombang. Ditargetkan, tahapan-tahapan tersebut selesai pada Desember 2021 mendatang.
"Vaksinasi gelombang pertama akan dilakukan dalam 3 tahap. Tahap pertama ditujukan untuk SDM kesehatan; tahap kedua untuk para pegawai yang memang berhubungan langsung dengan publik; tahap ketiga akan diberikan kepada para kelompok rentan termasuk diantaranya difabel," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat PNM Ventura Syariah & KPKNL
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma