Jenazah disemayamkan di rumah dalam waktu yang tidak terlalu lama, dan diusahakan dapat disegerakan pemakamannya.
Selama persemayaman di rumah duka, keluarga dan masyarakat wajib menyiapkan tempat menerima tamu takziah di ruang terbuka dan diatur pintu masuk serta pintu keluar yang terpisah untuk mencegah kerumunan.
Selain itu, tuan rumah juga menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun atau hand sanitizer serta menyediakan tempat duduk tamu takziah berisi 50% kapasitas dan jaga jarak minimal 1 meter antar tamu. Di rumah duka, perlu pula disediakan ruang jenazah atau tempat doa yang diisi 25% dari kapasitas ruangan.
"Bagi yang sedang sakit, flu, batuk, demam agar tidak melaksanakan takziah," demikian bunyi dalam SE.
Baca Juga: Kustini: Masalah Ekonomi Tak Boleh Jadi Alasan Anak di Sleman Putus Sekolah
Selama takziah, para tamu melaksanakannya dalam waktu sesingkat mungkin, tidak berjabat tangan, kontak fisik antar-orang, dan tidak menciptakan kerumunan.
Upaya pemberangkatan jenazah diupayakan dengan acara seminimal mungkin dan waktu sesingkat mungkin.
Untuk diketahui, Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo mengatakan, pada awal penerapan PPKM Mikro Pemkab Sleman, menganalisis bahwa hajatan dan takziah merupakan salah satu kegiatan yang berpotensi memunculkan klaster penularan Covid-19.
"Takziah yang berlama-lama, pada kenyataannya masih ada yang seperti itu. Kesadaran masyarakat penting, dalam mengontrol terjadinya kerumunan karena pelaksanaan kegiatan seperti itu. Jangan sampai karena merasa kasus sudah menurun, masyarakat euforia lagi," tuturnya, pada 8 Maret 2021 lalu.
Selain itu diberitakan, pada 29 Maret 2021 Kabupaten Sleman digegerkan dengan adanya dua lokasi klaster Covid-19 yang muncul dari kegiatan takziah. Dua lokasi itu Padukuhan Blekik, Sardonoharjo, Ngaglik dan Padukuhan Plalangan, Pandowiharjo, Sleman.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Susun Pedoman Berkegiatan Saat Ramadan, Begini Aturannya
Ratusan warga dinyatakan positif Covid-19, sejumlah di antaranya dinyatakan meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif.
Berita Terkait
-
15 Pedoman Upacara Bendera Memeringati HUT Republik Indonesia Terbaru dari Kemendikbud
-
Inflasi Sukses Ditekan, Pemkab Sleman Kantongi TPID Award
-
Utamakan Keselamatan Masyarakat, Jasa Raharja Luncurkan Buku Pedoman Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
-
Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila, Simak di Sini!
-
Pedoman Upacara Hardiknas 2023 Lengkap dengan Susunannya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Gunungkidul Sepi Mudik? Penurunan sampai 20 Persen, Ini Penyebabnya
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai