Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 13 April 2021 | 08:35 WIB
Sejumlah kapal bersandar di dekat gundukan pasir untuk menambang di sekitar muara Sungai Opak, Pantai Samas, Bantul, Senin (12/4/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Sejumlah warga serta nelayan yang bekerja di sekitar muara Sungai Opak sekitar Pantai Samas, Bantul, mulai khawatir dengan penambangan pasir ilegal yang kembali bergeliat.

Warga khawatir penambangan tersebut mengganggu ekosistem mangrove dan lokasi penyu bertelur.

Sebelumnya, penambangan di sekitar muara Sungai Opak yang berbatasan juga dengan Kapanewon Kretek ini, sempat terhenti. Hal itu menyusul dengan hilangnya nyawa seorang penambang pasir bernama Suhardi (43) yang jasadnya belum ditemukan sampai saat ini.

Salah seorang warga Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Murtijo menyatakan ada belasan perahu yang kembali menambang di gundukan pasir Pantai Samas.

Baca Juga: Hari Pertama Tarawih, Masjid Agung Bantul hanya Dihadiri Lima Shof Jamaah

"Setiap hari ada belasan perahu yang menambang gundukan pasir, tepatnya disisi barat muara Sungai Opak," kata Murtijo dihubungi wartawan, Senin (12/4/2021).

Ia melanjutkan, jika penambangan terus dilakukan, akan ada ekosistem laut yang rusak akibat penambangan ilegal itu.

"Bisa dibayangkan nantinya, ada kerusakan hutan mangrove dan juga habitat tempat penyu bertelur ikut terganggu," jelas dia.

Meski tak banyak nelayan yang mencari ikan di sekitar Pantai Samas, pihaknya menyayangkan jika lingkungan sekitar menjadi rusak.

Di sisi lain potensi intrusi atau bercampurnya air asin (laut) dengan air tawar yang ada di permukiman warga bisa terjadi. Sehingga kualitas air warga terganggu dan berbahaya bagi tubuh.

Baca Juga: Respon Adanya Larangan Mudik, Halim Akan Buat Sekat di Pintu Masuk Bantul

Salah seorang Ketua RT di Pantai Samas, Eko Susanto mengaku tambang pasir ilegal seharusnya ditertibkan oleh penegak hukum. Disamping itu, saat ini pembangunan jembatan Kretek II sedang dimulai.

”Ya harusnya ada ketegasan dari penegak hukum. Jika berbicara terkait pendapatan untuk hidup, semua warga juga butuh itu. Namun kan caranya tidak seperti itu (menambang pasir laut secara ilegal)," terangnya.

Terpisah, Panewu Kretek, Cahyo Widodo mengakui masih ada penambangan di perbatasan Pantai Samas. Namun demikian jumlahnya sudah berkurang banyak.

Ia menambahkan, awalnya penambang banyak didatangkan dari Bojonegoro, Jawa Timur. Tapi saat ini diakuinya sudah tidak ada.

"Jumlah penambangnya juga sudah berkurang dan penambang dari Bojonegoro memang ahli dalam menyelam dan mencari pasir. Tapi saat ini sudah tidak ada lagi," klaimnya.

Cahyo menjelaskan saat ini sudah ada rapat sosialisasi pembangunan jembatan Kretek II di Kalurahan Parangtritis. Dengan demikian setelah ada pembangunan jembatan Kretek II maka aktivitas penambangan harus dihentikan.

"Jika penambangan itu disebut legal atau ilegal kebijakannya ada pada BBWSO, kami tidak tahu. Nah ini akan menjadi bahan kami untuk berkoordinasi dengan Satpol PP DIY nanti," ujarnya.

Load More