SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyatakan tetap akan memberikan sanksi kepada guru mata pelajaran Matematika dan kepala sekolah SMPN 4 Depok terkait kebocoran soal Assesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD). Namun sejauh ini, keduanya tidak terindikasi melakukan pelanggaran yang berat.
Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menuturkan, pemberian sanksi itu tergantung dengan tingkat kesalahan. Namun berdasarkan informasi dari Tim Pencari Fakta (TPF) kesalahan guru dan kepala sekolah tidak masuk ke dalam kategori kesalahan berat.
"Informasi tadi dari TPF, kesalahannya memang ada tapikan tidak berat," ujar Harda kepada awak media, Kamis (15/4/2021).
Lebih lanjut, hal itu dapat terlihat dari sisi sebaran yang juga tidak terdeteksi bahwa insiden tersebut terdapat unsur kesengajaan. Dimungkinkan yang bersangkutan tidak mengetahui secara mendetail mengenai soal yang diduga soal ujian ASPD tersebut.
"Dari sisi sebaran itu juga tidak ada terdeteksi bahwa ini ada kesengajaan karena mungkin juga nggak tahu itu bahan ujian," ucapnya
Dicontohkan Harda, dari siswa kelas IX C yang diduga mendapat bocoran soal ASPD tersebut tidak semuanya bernilai bagus. Hal tersebut berarti memang siswa pun juga tidak mengetahui jika bahan latihan itu juga merupakan bahan ujian.
"Sehingga ini kan tidak ada unsur kesengajaan," imbuhnya
Kendati demikian tindak lanjut berupa sanksi tetap akan ditegakkan. Pasalnya di sisi lain TPF juga telah menemukan bahwa insiden itu adalah sebuah kesalahan dari yang bersangkutan.
"Tentunya akan tindaklanjut. Orang sudah tau semuanya kalau misalnya ada kesalahan seperti ini, punsihment juga harus ditegakkan. Apapun itu dulu pertimbangannya ya karena TPF kita menemukan itu sebuah kesalahan ya itu harus bertanggungjawab," tegasnya.
Baca Juga: Tunggu Rekomendasi TPF, Disdik Sleman Beri Opsi Sanksi Pembocor Soal ASPD
Harda menyebut guru dan kepala sekolah yang bersangkutan telah dinonaktifkan. Sementara untuk mengisi kekosongan kepala sekolah SMPN 4 Depok juga sudah ada Plh Kepala Sekolah dari SMPN 2 Depok.
Sedangkan untuk guru matematika sudah akan otomatis diampu oleh guru lain. Artinya meski sudah dinonaktifkan, kegiatan belajar mengajar tetap tidak terganggu.
Hingga saat ini pihaknya mengaku masih menunggu rekomendasi lanjutan dari TPF. Untuk saat ini persiapan juga tengah dilakukan termasuk dengan pembentukan tim adhoc guna melakukan pemeriksaan ulang.
"Itu tadi sudah saya sampaikan persiapan kemudian begitu kami dapat surat rekomendasi dari TPF itu berkaitan dengan hasilnya ya kami segera melangkah," tuturnya.
Harda juga tidak bisa memastikan tepatnya proses investigasi dari TPF itu akan berlangsung. Namun diperkirakan proses tersebut akan membutuhkan waktu lebih kurang satu hingga dua minggu.
Disebutkan Harda, TPF juga dipastikan mengevaluasi seluruh sekolah di DIY tidak hanya di SMPN 4 Depok saja. Sebab memang pembentukan tim tersebut melibatkan anggota dari provinsi, kabupaten dan kota.
Berita Terkait
-
Tunggu Rekomendasi TPF, Disdik Sleman Beri Opsi Sanksi Pembocor Soal ASPD
-
Cegah Klaster Takziah, Pemkab Sleman Atur Pedoman Takziah dan Pemulasaraan
-
Bocorkan Soal ASPD Matematika, Kepsek dan Guru SMPN 4 Depok Diganjar Sanksi
-
Angga Panji, Siswa SD Bali Menang Olimpiade Matematika saat Pandemi COVID
-
Kustini: Masalah Ekonomi Tak Boleh Jadi Alasan Anak di Sleman Putus Sekolah
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG
-
Peringati Hari Lahir Mendiang Istri, Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Kulon Progo