Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 09 April 2021 | 15:15 WIB
Ilustrasi salon. (Unsplash/Aw Creative)

SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul menjaring sebanyak enam petugas salon atau kapster saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) Rabu-Kamis (7-8/4/2021).

Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta menjelaskan, operasi pekat sengaja digelar sebagai usaha mengatasi penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan. Selain petugas dari Satpol PP, operasi juga melibatkan petugas dari Polres Bantul.

"Jadi kami gabungan dengan Polres Bantul menyisir kawasan Kapanewon Kasihan. Kami mendatangi 2 salon dan memeriksa aktivitas serta izin usaha mereka," kata Yulius dihubungi wartawan, Jumat (9/4/2021).

Yulius mengatakan, di salah satu salon, petugas gabungan mendapati enam orang terapis dan kapster salon berpakaian minim, serta satu penjaga. Petugas sempat mengecek aplikasi gawainya dan mendapati salah satu terapis melakukan transaksi.

Baca Juga: Libur Paskah Rawan Kerumunan, Satpol PP Turunkan 40 Petugas di Parangtritis

"Ternyata mereka juga memberikan layanan plus-plus. Hal itu diketahui setelah kami periksa gawai mereka dan memang menunjukkan adanya transaksi (pijat) plus-plus," terangnya.

Yulius menerangkan, transaksi tersebut dilakukan melalui aplikasi media sosial. Selanjutnya, petugas mengamankan kartu identitas mereka dan memberikan surat panggilan untuk datang ke kantor Satpol PP Bantul.

"Begitu juga kepada pemilik usaha kami minta datang ke kantor kami," ucapnya.

Sedangkan di salon lainnya, petugas memeriksa izin usaha salon tersebut. Pihaknya juga mendapati tiga petugas potong rambut atau kapster dan dilakukan pembinaan.

"Meski tidak ada indikasi ke arah perbuatan mesum, mereka juga kami bina di tempat," ucap Yulius.

Baca Juga: PHL Satpol PP Hamil di Luar Nikah, Jadi Sorotan DPRD Bantul

Selain operasi ke kedua salon itu, aparat gabungan juga menyisir sejumlah hotel yang ada di wilayah Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan. Yulius menerangkan pihaknya juga mendapati satu pasangan tak sah yang berada dalam satu kamar.

"Selain itu, kami juga menjaring sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri sah di sebuah hotel di Ngestiharjo, Kasihan," ungkap dia.

Petugas memberi pembinaan di tempat dan juga memberi surat pemanggilan ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Lebih lanjut Yulius mengatakan, operasi pekat akan terus dilakukan hingga bulan Ramadan. Tujuannya, agar segala bentuk pelanggaran dan penyakit masyarakat bisa ditekan.

"Kami ingin menciptakan suasana yang kondusif. Utamanya, mendekati bulan Ramadan ini," ungkapnya.

Load More