SuaraJogja.id - Sampai saat ini, Kabupaten Bantul belum bisa dinyatakan sebagai Kabupaten Layak Anak. Bumi Projotamansari ini masih ada di tingkat kedua, yakni Madya dan masih harus melewati beberapa tahap lagi untuk bisa disebut layak anak. Salah satu faktor yang menjadi penghambat adalah jumlah kekerasan terhadap anak yang masih terus muncul.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Didik Warsito mengatakan bahwa angka kekerasan terhadap anak pada tahun 2020 lalu masih bisa dikatakan tinggi. Meski mengaku bahwa tinggi rendahnya angka kasus adalah hal yang relatif, namun Didik meyakini jika seharunya angka tersebut berupa 0 atau tidak ada kasus sama sekali.
Oleh karenanya, Didik mengaku pihaknya akan menyusun strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bantul sesuai dengan misi kelima dari Pemerintah Daerah. Yakni untuk menciptakan Kabupaten Layak Anak serta ramah terhadap perempuan dan penyandang difabel.
"Harapannya kita bisa segera menyusul daerah lain dan mewujudkan Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak pada tahun 2023 mendatang," ujar Didik dalam acara Penjaringan Perencanaan Penganggaran Urusan Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di KJ Hotel Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Salat Tarawih, Masjid Agung Bantul Terbuka untuk Umum
Salah satu langkah yang harus ditempuh oleh Dinas P3A adalag memberikan pelayanan dasar secara inklusif dan ramah terhadap anak. Dari pertemuan berbagai elemen sosial masyarakat tersebut, diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi program untuk Dinas P3A dalam usahanya membangun Kabupaten Layak Anak serta ramah perempuan dan difabel.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY, Erlina Hidayati Sumardi menjelaskan fokus pihaknya pada tahun 2022 mendatang, adalah ketahanan keluarga sebagai satuan organisasi terkecil dalam masyarakat. Sementara saat ini untuk mencapai kategori layak anak masih sulit untuk dicapai.
Salah satu faktornya lantaran pandemi covid-19 yang berlangsung selama 2020 sehingga menyebabkan tidak adanya penilaian. Dari empat kabupaten dan satu kotamadya, baru dua di antaranya yang memiliki peringkat lebih baik. Sementara bantul masih berada di tingkat palinh rendah.
"Dibandingkan kabupaten dan kota lainnya, Bantul masih berada di tingkat bawah," kata Erlina.
Ada 24 indikator yang harus dilewati agar sebuah kabupaten bisa dinyatakan layak anak. Beberapa hal yang tengah menjadi fokus pihaknya saat ini adalah meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak dengan indikator prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun.
Baca Juga: Kemenag Bantul Izinkan Buber dan Tarawih Jamaah, Syarat Ini Wajib Ditaati
Kemudian usia pernikahan pertama bagi perempuan paling tidak adalah 24 tahun. Terkahir, presentase legalitas keluarga meliputi pendaftaran pernikahan dan kelahiran juga meningkat. Erlina berharap RPJMD untuk perempuan dan anak bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah pada program penganggaran, demikian juga indikator lainnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Bantul, Abdul Halim Muslih menegaskan keseriusannya untuk menjadikan daerahnya layak anak. Hal tersebut tertuang dalam misi kelimanya mengenai kesejahteraan sosial secara terpadu. Artinya yakni harus melibatkan semua sektor, baik stakeholder hingga organisasi pemerintah desa.
Ia menjelaskan jika perubahan Bantul menjadi Kabupaten Layak Anak akan memberikan dampak kepada berbagai sektor lainnya. Sebab untuk mewujudkan standar tersebut ada banyak faktor yang dinilai. Mulai dari pendidikan yang ramah terhadap anak, infrastruktur hingga fasilitas yang ramah anak.
"Mewujudkan Kabupaten Layak Anak tidak cukup dibebankan kepada Dinas Sosial saja. Dinas PU juga bertanggungjawab untuk mewujudkan infrastruktur yang ramah anak," ujar Halim.
Secara terus terang, Halim mengaku malu dengan skor kabupaten layak anak yang masih rendah. Ia berharap forum yang diselenggarakan Dinsos tersebut bisa menghasilkan rekomendasi program untuk menunjang misi pemkab dalam mewujudkan kabupaten yang dengan masyarakat yang sejahtera.
Tahun 2022 mendatang, Halim menargetkan adanya peningkatan dari skor yang mereka miliki saat ini. Jika sekarang masih ada di tingkat madya, Halim berencana untuk segera naik ke tingkat KLA atau minimal utama. Jangan sampai justru kembali turun ke tingkat pratama.
Berita Terkait
-
Apa Itu Somnophilia? Kelainan Seksual Diduga Diidap Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien
-
Menteri PPPA Desak Priguna Dihukum Berat: Tak Ada Satu pun Perempuan Pantas Alami Kekerasan Seksual!
-
Dokter Biadab! Bius Pasien Lalu Rudapaksa, Amarah Publik Memuncak!
-
Belajar dari Film Adolescence: Bagaimana INCEL Buat Anak Lakukan Kekerasan
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
-
Detik-Detik Penemuan Granat Nanas di Sleman, Dari Almari ke Bulak Persawahan
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang