SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinkes DIY) memastikan vaksinasi Covid-19 selama bulan Ramadan tetap berlangsung. Hanya saja waktu pelaksanaan vaksinasi akan semakin dibatasi.
Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie, mengatakan program vaksinasi selama bulan Ramadan hanya akan dilaksanakan sejak pagi hari hingga siang. Pihaknya bahkan mematok dalam satu hari itu vaksinasi sudah akan selesai sebelum waktu salat zuhur.
"[Vaksinasi Covid-19] tetap jalan [saat Ramadan]. Kita targetkan sebelum salat zuhur selesai. Kita tambah tenaganya agar tidak sampai sore," kata Pembajun saat ditemui awak media, Kamis (8/4/2021).
Pembajun menjelaskan kebijakan tersebut sebagai upaya mengurangi efek samping yang dimungkinkan terjadi ketika vaksinasi pada bulan puasa. Mulai dari kekurangan hipoglikemia atau gula darah rendah, hingga dehidrasi.
"Kita hindari jangan sampai terjadi hipoglikemia atau kurang gula nanti bisa cepat pingsan dan dehidrasi. Kasian kan. Mungkin jadwal kita majukan lebih pagi," ujarnya.
Ditegaskan Pembajun, tidak ada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pada malam hari di bulan Ramadan mendatang. Selain akan lebih memaksimalkan vaksinasi pada pagi hari, pertimbangan kondisi nakes dan penerima vaksin juga diperhatikan.
"Nggak ada [vaksinasi malam saat Ramadan]. Kasian juga teman-teman nakes dan sasarannya untuk malam kan ada waktu ibadah, kita hormati itu. Kita upayakan pagi," tegasnya.
Demi mendukung program vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan, kata Pembajun, vaksinator atau tenaga kesehatan pun akan ditambah. Sehingga itu nanti akan berpengaruh dengan sasaran yang dapat dicapai setiap harinya.
"Kita banyakkan saja nakesnya. Misalnya sekarang baru 13 meja, nanti kita tambah jadi 20 meja. Dengan begitu sasaran bisa ditambah bisa sekitar 100-200 orang," tuturnya.
Baca Juga: Materi Soal ASPD Matematika Bocor, Disdikpora DIY Turunkan Tim Investigasi
Dalam kesempatan ini, Pembajun juga menuturkan progres capaian vaksinasi Covid-19 di DIY. Hingga data yang masuk pada tanggal 7 April 2021 kemarin, vaksinasi yang menyasar Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) sudah lebih dari 100 persen.
Persentase yang sudah melebihi 100 persen itu baik bagi yang mendapat suntikan pertama atau kedua. Untuk SDMK suntikan pertama sebesar 134,9 persen sedangkan dosis kedua sudah mencapai 121, 7 persen.
Lalu untuk petugas publik pada dosis pertama sudah mencapai 45,35 persen dan dosis kedua sebesar 25,17 persen.
"Untuk lansia kita sudah naik, dosis pertamanya 12,82% dan dosis keduanya 1,34%, nah realitanya seperti itu," cetusnya.
Lebih lanjut untuk jumlah keseluruhan SDMK yang telah disuntik dosis pertama menyentuh angka 45.619 orang. Sedangkan untuk dosis kedua mencapai 41.218 orang.
"Makanya tadi sekian ratus persen ya, karena sasarannya yang diregistrasi realitanya adalah 41.518 orang," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik