SuaraJogja.id - Menghadapi bulan Ramadan, sejumlah tempat hiburan malam yang ada di wilayah Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul akan tutup sementara.
Ketua Paguyuban Pengusaha Hiburan Malam Parangtritis dan Parangkusumo Deni Nugroho mengatakan, para pengusaha sudah bersepakat untuk menutup usaha terlebih dahulu pada awal Ramadan.
"Kami tentu menghormati adanya bulan puasa ini. Sementara tutup dahulu, mungkin satu pekan ke depan. Ini juga inisiatif dari para pelaku usaha hiburan malam," ujar Deni, dihubungi wartawan, Rabu (14/4/2021).
Ia tak menampik, penutupan sementara itu berdampak pada pendapatan usaha. Kendati demikian, mereka sudah memperhitungkan risikonya.
Baca Juga: Meriah, Pasar Sore Kampoeng Ramadhan Jogokariyan Terapkan Prokes Ketat
"Ya itu sudah menjadi risiko kami. Sebelumnya kan memang dibatasi saat buka karena Covid-19. Jika dihitung penurunannya [pendapatan] bisa mencapai 40 persen selama ditutup sepekan," jelas dia.
Para pekerja dan pelayan sendiri, lanjut Deni, sementara dipulangkan terlebih dahulu. Kendati demikian, pembayaran kepada para pekerja dilimpahkan kepada pengelola usaha.
"Karena kesepakatan bersama teknisnya kami berikan kepada pengelola usaha. Memang beberapa ada yang meliburkan pekerjanya, sehingga pembayaran upah kembali ke pemilik usaha," terang Deni.
Dirinya menambahkan, pembukaan usaha hiburan setelah sepekan nanti akan didiskusikan bersama pengusaha lain, sehingga pendapatan mereka bisa kembali berjalan normal.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Kretek Kompol S Parmin mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengusaha hiburan malam.
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam yang Nekat Buka selama Ramadhan Bakal Disegel
"Sebelumnya kami sudah berkomunikasi dan rencananya pemilik usaha ini menutup sementara usahanya. Mengingat memasuki awal Ramadan," kata Parmin.
Ia mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengawasan di tempat hiburan malam tersebut secara berkala.
"Karena tempat hiburan malam ada di bawah pengelolaan instansi lain, kami hanya melakukan pengawasan saja. Jika tempat hiburan itu ranahnya di Dinas Pariwisata," jelas dia.
Berita Terkait
-
Meriah, Pasar Sore Kampoeng Ramadhan Jogokariyan Terapkan Prokes Ketat
-
Tempat Hiburan Malam yang Nekat Buka selama Ramadhan Bakal Disegel
-
Catat Lur! Tempat Hiburan Malam di Karanganyar Tutup Sepekan Pertama Puasa
-
Bulan Puasa, Dinar Candy Binggung Unggah Foto di Instagram
-
Masjid Jogokariyan Tetap Gelar Pasar Sore, Pedagang Wajib Tes GeNose
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri