Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 13 April 2021 | 19:33 WIB
Ilustrasi ujian (pixabay)

SuaraJogja.id - Tim Pencari Fakta (TPF) sudah melakukan investasi kasus kebocoran soal Assesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) untuk matapelajaran (mapel) Matematika di SMPN 4 Depok Sleman. Dari hasil uji forensik digital tersebut, kepala sekolah (kepsek) dan guru mapel Matematika terbukti melakukan kecurangan dengan membocorkan soal ASPD kepada para murid di kelas IX C.

Karenanya, Dinas Pendidikan (disdik) Sleman pun memiliki beberapa opsi sanksi yang akan diberikan pada kepsek maupun guru Matematika. Opsi pertama adalah dengan menonaktifkan keduanya dari SMPN 4 Depok Sleman.

"Opsi menoaktifkan ini [dilakukan] setelah ada rekomendasi tertulis dari TPF,"ujar Kadisdik Sleman Ery Wirdayana di Kantor Disdikpora DIY, Selasa (13/4/2021).

Menurut Ery, opsi sanksi selanjutnya akan diberikan pada keduanya sembari menunggu kelanjutan hasil investigasi dari TPF. Dari hasil akhir investigasi tersebut, Disdik akan berkoordinasi dengan Bupati Sleman dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman untuk memberikan opsi sanksi lainnya.

Baca Juga: Bocorkan Soal ASPD Matematika, Kepsek dan Guru SMPN 4 Depok Diganjar Sanksi

Dalam waktu dekat, TPF dan Disdik akan membentuk tim adhoc untuk melakukan pemeriksaan ulang pada kepsek dan guru Matematika. Dengan demikian, sanksi yang diberikan benar-benar sesuai dengan kesalahan yang dilakukan keduanya.

Selama mereka dinonaktikan, Disdik akan mengangkat Plt kepsek di SMPN 4 Sleman. Hal in dilakukan agar proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah tersebut tidak terganggu.

"Ini kita masih menunggu untuk menindaklanjuti di sleman," tandasnya.

Sebelumnya, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan bila kedua pelaku benar-benar terbukti melakukan tindakan kecurangan, maka Pemda meminta kepsek maupun guru Matematikan diberikan sanksi tegas. Bahkan bila diperlukan, keduanya akan di-black list

"Kalau PNS ya disanksi sesuai disiplin pegawai. Kalau buka pns ya diberikan sanksi sesuai aturan," tandasnya.

Baca Juga: Tendik Tuntut Perbaikan Nasib, Ini Jawaban Disdik Sleman

Aji tidak ingin sekolah hanya mengejar nilai terbaik bagi peserta didik dalam ASPD. Sebab ujian tersebut dilaksanakan tidak semata-mata untuk proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di DIY namun juga memetakan kualitas pendidikan di masing-masing wilayah.

"Apalagi ASPD kan tidak menentukan kelulusan siswa didik," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More