SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul menjaring sebanyak enam petugas salon atau kapster saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) Rabu-Kamis (7-8/4/2021).
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta menjelaskan, operasi pekat sengaja digelar sebagai usaha mengatasi penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan. Selain petugas dari Satpol PP, operasi juga melibatkan petugas dari Polres Bantul.
"Jadi kami gabungan dengan Polres Bantul menyisir kawasan Kapanewon Kasihan. Kami mendatangi 2 salon dan memeriksa aktivitas serta izin usaha mereka," kata Yulius dihubungi wartawan, Jumat (9/4/2021).
Yulius mengatakan, di salah satu salon, petugas gabungan mendapati enam orang terapis dan kapster salon berpakaian minim, serta satu penjaga. Petugas sempat mengecek aplikasi gawainya dan mendapati salah satu terapis melakukan transaksi.
Baca Juga: Libur Paskah Rawan Kerumunan, Satpol PP Turunkan 40 Petugas di Parangtritis
"Ternyata mereka juga memberikan layanan plus-plus. Hal itu diketahui setelah kami periksa gawai mereka dan memang menunjukkan adanya transaksi (pijat) plus-plus," terangnya.
Yulius menerangkan, transaksi tersebut dilakukan melalui aplikasi media sosial. Selanjutnya, petugas mengamankan kartu identitas mereka dan memberikan surat panggilan untuk datang ke kantor Satpol PP Bantul.
"Begitu juga kepada pemilik usaha kami minta datang ke kantor kami," ucapnya.
Sedangkan di salon lainnya, petugas memeriksa izin usaha salon tersebut. Pihaknya juga mendapati tiga petugas potong rambut atau kapster dan dilakukan pembinaan.
"Meski tidak ada indikasi ke arah perbuatan mesum, mereka juga kami bina di tempat," ucap Yulius.
Baca Juga: PHL Satpol PP Hamil di Luar Nikah, Jadi Sorotan DPRD Bantul
Selain operasi ke kedua salon itu, aparat gabungan juga menyisir sejumlah hotel yang ada di wilayah Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan. Yulius menerangkan pihaknya juga mendapati satu pasangan tak sah yang berada dalam satu kamar.
"Selain itu, kami juga menjaring sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri sah di sebuah hotel di Ngestiharjo, Kasihan," ungkap dia.
Petugas memberi pembinaan di tempat dan juga memberi surat pemanggilan ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Lebih lanjut Yulius mengatakan, operasi pekat akan terus dilakukan hingga bulan Ramadan. Tujuannya, agar segala bentuk pelanggaran dan penyakit masyarakat bisa ditekan.
"Kami ingin menciptakan suasana yang kondusif. Utamanya, mendekati bulan Ramadan ini," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Libur Paskah Rawan Kerumunan, Satpol PP Turunkan 40 Petugas di Parangtritis
-
PHL Satpol PP Hamil di Luar Nikah, Jadi Sorotan DPRD Bantul
-
Abai Kebersihan Sungai, 5 Pembuang Sampah Ditangkap Satpol PP Bantul
-
Hamil 7 Bulan dan Dicerai Suami, TL Jadi PSK Demi Biaya Persalinan
-
Satpol PP Bantul Catat Angka Pelanggaran PTKM Menurun
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?
-
Gaya Hidup Bikin Boncos? Ini Jurus Ampuh Mahasiswa Bebas dari Pinjol & Raih Ketahanan Finansial
-
Sambut Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2025, Bank Mandiri Tebar Cashback hingga Diskon Belanja
-
Covid-19 Mengintai Lagi? Bandara YIA Siaga Penuh, Ini Langkahnya
-
Kasus Covid-19 Muncul Lagi di Jogja, Dinkes Pastikan Situasi Terkendali