SuaraJogja.id - Pemda DIY mengizinkan digelarnya Pasar Sore selama bulan Ramadan mendatang. Namun ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 di masa pandemi ini.
"Protokol kesehatan harus dijalankan waktu pasar sore dibuka, tidak boleh uyuk-uyukan(berkerumun-red)," ujar Sekda DIY, Baskara Aji saat dikonfirmasi, Kamis (08/04/2021).
Satgas COVID-19 di masing-masing wilayah diharapkan melakukan pengawasan selama berjalannya Pasar Sore. Bila terjadi kerumunan maka Pasar Sore bisa saja dipindahkan atau bahkan dibubarkan.
"Kalau ada kerumunan ya dibubarkan atau dipindah," tandasnya.
Aji meminta pasar sore bisa dibuka lebih awal setiap harinya. Kalau pada tahu-tahun sebelum pandemi banyak pedagang membuka lapaknya menjelang waktu berbuka puasa, maka pada Ramadan mendatang bisa buka lebih awal sekitar pukul 15.00-16.00 WIB.
Dengan demikian masyarakat tidak perlu berdesakan untuk membeli kebutuhan berbuka puasa. Bila tidak diindahkan, dikhawatirkan penularan COVID-19 dari klaster pasar sore bisa bermunculan.
"Pasar sore kan untuk menumbuhkan ekonomi warga, tapi ya harus jaga prokes," ujarnya.
Hal yang sama juga diterapkan saat pembagian takjil di masjid selama bulan puasa. RT/RW di masing-masing wilayah diharapkan melakukan pemantauan agar tidak terjadi kerumunan saat pembagian takjil.
Untuk menghindari kerumunan, maka pengurus masjid bisa membagikannya secara bergilir. Selain itu bisa diatur jam pembagian takjil.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 bagi Pelaku UMKM di DIY Baru Berjalan 10 Persen
"Kalau sampai menimbulkan kerumunan [pembagian takjil], rt bisa saja melarang," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi