Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 07 April 2021 | 15:00 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) DIY melakukan inspeksi angkutan barang dan angkutan umum di Lapangan Denggung, Sleman pada Rabu (7/4/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Menurutnya inspeksi itu tidak semata-mata untuk menindaklanjuti pelanggaran saja. Melainkan juga sebagai evaluasi guna mengetahui sejauh mana masyarakat paham denhan aturan yang ada.

"Perlu kita lakukan evaluasi sejauh mana sih masyarakat paham dengan anjuran pemerintah. Apakah kemudian ketika kita melakukan ini orang menanggap hanya menggangap ah nanti juga beres kok. Kan tidak seperti itu mau kita, sebenarnya juga dia ada kehilangan waktu ketika menunggu ya to. Itu juga bagian dari ekonomi yang harus dia jaga juga," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY melakukan inspeksi angkutan barang dan angkutan umum di Lapangan Denggung, Sleman pada Rabu (7/4/2021). Hasilnya masih terdapat sejumlah pelanggaran mulai dari KIR (Keur/uji kendaraan bermotor) hingga overloading atau kelebihan muatan.

Dari 170 kendaraan yang diperiksa dalam inspeksi kali ini. Tercatat sebanyak 21 pelanggaran yang ditemukan.

Baca Juga: Sudah Lebih 50 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas di Makassar Terekam Kamera CCTV

Pelanggaran KIR masih mendominasi dengan 13 kendaraan, lalu ada ODOL dengan 7 kendaraan dan 1 kendaraan yang tidak ada izin trayek.

Load More