SuaraJogja.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Yogyakarta musnahkan ribuan barang sitaan di halaman kantor setempat, Jumat (9/4/2021).
Barang-barang tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen lengkap dan tidak diselesaikan oleh pemiliknya. Barang yang dimusnahkan telah disita sejak pertengahan 2020 hingga Maret 2021, melalui kiriman kantor pos dan sudah dinyatakan sebagai barang milik negara (BMN).
Cara ini dilakukan guna menghilangkan fungsi dan sifat awal barang, sehingga tidak bisa digunakan lagi.
Kepela Seksi Pelayanan Kepabeaan dan Cukai 6 (Kasi PKC6) KPPBC TMP Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo mengatakan, barang yang dimusnahkan masuk kategori barang larangan dan pembatasan (lartas).
“Ada 2169 paket. Di antaranya jam tangan, buku-buku, CD, kosmetik, suplemen, obat-obatan, sex toys, alat pancing, sepatu, handphone, mainan," kata dia.
Selain itu, ada pula suku cadang sepeda motor baru dan bekas, pakaian baru dan bekas, aksesoris serta earphone senilai Rp 998,3 juta.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan masih seringnya barang-barang dari luar negeri masuk Indonesia tanpa kelengkapan dokumen, lanjut dia.
Bisa disebabkan karena memang tidak mengetahui prosedur. Alasan lain, pengirim sudah mengerti aturannya namun sengaja melakukan tindakan tersebut.
"Seperti barang yang dibeli daring sudah tentu pembelinya tahu, sedangkan untuk kiriman keluarganya dari luar negeri bisa jadi penerimanya tidak mengetahuinya. Karena itu kami terus akan melakukan sosialisasi untuk masalah ini," ungkapnya.
Baca Juga: Pulang ke Uttara Tawarkan Sensasi Bermalam di Hunian Premium Yogyakarta
Sosialisasi juga dilakukan termasuk terkait keadilan dan keamanan. Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan kantor pos dan instansi lain.
Menurut Turanto, ada penurunan volume barang yang dimusnahkan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Utamanya untuk barang-barang yang tidak memenuhi syarat kepabeanan dan cukai.
Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan operasi dan memperketat pengawasan. Serta rutin memusnahkan barang yang sudah menjadi milik negara.
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta Wahyu Rinaryadi menambahkan, pemusnahan dilakukan untuk menghilangkan fungsi dari barang tersebut.
Menurutnya, ribuan barang yang dikirim dari luar negeri menuju Indonesia itu, tidak bisa dipertanggungjawabkan karena belum terverifikasi dengan baik. Dikhawatirkan jika dibiarkan akan berdampak buruk bagi penggunanya.
Ia juga meminta agar para konsumen lebih bijak dalam membeli produk.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 368 Juta
-
Bea dan Cukai Sumut Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 2,6 Miliar
-
Marak Barang Ilegal, Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Diperketat
-
Negara Rugi Rp 64 Triliun karena Barang Ilegal asal Tiongkok
-
Bea Cukai Akui Kalah Cepat dari Bandar dan Penyeludup Barang Ilegal
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
BRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Puluhan Lokasi Bencana Sumatra, Bukti Komitmen Sosial
-
Yogyakarta Jadi Fokus Pengadaan SPKLU untuk Hadapi Lonjakan Wisatawan Natal dan Tahun Baru
-
Hadapi Nataru, BRI Andalkan Digital Banking dan AgenBRILink: Dana Tunai Mencapai Rp21 Triliun
-
Saham BBRI Tumbuh Konsisten, Bukti BRI Sebagai Perusahaan Pelat Merah Terbesar di Indonesia
-
UGM Gerak Cepat! 218 Mahasiswa Terdampak Bencana Banjir dan Longsor Dapat Bantuan Ini