SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman menerbitkan surat edaran Bupati bernomor 443/0842, yang berisikan pedoman dalam melaksanakan kegiatan takziah hingga pemulasaraan jenazah di masa pandemi Covid-19.
Juru Bicara Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Sleman Shavitri Nurmala membenarkan bahwa adanya surat itu menjadi salah satu upaya dari Pemkab dalam mencegah klaster takziah terus muncul berulang di Sleman.
"Iya betul [mencegah takziah terulang]," kata dia, Selasa (13/4/2021).
SE itu ditandatangani Bupati Kustini Sri Purnomo dan sudah mulai berlaku. Di dalamnya disebutkan, untuk pemakaman jenazah suspek, probable, dan terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia di fasilitas kesehatan, jenazah dirawat atau dimandikan dan dikafani oleh petugas faskes sesuai protokol kesehatan.
Baca Juga: Kustini: Masalah Ekonomi Tak Boleh Jadi Alasan Anak di Sleman Putus Sekolah
"Selanjutnya jenazah akan dibawa dengan mobil jenazah langsung ke makam tanpa disemayamkan di rumah duka. Keluarga yang akan mendoakan dan atau salat jenazah, dapat melaksanakan di kompleks pemakaman," bunyi SE tersebut.
Bila ada jenazah yang meninggal di rumah saat isolasi mandiri dengan status suspek, probable, atau terkonfirmasi positif Covid-19, maka keluarga dibantu Satgas Penanganan Covid-19 tingkat padukuhan diminta segera menghubungi Puskesmas setempat.
Tujuannya, untuk mendapatkan surat ketarangan meninggal dan meminta dukungan pemulasaraan jenazah melalui call center pemakaman Covid-19, nomor 081359111600.
Penyelenggaraan pemakaman dilaksanakan sesegera mungkin oleh petugas dengan menerapkan protokol kesehatan.
SE itu juga menyatakan bahwa jenazah yang tidak terkonfirmasi positif Covid-19, suspek, atau probable bisa dirawat atau dimandikan dan dikafani oleh keluarga atau masyarakat, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yakni wajib memakai masker, sarung tangan lateks, dan menghindari kerumunan.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Susun Pedoman Berkegiatan Saat Ramadan, Begini Aturannya
Setelah selesai melakukan perawatan jenazah, yang bersangkutan mandi dengan air mengalir dan sabun di seluruh tubuh. Lokasi perawatan jenazah pun disemprot disinfektan.
Jenazah disemayamkan di rumah dalam waktu yang tidak terlalu lama, dan diusahakan dapat disegerakan pemakamannya.
Selama persemayaman di rumah duka, keluarga dan masyarakat wajib menyiapkan tempat menerima tamu takziah di ruang terbuka dan diatur pintu masuk serta pintu keluar yang terpisah untuk mencegah kerumunan.
Selain itu, tuan rumah juga menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun atau hand sanitizer serta menyediakan tempat duduk tamu takziah berisi 50% kapasitas dan jaga jarak minimal 1 meter antar tamu. Di rumah duka, perlu pula disediakan ruang jenazah atau tempat doa yang diisi 25% dari kapasitas ruangan.
"Bagi yang sedang sakit, flu, batuk, demam agar tidak melaksanakan takziah," demikian bunyi dalam SE.
Selama takziah, para tamu melaksanakannya dalam waktu sesingkat mungkin, tidak berjabat tangan, kontak fisik antar-orang, dan tidak menciptakan kerumunan.
Berita Terkait
-
Kustini: Masalah Ekonomi Tak Boleh Jadi Alasan Anak di Sleman Putus Sekolah
-
Pemkot Yogyakarta Susun Pedoman Berkegiatan Saat Ramadan, Begini Aturannya
-
Kapan Tarawih Pertama 2021? Simak Penjelasan dan Pedomannya
-
Wartawan Pedoman Media Dilaporkan ke Polda Sulsel, Pendiri Bilang Keliru
-
Panduan Kemenag Salat Tarawih Saat Pandemi: Tausiyah Paling Lama 15 Menit
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun
-
Eksekusi Paksa Satu Rumah di Lempuyangan: Penghuni Layangkan Gugatan, LBH Siap Lawan PT KAI
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA