SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman menerbitkan surat edaran Bupati bernomor 443/0842, yang berisikan pedoman dalam melaksanakan kegiatan takziah hingga pemulasaraan jenazah di masa pandemi Covid-19.
Juru Bicara Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Sleman Shavitri Nurmala membenarkan bahwa adanya surat itu menjadi salah satu upaya dari Pemkab dalam mencegah klaster takziah terus muncul berulang di Sleman.
"Iya betul [mencegah takziah terulang]," kata dia, Selasa (13/4/2021).
SE itu ditandatangani Bupati Kustini Sri Purnomo dan sudah mulai berlaku. Di dalamnya disebutkan, untuk pemakaman jenazah suspek, probable, dan terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia di fasilitas kesehatan, jenazah dirawat atau dimandikan dan dikafani oleh petugas faskes sesuai protokol kesehatan.
"Selanjutnya jenazah akan dibawa dengan mobil jenazah langsung ke makam tanpa disemayamkan di rumah duka. Keluarga yang akan mendoakan dan atau salat jenazah, dapat melaksanakan di kompleks pemakaman," bunyi SE tersebut.
Bila ada jenazah yang meninggal di rumah saat isolasi mandiri dengan status suspek, probable, atau terkonfirmasi positif Covid-19, maka keluarga dibantu Satgas Penanganan Covid-19 tingkat padukuhan diminta segera menghubungi Puskesmas setempat.
Tujuannya, untuk mendapatkan surat ketarangan meninggal dan meminta dukungan pemulasaraan jenazah melalui call center pemakaman Covid-19, nomor 081359111600.
Penyelenggaraan pemakaman dilaksanakan sesegera mungkin oleh petugas dengan menerapkan protokol kesehatan.
SE itu juga menyatakan bahwa jenazah yang tidak terkonfirmasi positif Covid-19, suspek, atau probable bisa dirawat atau dimandikan dan dikafani oleh keluarga atau masyarakat, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yakni wajib memakai masker, sarung tangan lateks, dan menghindari kerumunan.
Baca Juga: Kustini: Masalah Ekonomi Tak Boleh Jadi Alasan Anak di Sleman Putus Sekolah
Setelah selesai melakukan perawatan jenazah, yang bersangkutan mandi dengan air mengalir dan sabun di seluruh tubuh. Lokasi perawatan jenazah pun disemprot disinfektan.
Jenazah disemayamkan di rumah dalam waktu yang tidak terlalu lama, dan diusahakan dapat disegerakan pemakamannya.
Selama persemayaman di rumah duka, keluarga dan masyarakat wajib menyiapkan tempat menerima tamu takziah di ruang terbuka dan diatur pintu masuk serta pintu keluar yang terpisah untuk mencegah kerumunan.
Selain itu, tuan rumah juga menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun atau hand sanitizer serta menyediakan tempat duduk tamu takziah berisi 50% kapasitas dan jaga jarak minimal 1 meter antar tamu. Di rumah duka, perlu pula disediakan ruang jenazah atau tempat doa yang diisi 25% dari kapasitas ruangan.
"Bagi yang sedang sakit, flu, batuk, demam agar tidak melaksanakan takziah," demikian bunyi dalam SE.
Selama takziah, para tamu melaksanakannya dalam waktu sesingkat mungkin, tidak berjabat tangan, kontak fisik antar-orang, dan tidak menciptakan kerumunan.
Berita Terkait
-
Kustini: Masalah Ekonomi Tak Boleh Jadi Alasan Anak di Sleman Putus Sekolah
-
Pemkot Yogyakarta Susun Pedoman Berkegiatan Saat Ramadan, Begini Aturannya
-
Kapan Tarawih Pertama 2021? Simak Penjelasan dan Pedomannya
-
Wartawan Pedoman Media Dilaporkan ke Polda Sulsel, Pendiri Bilang Keliru
-
Panduan Kemenag Salat Tarawih Saat Pandemi: Tausiyah Paling Lama 15 Menit
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Wacana Gaji ASN Dibayar Kopdes Bikin Geger, Pemda DIY Pusing, DPRD Sebut Tak Masuk Akal
-
BRI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan
-
Menjajal 5G di Kereta Jogja-Solo, XLSMART Tembus 200 Mbps
-
UGM Buka Suara Soal Tarif Wisdom Park: Pengelola Hanya Beri Edukasi, Tidak Ada Pemungutan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit