SuaraJogja.id - Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo hingga Rabu (14/4/2021) bertambah 54 sehingga total kasus di wilayah ini menjadi 4.408 kasus.
"Per 14 April 2021, bertambah 54 terkonfirmasi positif COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati seperti disitat dari Antara.
Ia mengatakan tingginya penambahan kasus di wilayah ini disebabkan banyaknya pasien terkonfirmasi positif COVID-19 karena berstatus orang tanpa gejala, dan pelaksanaan karantina atau isolasi mandiri kurang bagus.
Penambahan kasus baru tersebar di Kecamatan Nanggulan, Kalibawang, Lendah, Galur, Sentolo, Temon, Kokap, Girimulyo, Panjatan, dan Wates. Adapun penambahan kasus di setiap kecamatannya, yakni di Kecamatan Nanggulan tiga kasus, Kalibawang tiga kasus, Lendah 26 kasus, Galur empat kasus, Sentolo satu kasus, Temon dua kasus, Kokap dua kasus, Girimulyo tiga kasus, Panjatan enam kasus, Pengasih tiga kasus dan Wates dua kasus.
Baca Juga: Jumlah Pasien Covid-19 di DIY yang Sembuh Tambah 290, Total 30.526 orang
"Hari ini, Kecamatan Lendah memecahkan rekor penambahan kasus harian COVID-19 sebanyak 26 kasus. Penyebarannya karena hasil skrining, suspek, dan hasil rapid test antigen masal yang reaktif. Dari 54 pasien positif, hanya dua pasien yang dirawat di rumah sakit, yang lainnya menjalani isolasi mandiri," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulon Progo, total kasus COVID-19 sebanyak 4.408 kasus dengan rincian 36 isolasi rumah sakit, 1.008 isolasi mandiri, 2.748 selesai isolasi, 528 sembuh, dan 88 meninggal dunia.
Kemudian, lima dari 12 kecamatan di Kulon Progo dengan kasus COVID-19 tertinggi, yakni Wates 631 kasus, Pengasih 623 kasus, Sentolo 510 kasus, Panjatan 466 kasus, dan Temon 425 kasus.
Selanjutnya, situasi jumlah Rukun Tetangga (RT) dengan kriteria zonasi, yakni zona hijau 4.266 RT, zona kuning 211 RT, dan zona oranye satu RT. Hingga saat ini, di Kulon Progo belum ada RT yang masuk zona merah.
"Namun demikian, kami mengingatkan kepada pasien terkonfirmasi COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri sebaiknya mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, supaya tidak menular ke orang lain," katanya.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Lansia Belum Maksimal, Ini Upaya Percepatan Dinkes DIY
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengakui meski diberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, kasus penambahan COVID-19 di wilayah ini sangat tinggi. Hal ini disebabkan adanya transmisi lokal, dan munculnya kluster keluarga.
"Kami minta Satgas COVID-19 tingkat desa untuk meningkatkan kembali pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan," katanya.*
Berita Terkait
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak